Penipuan Agen LPG Libatkan Oknum Dosen UNWIR, Indramayu

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penipuan Agen LPG Libatkan Oknum Dosen UNWIR, Indramayu

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indramayu Rambonews.id

Kasus dugaan penipuan berkedok kerja sama agen pangkalan gas elpiji yang menyeret nama Samsul Anwar, seorang oknum dosen Universitas Wiralodra (UNWIR), terus bergulir dan menyita perhatian publik. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

 

Ketua IWOI Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, secara langsung mendatangi Mapolres Indramayu pada Senin, 5 Januari 2026. Kehadiran Atim bertujuan memastikan laporan dugaan penipuan yang diduga merugikan salah satu pengurus organisasi pers itu ditangani secara serius, profesional, dan transparan oleh aparat penegak hukum.

 

Korban dalam kasus ini diketahui adalah Bendahara DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Indramayu, Haji Ambyah. Ia diduga mengalami kerugian materi yang tidak sedikit akibat modus penipuan dengan dalih kerja sama pendirian dan pengelolaan pangkalan gas elpiji.

 

“Atas nama organisasi, kami berkewajiban mengawal proses hukum agar berjalan adil, transparan, dan profesional. Ini bukan semata persoalan pribadi Haji Ambyah, tetapi juga menyangkut marwah organisasi pers serta kepercayaan publik,” tegas Atim Sawano kepada awak media usai keluar dari ruang Reskrim Polres Indramayu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari tawaran kerja sama bisnis agen pangkalan gas elpiji yang disampaikan oleh Samsul Anwar kepada korban. Terlapor diduga menjanjikan keuntungan besar sehingga korban tertarik dan menyetorkan sejumlah dana.

 

Namun, dalam perjalanannya, kerja sama tersebut diduga tidak pernah terealisasi sesuai kesepakatan awal. Dana yang telah disetorkan korban pun tidak jelas peruntukannya, hingga akhirnya korban merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum.

Baca Juga:  Bisnis di Balik Seragam: Iuran Rp420 Ribu SMAN 1 Kota Serang Meresahkan, Kadisdik Banten Pilih Tutup Mata?

 

Pihak kepolisian Polres Indramayu memastikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti. Anggota Reserse Kriminal Polres Indramayu dari Unit 5 Harda, Ilham, membenarkan bahwa perkara tersebut saat ini telah masuk ke tahap penyelidikan.

 

“Perkara ini sudah masuk ke meja Reskrim. Hari ini atau paling lambat besok kami akan membuat surat pemanggilan. Saudara Haji Ambyah akan kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai pelapor,” ujar Ilham saat dikonfirmasi.

 

Ia menambahkan, penyidik akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait, termasuk saksi-saksi, serta mendalami alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

“Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan langsung kepada pelapor,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Atim Sawano kembali menegaskan bahwa IWOI Kabupaten Indramayu akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif dan tidak pandang bulu, meskipun terlapor memiliki latar belakang sebagai akademisi.

 

“Siapapun yang terlibat dan apapun latar belakangnya harus diproses sesuai hukum. Kami percaya Polres Indramayu mampu menangani perkara ini secara profesional,” pungkasnya.

 

Kasus dugaan penipuan ini pun menjadi sorotan luas masyarakat Indramayu. Publik berharap proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan berkeadilan, sekaligus menjadi peringatan agar modus penipuan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Minggu, 12 April 2026 - 00:23 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Berita Terbaru