Belanja Barang dan Jasa 11 SKPD Pemkab Muara Enim Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belanja Barang dan Jasa 11 SKPD Pemkab Muara Enim Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya

 

Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pada 11 SKPD Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya dan Tidak Didukung Bukti Dokumen Pertanggungjawaban Pemkab Muara Enim Tahun 2024 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.143.729.958.590,55 dan telah direalisasikan sebesar Rp997.240.572.419,55 atau 87,19% dari anggaran. Realisasi tersebut di antaranya merupakan realisasi Belanja Barang dan Jasa pada 11 SKPD dengan rincian sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pada 11 SKPD menunjukkan permasalahan sebagai berikut.

 

a. Puskesmas Tanjung Agung Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas dan Bendahara Pengeluaran, menunjukkan bahwa pelaksana belanja pemeliharaan, belanja Alat Tulis Kantor (ATK), alat listrik,bahan lainnya, bahan cetak, bahan kertas dan cover, perabot kantor, belanja obat, dan bahan komputer mempertanggungjawabkan hasil kegiatan dengan bukti pertanggungjawaban tidak sesuai sebenarnya sebesar Rp80.705.347,00 dan tidak dilengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) sebesar Rp28.153.433,00.

Baca Juga:  Semua KPM Di Undang Setelah Mencuat Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Di Desa Tajursindnag Kades Larang Wartwan Meliput 

 

b. Puskesmas Gunung Megang Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada Bendahara Pengeluaran, menunjukkan bahwa pelaksana belanja ATK, alat listrik, bahan lainnya, bahan cetak, bahan kertas dan cover, perabot kantor,makan minum rapat, dan bahan komputer mempertanggungjawabkan hasil kegiatan dengan bukti pertanggungjawaban tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp17.098.794,00. Bendahara Pengeluaran menyatakan di dalam Berita Acara Permintaan Keterangan bahwa nilai pada dokumen pertanggungjawaban bukan nilai yang sebenarnya dibayarkan ke pemilik toko, dengan rincian sebagai berikut. Berlanjut edisi berikutnya..

 

 

Ali sopyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Minggu, 12 April 2026 - 00:23 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Berita Terbaru