Belanja Barang dan Jasa 11 SKPD Pemkab Muara Enim Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belanja Barang dan Jasa 11 SKPD Pemkab Muara Enim Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya

 

Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pada 11 SKPD Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya dan Tidak Didukung Bukti Dokumen Pertanggungjawaban Pemkab Muara Enim Tahun 2024 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.143.729.958.590,55 dan telah direalisasikan sebesar Rp997.240.572.419,55 atau 87,19% dari anggaran. Realisasi tersebut di antaranya merupakan realisasi Belanja Barang dan Jasa pada 11 SKPD dengan rincian sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pada 11 SKPD menunjukkan permasalahan sebagai berikut.

 

a. Puskesmas Tanjung Agung Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas dan Bendahara Pengeluaran, menunjukkan bahwa pelaksana belanja pemeliharaan, belanja Alat Tulis Kantor (ATK), alat listrik,bahan lainnya, bahan cetak, bahan kertas dan cover, perabot kantor, belanja obat, dan bahan komputer mempertanggungjawabkan hasil kegiatan dengan bukti pertanggungjawaban tidak sesuai sebenarnya sebesar Rp80.705.347,00 dan tidak dilengkapi dengan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) sebesar Rp28.153.433,00.

Baca Juga:  PETI di Cisoka, Lebak Pari, dan Lebak Tenjo Diduga Masih Beroperasi; Dugaan Kebocoran Razia hingga Keterlibatan Oknum APH Mencuat

 

b. Puskesmas Gunung Megang Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada Bendahara Pengeluaran, menunjukkan bahwa pelaksana belanja ATK, alat listrik, bahan lainnya, bahan cetak, bahan kertas dan cover, perabot kantor,makan minum rapat, dan bahan komputer mempertanggungjawabkan hasil kegiatan dengan bukti pertanggungjawaban tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp17.098.794,00. Bendahara Pengeluaran menyatakan di dalam Berita Acara Permintaan Keterangan bahwa nilai pada dokumen pertanggungjawaban bukan nilai yang sebenarnya dibayarkan ke pemilik toko, dengan rincian sebagai berikut. Berlanjut edisi berikutnya..

 

 

Ali sopyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sarolangun & Aparat Penegak Hukum Dinilai Gagal Tertibkan Parkir Liar Armada Batu Bara: Badan Jalan Dikuasai, Keselamatan Terancam
*Semarak Bulan Kemerdekaan di Benawa: Satgas Yonif 645/GTY Rangkul Pelajar SMP dan Warga Desa Ampera*
*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Pemkab Sarolangun & Aparat Penegak Hukum Dinilai Gagal Tertibkan Parkir Liar Armada Batu Bara: Badan Jalan Dikuasai, Keselamatan Terancam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:29 WIB

*Semarak Bulan Kemerdekaan di Benawa: Satgas Yonif 645/GTY Rangkul Pelajar SMP dan Warga Desa Ampera*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Berita Terbaru