KMP SAMPAIKAN DUGAAN KORUPSI DBHP PURWAKARTA KEPADA PRESIDEN

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KMP SAMPAIKAN DUGAAN KORUPSI DBHP PURWAKARTA KEPADA PRESIDEN

 

Rambonews.id||Purwakarta 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Komunitas Madani Purwakarta (KMP) hari ini menyampaikan surat resmi dan Executive Brief kepada Presiden Republik Indonesia terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016–2025.

Berdasarkan kajian terhadap dokumen resmi APBD, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), KMP menemukan adanya pola tidak dibayarkannya hak DBHP desa secara penuh dan tepat waktu selama 10 (sepuluh) tahun anggaran berturut-turut, disertai praktik pembayaran lintas tahun anggaran tanpa dasar hukum yang sah, meskipun persoalan tersebut berulang kali menjadi temuan resmi BPK RI.

POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 208,8 M

 

Dari rekapitulasi dokumen dan temuan audit tersebut, KMP mengidentifikasi:

Kekurangan pembayaran hak DBHP desa yang tidak direalisasikan sesuai tahun berjalan sebesar Rp 137.140.460.780

Pembayaran lintas tahun anggaran yang diduga tidak sah sebesar Rp 71.700.460.780

Total nilai keuangan yang diduga terkait perbuatan melawan hukum sebesar Rp 208.840.921.560

Pada Tahun Anggaran 2025, DBHP yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 66,02 miliar, namun hanya direalisasikan Rp 28,09 miliar, sehingga terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp 37,93 miliar, yang kembali disertai praktik pembayaran lintas tahun untuk kewajiban lama sejak TA 2016.

INDIKASI PENYIMPANGAN SISTEMATIS

 

KMP menilai, berdasarkan temuan berulang BPK RI serta pembahasan resmi dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai kesalahan administratif semata, melainkan menunjukkan indikasi penyimpangan yang sistematis dan berulang, dengan karakteristik antara lain:

Baca Juga:  Langkah Nyata PTBA Tingkatkan Hasil Panen Petani Muara Enim Lewat Uji Coba Pemanfaatan Kalium Humat

1. tidak terpenuhinya hak keuangan desa secara konsisten;

2. pelanggaran asas legalitas dan asas tahunan (annuality) anggaran;

3. distorsi dalam pelaporan keuangan daerah;

4. pembiaran berkelanjutan meskipun telah ada peringatan dan rekomendasi resmi.

PERMOHONAN KEPADA PRESIDEN

 

Melalui surat yang disampaikan hari ini, KMP memohon kepada Presiden Republik Indonesia untuk:

Memberikan perhatian dan atensi khusus terhadap dugaan korupsi pengelolaan DBHP Kabupaten Purwakarta;

1. Mendorong penanganan yang serius, independen, dan transparan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sesuai kewenangannya;

2. Menjamin pemulihan penuh hak keuangan desa sebagai bagian dari perlindungan keuangan negara;

3. Menegakkan prinsip tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan.

 

DAMPAK JIKA TIDAK DITINDAK LANJUTI :

 

KMP menegaskan, apabila dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti:

1. negara berpotensi membiarkan pengabaian hak keuangan desa secara berulang;

2. kerugian keuangan negara akan terus dibebankan lintas periode anggaran;

3. berpotensi menjadi preseden buruk nasional dalam pengelolaan DBHP;

4. melemahkan agenda nasional pemberantasan korupsi dan reformasi tata kelola keuangan daerah.

 

PENUTUP

 

Kami menyampaikan laporan ini sebagai pelaksanaan hak dan kewajiban konstitusional masyarakat dalam menjaga keuangan negara dan keadilan fiskal desa.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi keharusan,” tegas Ir.Zaenal Abidin, MP., Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP).

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ir. Zaenal Abidin, MP Ketua KMP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Berita ini 37 kali dibaca
KMP SAMPAIKAN DUGAAN KORUPSI DBHP PURWAKARTA KEPADA PRESIDEN

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Berita Terbaru