KMP SAMPAIKAN DUGAAN KORUPSI DBHP PURWAKARTA KEPADA PRESIDEN

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KMP SAMPAIKAN DUGAAN KORUPSI DBHP PURWAKARTA KEPADA PRESIDEN

 

Rambonews.id||Purwakarta 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Komunitas Madani Purwakarta (KMP) hari ini menyampaikan surat resmi dan Executive Brief kepada Presiden Republik Indonesia terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016–2025.

Berdasarkan kajian terhadap dokumen resmi APBD, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), KMP menemukan adanya pola tidak dibayarkannya hak DBHP desa secara penuh dan tepat waktu selama 10 (sepuluh) tahun anggaran berturut-turut, disertai praktik pembayaran lintas tahun anggaran tanpa dasar hukum yang sah, meskipun persoalan tersebut berulang kali menjadi temuan resmi BPK RI.

POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 208,8 M

 

Dari rekapitulasi dokumen dan temuan audit tersebut, KMP mengidentifikasi:

Kekurangan pembayaran hak DBHP desa yang tidak direalisasikan sesuai tahun berjalan sebesar Rp 137.140.460.780

Pembayaran lintas tahun anggaran yang diduga tidak sah sebesar Rp 71.700.460.780

Total nilai keuangan yang diduga terkait perbuatan melawan hukum sebesar Rp 208.840.921.560

Pada Tahun Anggaran 2025, DBHP yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 66,02 miliar, namun hanya direalisasikan Rp 28,09 miliar, sehingga terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp 37,93 miliar, yang kembali disertai praktik pembayaran lintas tahun untuk kewajiban lama sejak TA 2016.

INDIKASI PENYIMPANGAN SISTEMATIS

 

KMP menilai, berdasarkan temuan berulang BPK RI serta pembahasan resmi dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai kesalahan administratif semata, melainkan menunjukkan indikasi penyimpangan yang sistematis dan berulang, dengan karakteristik antara lain:

Baca Juga:  Pengelolaan Pendapatan Retribusi Daerah pada Dinas Pendidikan Pemrov Sum-Sel TA 2024 Tidak Sesuai Ketentuan

1. tidak terpenuhinya hak keuangan desa secara konsisten;

2. pelanggaran asas legalitas dan asas tahunan (annuality) anggaran;

3. distorsi dalam pelaporan keuangan daerah;

4. pembiaran berkelanjutan meskipun telah ada peringatan dan rekomendasi resmi.

PERMOHONAN KEPADA PRESIDEN

 

Melalui surat yang disampaikan hari ini, KMP memohon kepada Presiden Republik Indonesia untuk:

Memberikan perhatian dan atensi khusus terhadap dugaan korupsi pengelolaan DBHP Kabupaten Purwakarta;

1. Mendorong penanganan yang serius, independen, dan transparan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sesuai kewenangannya;

2. Menjamin pemulihan penuh hak keuangan desa sebagai bagian dari perlindungan keuangan negara;

3. Menegakkan prinsip tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan.

 

DAMPAK JIKA TIDAK DITINDAK LANJUTI :

 

KMP menegaskan, apabila dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti:

1. negara berpotensi membiarkan pengabaian hak keuangan desa secara berulang;

2. kerugian keuangan negara akan terus dibebankan lintas periode anggaran;

3. berpotensi menjadi preseden buruk nasional dalam pengelolaan DBHP;

4. melemahkan agenda nasional pemberantasan korupsi dan reformasi tata kelola keuangan daerah.

 

PENUTUP

 

Kami menyampaikan laporan ini sebagai pelaksanaan hak dan kewajiban konstitusional masyarakat dalam menjaga keuangan negara dan keadilan fiskal desa.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi keharusan,” tegas Ir.Zaenal Abidin, MP., Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP).

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ir. Zaenal Abidin, MP Ketua KMP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Diduga Kuat Sekretariat DPRD Kuningan Terdapat Dua Kode Rekening Menimbulkan Kerugian Negara Makin Subur Koruptor
Berita ini 37 kali dibaca
KMP SAMPAIKAN DUGAAN KORUPSI DBHP PURWAKARTA KEPADA PRESIDEN

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:55 WIB

BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA

Berita Terbaru