Publik Kecam “Pencitraan” UHC Pemkab Banggai Laut,Di Balik Penghargaan, Hak Nakes Diduga Raib dan Ditambal Anggaran Siluman

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publik Kecam “Pencitraan” UHC Pemkab Banggai Laut,Di Balik Penghargaan, Hak Nakes Diduga Raib dan Ditambal Anggaran Siluman

Rambonews.id||Banggai Laut 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelombang kritik tajam kini menghantam Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut). Di tengah upaya Pemkab memamerkan capaian Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama, publik justru mencium aroma busuk tata kelola keuangan daerah yang dianggap sebagai “skandal sistemik“.

Masyarakat menilai penghargaan tersebut hanyalah kosmetik untuk menutupi borok anggaran yang merugikan para tenaga kesehatan (nakes).

Publik mempertanyakan dengan sangat keras mengapa hak jasa medik nakes tahun 2022 baru direncanakan pembayarannya melalui APBD Perubahan (APBDP) 2025. Logika anggaran ini dianggap tidak masuk akal oleh para pengamat dan aktivis.

​”Uang jasa medik itu adalah dana yang sudah cair dari pusat atau BPJS pada tahun berjalan.

Jika sekarang baru dianggarkan kembali di APBDP 2025, maka pertanyaannya sangat sederhana, Kemana fisik uang yang lama? Publik menduga kuat dana itu telah ‘menguap‘ atau dipinjam pakai secara ilegal untuk kepentingan pribadi oknum pejabat,” tegas perwakilan Forum Masyarakat Banggai Laut.

Muncul kecurigaan besar di tengah masyarakat bahwa penggunaan APBDP 2025 hanyalah taktik untuk mencuci dosa administratif.

Diduga kuat, pemerintah daerah menggunakan anggaran baru untuk menutupi dana lama yang raib.

Jika ini benar, maka ini bukan sekedar keterlambatan administrasi, melainkan dugaan kejahatan anggaran.

Baca Juga:  Ketum Presidium FPII : Penikaman Jurnalis di Banggai Laut, Masuk Delik Upaya Pembunuhan Berencana

​”Jangan gunakan uang rakyat di tahun 2025 untuk menutupi lubang yang diciptakan oleh keserakahan oknum di tahun 2022. Ini adalah pembodohan publik yang sangat kasar,” tambahnya.

Tidak hanya sektor kesehatan, sektor pendapatan daerah pun tak luput dari kecaman.

Praktik pungutan pajak Galian C yang dibebankan kepada kontraktor,bukan pemilik tambang,selama belasan tahun dinilai sebagai bentuk pemerasan birokrasi yang dipelihara.

Publik mendesak agar alur dana dari “pungutan paksa” ini diaudit secara forensik, karena diduga kuat mengalir ke kantong-kantong taktis di luar kas resmi daerah.

Atas dasar rentetan ketimpangan realita lapangan ini, publik Banggai Laut mendesak

Kejagung dan KPK untuk tidak terkecoh oleh “pencitraan penghargaan” dan segera turun tangan mengaudit arus kas BLUD RSUD serta Bapenda.

​DPRD Banggai Laut untuk berhenti menjadi “stempel” pemerintah dan segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBDP yang diduga digunakan untuk menutupi penggelapan dana.

Transparansi Penuh kepada seluruh tenaga medis mengenai kepastian hak mereka tanpa ada potongan atau manipulasi data.

Pencapaian UHC 95% tidak akan berarti apa-apa jika di balik angka tersebut, para pejuang kesehatan yang melayani warga justru haknya dizalimi.

Publik tidak butuh piagam penghargaan, publik butuh kejujuran dan keberanian pemerintah untuk mengakui kemana larinya uang rakyat.

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Masyarakat Banggai Laut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Keren 16 SKPD Kab,Musi Rawas Utara Menghabiskan Biaya Penginapan dan Perjalanan Dinas Ratusan Juta 2023/2024
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Berita ini 2 kali dibaca
Publik Kecam "Pencitraan" UHC Pemkab Banggai Laut,Di Balik Penghargaan, Hak Nakes Diduga Raib dan Ditambal Anggaran Siluman

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:55 WIB

BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA

Berita Terbaru