Publik Kecam “Pencitraan” UHC Pemkab Banggai Laut,Di Balik Penghargaan, Hak Nakes Diduga Raib dan Ditambal Anggaran Siluman

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publik Kecam “Pencitraan” UHC Pemkab Banggai Laut,Di Balik Penghargaan, Hak Nakes Diduga Raib dan Ditambal Anggaran Siluman

Rambonews.id||Banggai Laut 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelombang kritik tajam kini menghantam Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut). Di tengah upaya Pemkab memamerkan capaian Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama, publik justru mencium aroma busuk tata kelola keuangan daerah yang dianggap sebagai “skandal sistemik“.

Masyarakat menilai penghargaan tersebut hanyalah kosmetik untuk menutupi borok anggaran yang merugikan para tenaga kesehatan (nakes).

Publik mempertanyakan dengan sangat keras mengapa hak jasa medik nakes tahun 2022 baru direncanakan pembayarannya melalui APBD Perubahan (APBDP) 2025. Logika anggaran ini dianggap tidak masuk akal oleh para pengamat dan aktivis.

​”Uang jasa medik itu adalah dana yang sudah cair dari pusat atau BPJS pada tahun berjalan.

Jika sekarang baru dianggarkan kembali di APBDP 2025, maka pertanyaannya sangat sederhana, Kemana fisik uang yang lama? Publik menduga kuat dana itu telah ‘menguap‘ atau dipinjam pakai secara ilegal untuk kepentingan pribadi oknum pejabat,” tegas perwakilan Forum Masyarakat Banggai Laut.

Muncul kecurigaan besar di tengah masyarakat bahwa penggunaan APBDP 2025 hanyalah taktik untuk mencuci dosa administratif.

Diduga kuat, pemerintah daerah menggunakan anggaran baru untuk menutupi dana lama yang raib.

Jika ini benar, maka ini bukan sekedar keterlambatan administrasi, melainkan dugaan kejahatan anggaran.

Baca Juga:  Ali Sofyan: Ada Rampok Berkedok Syariah di BJB Syariah Cabang Depok

​”Jangan gunakan uang rakyat di tahun 2025 untuk menutupi lubang yang diciptakan oleh keserakahan oknum di tahun 2022. Ini adalah pembodohan publik yang sangat kasar,” tambahnya.

Tidak hanya sektor kesehatan, sektor pendapatan daerah pun tak luput dari kecaman.

Praktik pungutan pajak Galian C yang dibebankan kepada kontraktor,bukan pemilik tambang,selama belasan tahun dinilai sebagai bentuk pemerasan birokrasi yang dipelihara.

Publik mendesak agar alur dana dari “pungutan paksa” ini diaudit secara forensik, karena diduga kuat mengalir ke kantong-kantong taktis di luar kas resmi daerah.

Atas dasar rentetan ketimpangan realita lapangan ini, publik Banggai Laut mendesak

Kejagung dan KPK untuk tidak terkecoh oleh “pencitraan penghargaan” dan segera turun tangan mengaudit arus kas BLUD RSUD serta Bapenda.

​DPRD Banggai Laut untuk berhenti menjadi “stempel” pemerintah dan segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBDP yang diduga digunakan untuk menutupi penggelapan dana.

Transparansi Penuh kepada seluruh tenaga medis mengenai kepastian hak mereka tanpa ada potongan atau manipulasi data.

Pencapaian UHC 95% tidak akan berarti apa-apa jika di balik angka tersebut, para pejuang kesehatan yang melayani warga justru haknya dizalimi.

Publik tidak butuh piagam penghargaan, publik butuh kejujuran dan keberanian pemerintah untuk mengakui kemana larinya uang rakyat.

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Masyarakat Banggai Laut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT
Triwulan IV tahun 2023 Anggaran Tidak Terealisasi Seluruhnya Untuk 42 sub Kegiatan Supervisi Banggai Laut
KAB.BEKASI TERKORUP MENYALA KORUPTOR RAJAWALI MENGUDARA
Pemkab Karawang Lemah Dalam Pengawasan Pembangunan Rumah Sakit Rengasdengklok,Diduga Menimbulkan Kerugian Uang Negara
Rapuhnya Pengawasan Proyek Hibah Karawang: Ratusan Juta Rupiah “Menguap” Akibat Kekurangan Volume
Kajari Diminta Usut Tuntas Pungli ratusan jutaan rupiah Kepala Sekolah SMA Negeri Sarolangun Katakan Sudah Sesuai Aturan.
Buktikan Tantangan di WhatsApp, Ali Sofyan Gedor Istana: Serahkan Bukti Skandal Jabatan Ganda & Desak Pusat Periksa Seluruh Atasan Terlapor!
SKANDAL RUTILAHU KARAWANG 2024 MELEDAK! Rp2,54 MILIAR RAIB, SIAPA BERMAIN DI BALIK DINAS PRKP?
Berita ini 2 kali dibaca
Publik Kecam "Pencitraan" UHC Pemkab Banggai Laut,Di Balik Penghargaan, Hak Nakes Diduga Raib dan Ditambal Anggaran Siluman

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:11 WIB

Triwulan IV tahun 2023 Anggaran Tidak Terealisasi Seluruhnya Untuk 42 sub Kegiatan Supervisi Banggai Laut

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:11 WIB

KAB.BEKASI TERKORUP MENYALA KORUPTOR RAJAWALI MENGUDARA

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:36 WIB

Pemkab Karawang Lemah Dalam Pengawasan Pembangunan Rumah Sakit Rengasdengklok,Diduga Menimbulkan Kerugian Uang Negara

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:46 WIB

Rapuhnya Pengawasan Proyek Hibah Karawang: Ratusan Juta Rupiah “Menguap” Akibat Kekurangan Volume

Berita Terbaru

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB