Media Menelusuri dan Uji Proses Audit BPK Terkait Dana BOSP TA. 2024

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Menelusuri dan Uji Proses Audit BPK Terkait Dana BOSP TA. 2024

Sumenep, dialektika.news – Media dialektika.news dan Media Rajawali.news Group serta publik memantau, pengawasan, dan pengujian kritis terhadap tahapan, metodologi, dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Hal ini, adalah mekanisme transparan yang memastikan BPK bekerja independen, objektif, dan profesional dalam mengaudit keuangan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Media dialektika.news tampil, berperan, dan kontrol sosial sebagai pengawas independen yang mencari informasi menelusuri potensi penyimpangan, dan memverifikasi laporan keuangan entitas publik sebelum, saat, atau setelah audit BPK dilakukan. Selain itu, mendukung BPK dengan informasi lapangan, memantau tindak lanjut rekomendasi BPK, menelusuri temuan yang janggal dan menanyakan tindak lanjut entitas yang diperiksa.

 

Salah satunya objek, proses audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait lembaga penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik Negeri maupun Swasta di Kabupaten Sumenep, merupakan bagian dari audit laporan keuangan pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan, transparan dan akuntabel.

 

Audit BPK umumnya melalui beberapa tahap, BPK berkoordinasi dengan pimpinan tertinggi birokrasi PNS di Kabupaten Sumenep dan Dinas Pendidikan setempat, dan sekolah (terutama sampel sekolah) untuk menginformasikan fokus pemeriksaan.

 

Mengingat, tertanggal 2 Februari 2025 Dinas Pendidikan Sumenep menindak lanjuti surat dari Sekretaris Daerah tertanggal 22 Januari 2025 hal permintaan data pemeriksaan, guna kelancaran pemeriksaan interent atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: 

 

Adapun isi dalam surat edaran Dinas Pendidikan, seluruh lembaga penerima dana BOS baik negeri maupun swasta untuk selalu siap menjadi sasaran audit BPK, dengan sigap merespon serta melengkapi semua dokumen permintaan BPK yang akan menjadi bahan pemeriksaan atas pengelolaan dan BOS tahun 2024, salah satunya terdiri dari.

 

Buku rekening BOS atas nama lembaga, serta menyiapkan data dokumen perencanaan dan penganggaran RKAS BOS tahun anggaran 2024 yang disajikan oleh tim manajemen BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

 

Ditemukan dalam catatan LHP BPK yang tercatat di rincian Dana BOS Tahun 2024 terlampir nomor 1.3, yaitu pada 610 sekolah penerima dana BOS dengan jumlah sebesar Rp 66.581.332.308 dengan rincian untuk Belan Barjas sebesar Rp 53.404.283.669 dan Belanja Modal sebesar Rp 12.578.379.341.

 

Pemerintah wajib menindaklanjuti temuan BPK (misalnya ada temuan), Media menguji apakah tindak lanjut tersebut benar-benar dilakukan atau hanya di atas kertas. LHP BPK sering menjadi dasar aparat penegak hukum dalam membuktikan kerugian negara. Penelusuran Media terhadap hasil audit membantu mengawal kasus korupsi.

 

Hal ini, transparansi publik dan dapat menggambarkan kaloborasi dan pengawasan agar audit BPK benar-benar berdampak pada perbaikan tata kelola negara, bukan sekedar administratif.

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Minggu, 12 April 2026 - 00:23 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Berita Terbaru