Media Menelusuri dan Uji Proses Audit BPK Terkait Dana BOSP TA. 2024

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Menelusuri dan Uji Proses Audit BPK Terkait Dana BOSP TA. 2024

Sumenep, dialektika.news – Media dialektika.news dan Media Rajawali.news Group serta publik memantau, pengawasan, dan pengujian kritis terhadap tahapan, metodologi, dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Hal ini, adalah mekanisme transparan yang memastikan BPK bekerja independen, objektif, dan profesional dalam mengaudit keuangan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Media dialektika.news tampil, berperan, dan kontrol sosial sebagai pengawas independen yang mencari informasi menelusuri potensi penyimpangan, dan memverifikasi laporan keuangan entitas publik sebelum, saat, atau setelah audit BPK dilakukan. Selain itu, mendukung BPK dengan informasi lapangan, memantau tindak lanjut rekomendasi BPK, menelusuri temuan yang janggal dan menanyakan tindak lanjut entitas yang diperiksa.

 

Salah satunya objek, proses audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait lembaga penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik Negeri maupun Swasta di Kabupaten Sumenep, merupakan bagian dari audit laporan keuangan pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan, transparan dan akuntabel.

 

Audit BPK umumnya melalui beberapa tahap, BPK berkoordinasi dengan pimpinan tertinggi birokrasi PNS di Kabupaten Sumenep dan Dinas Pendidikan setempat, dan sekolah (terutama sampel sekolah) untuk menginformasikan fokus pemeriksaan.

 

Mengingat, tertanggal 2 Februari 2025 Dinas Pendidikan Sumenep menindak lanjuti surat dari Sekretaris Daerah tertanggal 22 Januari 2025 hal permintaan data pemeriksaan, guna kelancaran pemeriksaan interent atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:  Bisnis di Balik Seragam: Iuran Rp420 Ribu SMAN 1 Kota Serang Meresahkan, Kadisdik Banten Pilih Tutup Mata?

 

Adapun isi dalam surat edaran Dinas Pendidikan, seluruh lembaga penerima dana BOS baik negeri maupun swasta untuk selalu siap menjadi sasaran audit BPK, dengan sigap merespon serta melengkapi semua dokumen permintaan BPK yang akan menjadi bahan pemeriksaan atas pengelolaan dan BOS tahun 2024, salah satunya terdiri dari.

 

Buku rekening BOS atas nama lembaga, serta menyiapkan data dokumen perencanaan dan penganggaran RKAS BOS tahun anggaran 2024 yang disajikan oleh tim manajemen BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

 

Ditemukan dalam catatan LHP BPK yang tercatat di rincian Dana BOS Tahun 2024 terlampir nomor 1.3, yaitu pada 610 sekolah penerima dana BOS dengan jumlah sebesar Rp 66.581.332.308 dengan rincian untuk Belan Barjas sebesar Rp 53.404.283.669 dan Belanja Modal sebesar Rp 12.578.379.341.

 

Pemerintah wajib menindaklanjuti temuan BPK (misalnya ada temuan), Media menguji apakah tindak lanjut tersebut benar-benar dilakukan atau hanya di atas kertas. LHP BPK sering menjadi dasar aparat penegak hukum dalam membuktikan kerugian negara. Penelusuran Media terhadap hasil audit membantu mengawal kasus korupsi.

 

Hal ini, transparansi publik dan dapat menggambarkan kaloborasi dan pengawasan agar audit BPK benar-benar berdampak pada perbaikan tata kelola negara, bukan sekedar administratif.

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 

Berita Terbaru