Bukan Evaluasi, Tapi ‘Dendam Politik’: Bupati Balut Dituding Bersihkan ASN Lewat Kebijakan ‘Nonjob’ Massal

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukan Evaluasi, Tapi ‘Dendam Politik’: Bupati Balut Dituding Bersihkan ASN Lewat Kebijakan ‘Nonjob’ Massal

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banggai Laut (Balut)— 7 November 2025- Integritas birokrasi di Kabupaten Banggai Laut (Balut) kini dipertaruhkan menyusul kebijakan “nonjob” massal terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga kuat sebagai aksi balas dendam politik oleh pucuk pimpinan eksekutif. Alih-alih menjalankan amanat undang-undang tentang evaluasi kinerja, langkah ini dicurigai sebagai operasi pembersihan politis terhadap ASN yang dinilai tidak loyal atau tidak mendukung kepentingan Bupati.

Kebijakan yang menimpa sekitar 10 pejabat ASN ini telah menciptakan iklim ketakutan dan membuktikan rapuhnya prinsip meritokrasi di bawah kekuasaan yang dianggap represif.

Para ASN yang dinonjobkan secara mendadak ini, yang seharusnya dilindungi oleh UU ASN, justru dijadikan target dalam permainan kekuasaan lokal.

“Ini bukan sekadar politisasi jabatan, ini adalah aksi balas dendam terhadap mereka yang dianggap tidak sejalan. Ada dugaan kuat bahwa daftar ASN yang dinonjobkan adalah ‘daftar hitam’ politik, diisi oleh pegawai yang menolak berpihak atau mendukung kepentingan politik tertentu dari kekuasaan saat ini,” ungkap salah satu sumber yang dekat dengan internal birokrasi, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan karier.

Tindakan ini, yang berbalut legalitas “evaluasi”, dituding sebagai pukulan telak terhadap independensi ASN. Dampaknya tidak hanya merusak integritas lembaga, tetapi secara langsung merenggut hak dan masa depan keluarga para ASN yang menjadi korban.

Baca Juga:  Sang Nenek Bernama Siti Koriya Mengalami Penyakit Komplikasi "Belum Pernah Tersentuh Dari Pemerintah Banyuasin

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini semakin kentara mengingat rekam jejak kontroversial pucuk pimpinan dalam berbagai isu:

– Sikap Antikritik dan Impunitas: Pimpinan eksekutif dituding mempertontonkan arogansi kekuasaan yang mengesankan sikap anti-hukum dan antikritik. Klaim seolah “tidak takut” terhadap lembaga penegak hukum, seperti KPK, mencerminkan indikasi nyata bahwa kekuasaan merasa memiliki imunitas dari pertanggungjawaban etika dan moral.

– Utang Proyek: Pengabaian Ekonomi Rakyat: Di tengah isu nonjob yang merusak birokrasi, Pemkab Balut juga disorot tajam karena kegagalan sistematis dalam membayar utang proyek kepada kontraktor. Laporan yang sudah masuk ke KPK dan Kejagung menunjukkan buruknya tata kelola keuangan dan sikap cuek terhadap kesulitan ekonomi pelaku usaha lokal—sebuah gambaran pengabaian terhadap janji dan kemitraan.

Publik dan komunitas ASN menuntut agar praktik “dendam politik” ini segera dihentikan demi menyelamatkan Balut dari kediktatoran birokrasi lokal.

– Komisi ASN (KASN) harus segera turun tangan dengan mengeluarkan rekomendasi pembatalan segera terhadap kebijakan nonjob yang disalahgunakan ini. KASN dituntut tidak hanya memulihkan harkat, tetapi juga menyelidiki motif balas dendam di balik keputusan tersebut.

– Aparat Penegak Hukum (APH) wajib menindaklanjuti tuntas dugaan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan politik, termasuk kemungkinan gratifikasi dan nepotisme.

Banggai Laut tidak butuh pemimpin yang berkuasa dengan arogansi dan dendam, tetapi pelayan publik yang menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.”

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum
PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI
TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT
KA.KANKEMENAG LAHAT “KAMI SEDANG DALAMI” DUGAAN PUNGLI KUA KEC LAHAT
Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA
Aliansi Desak Klarifikasi Tender Rumdin Mempawah
*Sambut HUT ke-45, PTBA Kolaborasikan Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi Pola Makan Sehat*
Dua Tahun Menunggu, Laporan Penipuan Dan Penggelapan Rp 160 Juta DiPolda SulSel DiHentikan Tanpa Sepengetahuan Korban
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:00 WIB

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:32 WIB

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:51 WIB

KA.KANKEMENAG LAHAT “KAMI SEDANG DALAMI” DUGAAN PUNGLI KUA KEC LAHAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:32 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

Berita Terbaru

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB