Bukan Evaluasi, Tapi ‘Dendam Politik’: Bupati Balut Dituding Bersihkan ASN Lewat Kebijakan ‘Nonjob’ Massal

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukan Evaluasi, Tapi ‘Dendam Politik’: Bupati Balut Dituding Bersihkan ASN Lewat Kebijakan ‘Nonjob’ Massal

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banggai Laut (Balut)— 7 November 2025- Integritas birokrasi di Kabupaten Banggai Laut (Balut) kini dipertaruhkan menyusul kebijakan “nonjob” massal terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga kuat sebagai aksi balas dendam politik oleh pucuk pimpinan eksekutif. Alih-alih menjalankan amanat undang-undang tentang evaluasi kinerja, langkah ini dicurigai sebagai operasi pembersihan politis terhadap ASN yang dinilai tidak loyal atau tidak mendukung kepentingan Bupati.

Kebijakan yang menimpa sekitar 10 pejabat ASN ini telah menciptakan iklim ketakutan dan membuktikan rapuhnya prinsip meritokrasi di bawah kekuasaan yang dianggap represif.

Para ASN yang dinonjobkan secara mendadak ini, yang seharusnya dilindungi oleh UU ASN, justru dijadikan target dalam permainan kekuasaan lokal.

“Ini bukan sekadar politisasi jabatan, ini adalah aksi balas dendam terhadap mereka yang dianggap tidak sejalan. Ada dugaan kuat bahwa daftar ASN yang dinonjobkan adalah ‘daftar hitam’ politik, diisi oleh pegawai yang menolak berpihak atau mendukung kepentingan politik tertentu dari kekuasaan saat ini,” ungkap salah satu sumber yang dekat dengan internal birokrasi, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan karier.

Tindakan ini, yang berbalut legalitas “evaluasi”, dituding sebagai pukulan telak terhadap independensi ASN. Dampaknya tidak hanya merusak integritas lembaga, tetapi secara langsung merenggut hak dan masa depan keluarga para ASN yang menjadi korban.

Baca Juga:  *Sikap Penghianat Akan Tercatat Dalam Ingatan Sejarah dan Terus Jadi Kutukan Sampai Ke Liang Kubur* 

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini semakin kentara mengingat rekam jejak kontroversial pucuk pimpinan dalam berbagai isu:

– Sikap Antikritik dan Impunitas: Pimpinan eksekutif dituding mempertontonkan arogansi kekuasaan yang mengesankan sikap anti-hukum dan antikritik. Klaim seolah “tidak takut” terhadap lembaga penegak hukum, seperti KPK, mencerminkan indikasi nyata bahwa kekuasaan merasa memiliki imunitas dari pertanggungjawaban etika dan moral.

– Utang Proyek: Pengabaian Ekonomi Rakyat: Di tengah isu nonjob yang merusak birokrasi, Pemkab Balut juga disorot tajam karena kegagalan sistematis dalam membayar utang proyek kepada kontraktor. Laporan yang sudah masuk ke KPK dan Kejagung menunjukkan buruknya tata kelola keuangan dan sikap cuek terhadap kesulitan ekonomi pelaku usaha lokal—sebuah gambaran pengabaian terhadap janji dan kemitraan.

Publik dan komunitas ASN menuntut agar praktik “dendam politik” ini segera dihentikan demi menyelamatkan Balut dari kediktatoran birokrasi lokal.

– Komisi ASN (KASN) harus segera turun tangan dengan mengeluarkan rekomendasi pembatalan segera terhadap kebijakan nonjob yang disalahgunakan ini. KASN dituntut tidak hanya memulihkan harkat, tetapi juga menyelidiki motif balas dendam di balik keputusan tersebut.

– Aparat Penegak Hukum (APH) wajib menindaklanjuti tuntas dugaan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan politik, termasuk kemungkinan gratifikasi dan nepotisme.

Banggai Laut tidak butuh pemimpin yang berkuasa dengan arogansi dan dendam, tetapi pelayan publik yang menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.”

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 

Berita Terbaru