Darurat Moral di Kota Santri: LBHAM Jombang Desak Reformasi Keamanan Sekolah Pasca Terungkapnya Predator Seksual Berkedok Pendidik

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darurat Moral di Kota Santri: LBHAM Jombang Desak Reformasi Keamanan Sekolah Pasca Terungkapnya Predator Seksual Berkedok Pendidik

JOMBANG – Terungkapnya kasus pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial D terhadap siswa laki-laki berusia 14 tahun di Jombang menjadi tamparan keras bagi predikat “Kota Santri”. Menanggapi krisis ini, Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) mengeluarkan pernyataan sikap tegas terhadap rapuhnya sistem proteksi anak di lingkungan pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kritik Terhadap Ruang Aman yang “Beracun”Direktur LBHAM, Faizuddin FM, menyoroti bahwa kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan bukti kegagalan institusi dalam melakukan pengawasan.

 

“Sekolah yang seharusnya menjadi benteng terakhir moralitas justru berubah menjadi ruang trauma. Kita tidak bisa lagi hanya berdamai dengan keadaan. Negara, melalui instansi pendidikan, harus bertanggung jawab atas keamanan mental dan fisik peserta didik,” tegas sosok yang akrab disapa Gus Faiz ini.

 

Melawan Budaya Bungkam

LBHAM memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah taktis Octadella Bellytha Permatasari, Anggota DPRD Jombang sekaligus Ketua PUSPA, yang mendirikan Pos Komando (POSKO) Pelaporan Korban. Langkah ini dinilai sebagai upaya mendobrak “tembok keheningan” yang selama ini sering menghalangi korban pelecehan seksual di bawah umur untuk bersuara.

 

“Langkah Mbak Octadella ini adalah bentuk konkrit dari kehadiran negara. Saat birokrasi seringkali lambat, inisiatif politik yang pro-korban seperti ini sangat krusial untuk memastikan keadilan sosial tidak hanya menjadi slogan di kertas UU HAM,” tambah Gus Faiz.

Baca Juga:  Mengendus Aroma Korupsi di Perbatasan, PLN Kalbar Diduga "Main Mata" dengan Anggaran Lisdes

 

Tuntutan Hukum dan Hak Asasi Manusia LBHAM menekankan bahwa advokasi ini berlandaskan pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Ada tiga poin kritis yang didesak oleh LBHAM Jombang:

 

Mendesak aparat penegak hukum untuk tidak memberikan celah keringanan bagi pelaku pendidik yang telah mengkhianati kepercayaan publik.

 

Menuntut Dinas Pendidikan Jombang melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan guru dan interaksi siswa guna mencegah predator seksual lainnya.

 

Negara wajib menjamin pemulihan psikis korban tanpa stigma, mengingat dampak jangka panjang dari pelecehan seksual pada remaja.

 

“Keadilan bukan hanya saat pelaku dipenjara, tapi saat korban kembali merasa aman di rumah dan sekolahnya sendiri. Kami di LBHAM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkas Gus Faiz.

 

Humas LBHAM Jombang

Mengawal Kemanusiaan, Menegakkan Keadilan Analisis Ketajaman (Mengapa Versi Ini Lebih Kuat?):

 

* Diksi yang Menekan: Menggunakan kata-kata seperti “Predator berkedok pendidik”, “Tembok keheningan”, dan “Kegagalan sistemik” untuk membangun urgensi.

 

* Sudut Pandang Akuntabilitas: Tidak hanya memuji aksi Octadella, tapi juga memberi tekanan pada Dinas Pendidikan dan negara untuk bergerak lebih dari sekadar seremoni.

 

Menekankan pada pemulihan trauma dan penghapusan stigma, yang seringkali dilupakan dalam pemberitaan standar.

 

Humas LBHAM jombang

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum
PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI
TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT
KA.KANKEMENAG LAHAT “KAMI SEDANG DALAMI” DUGAAN PUNGLI KUA KEC LAHAT
Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA
Aliansi Desak Klarifikasi Tender Rumdin Mempawah
*Sambut HUT ke-45, PTBA Kolaborasikan Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi Pola Makan Sehat*
Dua Tahun Menunggu, Laporan Penipuan Dan Penggelapan Rp 160 Juta DiPolda SulSel DiHentikan Tanpa Sepengetahuan Korban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:00 WIB

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:32 WIB

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:51 WIB

KA.KANKEMENAG LAHAT “KAMI SEDANG DALAMI” DUGAAN PUNGLI KUA KEC LAHAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:32 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

Berita Terbaru

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB