Darurat Moral di Kota Santri: LBHAM Jombang Desak Reformasi Keamanan Sekolah Pasca Terungkapnya Predator Seksual Berkedok Pendidik

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darurat Moral di Kota Santri: LBHAM Jombang Desak Reformasi Keamanan Sekolah Pasca Terungkapnya Predator Seksual Berkedok Pendidik

JOMBANG – Terungkapnya kasus pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial D terhadap siswa laki-laki berusia 14 tahun di Jombang menjadi tamparan keras bagi predikat “Kota Santri”. Menanggapi krisis ini, Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) mengeluarkan pernyataan sikap tegas terhadap rapuhnya sistem proteksi anak di lingkungan pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kritik Terhadap Ruang Aman yang “Beracun”Direktur LBHAM, Faizuddin FM, menyoroti bahwa kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan bukti kegagalan institusi dalam melakukan pengawasan.

 

“Sekolah yang seharusnya menjadi benteng terakhir moralitas justru berubah menjadi ruang trauma. Kita tidak bisa lagi hanya berdamai dengan keadaan. Negara, melalui instansi pendidikan, harus bertanggung jawab atas keamanan mental dan fisik peserta didik,” tegas sosok yang akrab disapa Gus Faiz ini.

 

Melawan Budaya Bungkam

LBHAM memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah taktis Octadella Bellytha Permatasari, Anggota DPRD Jombang sekaligus Ketua PUSPA, yang mendirikan Pos Komando (POSKO) Pelaporan Korban. Langkah ini dinilai sebagai upaya mendobrak “tembok keheningan” yang selama ini sering menghalangi korban pelecehan seksual di bawah umur untuk bersuara.

 

“Langkah Mbak Octadella ini adalah bentuk konkrit dari kehadiran negara. Saat birokrasi seringkali lambat, inisiatif politik yang pro-korban seperti ini sangat krusial untuk memastikan keadilan sosial tidak hanya menjadi slogan di kertas UU HAM,” tambah Gus Faiz.

Baca Juga:  PETI di Cisoka, Lebak Pari, dan Lebak Tenjo Diduga Masih Beroperasi; Dugaan Kebocoran Razia hingga Keterlibatan Oknum APH Mencuat

 

Tuntutan Hukum dan Hak Asasi Manusia LBHAM menekankan bahwa advokasi ini berlandaskan pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Ada tiga poin kritis yang didesak oleh LBHAM Jombang:

 

Mendesak aparat penegak hukum untuk tidak memberikan celah keringanan bagi pelaku pendidik yang telah mengkhianati kepercayaan publik.

 

Menuntut Dinas Pendidikan Jombang melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan guru dan interaksi siswa guna mencegah predator seksual lainnya.

 

Negara wajib menjamin pemulihan psikis korban tanpa stigma, mengingat dampak jangka panjang dari pelecehan seksual pada remaja.

 

“Keadilan bukan hanya saat pelaku dipenjara, tapi saat korban kembali merasa aman di rumah dan sekolahnya sendiri. Kami di LBHAM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkas Gus Faiz.

 

Humas LBHAM Jombang

Mengawal Kemanusiaan, Menegakkan Keadilan Analisis Ketajaman (Mengapa Versi Ini Lebih Kuat?):

 

* Diksi yang Menekan: Menggunakan kata-kata seperti “Predator berkedok pendidik”, “Tembok keheningan”, dan “Kegagalan sistemik” untuk membangun urgensi.

 

* Sudut Pandang Akuntabilitas: Tidak hanya memuji aksi Octadella, tapi juga memberi tekanan pada Dinas Pendidikan dan negara untuk bergerak lebih dari sekadar seremoni.

 

Menekankan pada pemulihan trauma dan penghapusan stigma, yang seringkali dilupakan dalam pemberitaan standar.

 

Humas LBHAM jombang

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 

Berita Terbaru