GUNUNG TUMPENG PITU DIGERUS BANJIR EMAS APH. BANYUWANGI DIKEBIRI

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNG TUMPENG PITU DIGERUS BANJIR EMAS  APH. BANYUWANGI DIKEBIRI 

Rambonews.id||Banyuwangi 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terjadi penghancuran sistematis benteng pertahanan bencana dan degradasi ekosistem pesisir.

Gunung Tumpang Pitu bukan sekadar gundukan tanah; ia adalah infrastruktur geologi alami yang melindungi warga dari tsunami.

Aktivitas pertambangan telah mengubah fungsi hutan lindung menjadi kawasan industri ekstraktif yang memicu deforestasi masif, sedimentasi laut, dan dugaan pencemaran logam berat pada hasil laut.

PT Bumi Suksesindo (BSI) dan induk usahanya PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) sebagai pelaksana lapangan.

Mantan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, yang menerbitkan izin awal, serta Pemerintah Pusat dan Provinsi yang memberikan legitimasi hukum meskipun status lahan sebelumnya adalah hutan lindung.

Nelayan di Pancer, Mustika, dan Pulau Merah yang kehilangan ruang hidup, serta masyarakat pesisir yang kini bertaruh nyawa tanpa pelindung alami tsunami.

Kerusakan berpusat di Kawasan Hutan Gunung Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi.

Dampaknya meluas secara multidimensi ke wilayah perairan selatan, merusak terumbu karang di bawah laut, serta mencemari wilayah tangkap nelayan tradisional yang menjadi tumpuan ekonomi lokal.

Meski izin terbit sejak 2012, krisis mencapai level kritis pada periode 2024–2025. Ledakan tambang yang intensif selama dua tahun terakhir telah memicu longsoran material ke laut.

Baca Juga:  Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum

Selain itu, suspensi IUP Eksplorasi PT Damai Suksesindo oleh Kementerian ESDM hingga 10 Oktober 2025 menjadi sinyal merah adanya ketidakberesan dalam tata kelola operasional.

Demi akumulasi keuntungan ekonomi jangka pendek dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ada pengabaian terhadap prinsip Precautionary Principle (prinsip kehati-hatian) dalam pengelolaan lingkungan. Pemerintah lebih memilih memprioritaskan “karpet merah” bagi investor besar (MDKA) dibandingkan menjaga keselamatan jangka panjang warga dari ancaman tsunami yang nyata di pesisir selatan Jawa.

Eksploitasi dilakukan dengan metode open pit (tambang terbuka) yang mengupas lapisan hutan dan tanah.

Peledakan batuan menyebabkan getaran dan ketidakstabilan lereng.

Saat hujan, material kupasan (tailing/sedimen) terbawa aliran air menuju muara dan laut, mengubah warna air, merusak terumbu karang, dan menurunkan kualitas air laut sehingga ikan menjauh atau terkontaminasi.

Tragedi di Balik Berkilau Emas

Kasus Tumpang Pitu adalah bukti nyata dari “Malpraktik Kebijakan”.

Negara seolah memberikan izin kepada korporasi untuk “merobohkan tembok rumah” (gunung pelindung) penghuninya sendiri demi mengambil butiran emas di dalamnya.

Ketika tsunami berikutnya datang, negara tidak bisa menyalahkan alam jika perlindungan alaminya telah dijual atas nama investasi.

 

Team Redaksi

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Berita ini 5 kali dibaca
GUNUNG TUMPENG PITU DIGERUS BANJIR EMAS APH. BANYUWANGI DIKEBIRI

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Berita Terbaru