GUNUNG TUMPENG PITU DIGERUS BANJIR EMAS APH. BANYUWANGI DIKEBIRI

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNG TUMPENG PITU DIGERUS BANJIR EMAS  APH. BANYUWANGI DIKEBIRI 

Rambonews.id||Banyuwangi 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terjadi penghancuran sistematis benteng pertahanan bencana dan degradasi ekosistem pesisir.

Gunung Tumpang Pitu bukan sekadar gundukan tanah; ia adalah infrastruktur geologi alami yang melindungi warga dari tsunami.

Aktivitas pertambangan telah mengubah fungsi hutan lindung menjadi kawasan industri ekstraktif yang memicu deforestasi masif, sedimentasi laut, dan dugaan pencemaran logam berat pada hasil laut.

PT Bumi Suksesindo (BSI) dan induk usahanya PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) sebagai pelaksana lapangan.

Mantan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, yang menerbitkan izin awal, serta Pemerintah Pusat dan Provinsi yang memberikan legitimasi hukum meskipun status lahan sebelumnya adalah hutan lindung.

Nelayan di Pancer, Mustika, dan Pulau Merah yang kehilangan ruang hidup, serta masyarakat pesisir yang kini bertaruh nyawa tanpa pelindung alami tsunami.

Kerusakan berpusat di Kawasan Hutan Gunung Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi.

Dampaknya meluas secara multidimensi ke wilayah perairan selatan, merusak terumbu karang di bawah laut, serta mencemari wilayah tangkap nelayan tradisional yang menjadi tumpuan ekonomi lokal.

Meski izin terbit sejak 2012, krisis mencapai level kritis pada periode 2024–2025. Ledakan tambang yang intensif selama dua tahun terakhir telah memicu longsoran material ke laut.

Baca Juga:  PEJABAT BAJINGAN ORANG MISKIN DI JADIKAN SANTAPAN DLH PEMDA BEKASI SADIS BANGET 

Selain itu, suspensi IUP Eksplorasi PT Damai Suksesindo oleh Kementerian ESDM hingga 10 Oktober 2025 menjadi sinyal merah adanya ketidakberesan dalam tata kelola operasional.

Demi akumulasi keuntungan ekonomi jangka pendek dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ada pengabaian terhadap prinsip Precautionary Principle (prinsip kehati-hatian) dalam pengelolaan lingkungan. Pemerintah lebih memilih memprioritaskan “karpet merah” bagi investor besar (MDKA) dibandingkan menjaga keselamatan jangka panjang warga dari ancaman tsunami yang nyata di pesisir selatan Jawa.

Eksploitasi dilakukan dengan metode open pit (tambang terbuka) yang mengupas lapisan hutan dan tanah.

Peledakan batuan menyebabkan getaran dan ketidakstabilan lereng.

Saat hujan, material kupasan (tailing/sedimen) terbawa aliran air menuju muara dan laut, mengubah warna air, merusak terumbu karang, dan menurunkan kualitas air laut sehingga ikan menjauh atau terkontaminasi.

Tragedi di Balik Berkilau Emas

Kasus Tumpang Pitu adalah bukti nyata dari “Malpraktik Kebijakan”.

Negara seolah memberikan izin kepada korporasi untuk “merobohkan tembok rumah” (gunung pelindung) penghuninya sendiri demi mengambil butiran emas di dalamnya.

Ketika tsunami berikutnya datang, negara tidak bisa menyalahkan alam jika perlindungan alaminya telah dijual atas nama investasi.

 

Team Redaksi

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Diduga 13 prasarana, sarana, utilitas PSU Pemkab Sumenep Menjadi Aset Gelap Para Oknum Pejabat Koruptor
Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda
Diserang Fitnah dan Ancaman, Indra Resmi Laporkan Kasus ke Polresta Banyuwangi
KPK RI ,DIDUGA TAK PUNYA NYALI TIGA TERSANGKA KORUPSI KAPAL DBS 1 DAN DBS 2 KAB. SUMENEP MASIH BERKELIARAN BEBAS
Berita ini 5 kali dibaca
GUNUNG TUMPENG PITU DIGERUS BANJIR EMAS APH. BANYUWANGI DIKEBIRI

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:39 WIB

Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa

Sabtu, 11 April 2026 - 01:00 WIB

Diduga 13 prasarana, sarana, utilitas PSU Pemkab Sumenep Menjadi Aset Gelap Para Oknum Pejabat Koruptor

Berita Terbaru