Haetami Abdillah Ketum RAMBO Desak Kejati Jawa Barat Tetapkan E. Yusuf Taufik sebagai Tersangka

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haetami Abdillah Ketum RAMBO Desak Kejati Jawa Barat  Tetapkan E. Yusuf Taufik sebagai Tersangka

Rambonews.id||Bekasi

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haetami Abdillah Ketua Umum Rakyat Pembela Prabowo (RAMBO)  mendesak agar  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat  segera menetapkan E. Yusuf Taufik, yang menjabat sebagai Bagian Keuangan DPRD Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda.

Desakan tersebut terkait dugaan penyimpangan Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022 serta Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024.

Haetami Ketum RAMBO menilai, dalam perkara perjalanan dinas tersebut diduga tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah, seperti nota pembelian BBM maupun pembayaran tiket tol.

Baca Juga:  Mie Gacoan Harus Tutup Sementara! Menunggu Hasil Lab Bukan Alasan Membiarkan Rakyat Teracuni

Menurut RAMBO, dugaan tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah, sehingga perlu penegakan hukum yang tegas dan transparan. “Kami meminta Kejati tidak ragu menindaklanjuti dan menaikkan status hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab agar perkara ini terang benderang,” demikian di sampaikan Ketua Umum Rakyat Pembela Prabowo ( RAMBO ) Haetami Abdillah kepada awak media pada Jumat 19/12/2025 .

RAMBO juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas alur pertanggungjawaban anggaran serta peran para pihak terkait, guna memastikan akuntabilitas dan mencegah praktik serupa terulang di kemudian hari.

 

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Haetami Ketua Umum RAMBO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Diduga Kuat Sekretariat DPRD Kuningan Terdapat Dua Kode Rekening Menimbulkan Kerugian Negara Makin Subur Koruptor
Berita ini 1 kali dibaca
Haetami Abdillah Ketum RAMBO Desak Kejati Jawa Barat Tetapkan E. Yusuf Taufik sebagai Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:55 WIB

BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA

Berita Terbaru