IWO Indonesia dan PRIMA Desak Polda Bengkulu Tindak Awak Media SCM News

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IWO Indonesia dan PRIMA Desak Polda Bengkulu Tindak Awak Media SCM News

Rambonews.id||Bengkulu

28 November 2025 – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) dan Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) mendesak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap awak media SCM News yang bertanggung jawab atas penayangan berita yang dinilai mencemarkan nama baik organisasi IWO Indonesia dan PRIMA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita yang ditayangkan pada 26 November 2025 dengan judul “Skandal Rekaman 6 Menit, Dugaan Jebakan Terstruktur Seret Politisi, Yayasan dan Wartawan” tersebut memuat informasi tidak akurat dan mencatut nama pihak-pihak penting tanpa otorisasi yang sah. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan etika jurnalistik.

SCM News telah melakukan tindakan yang tidak profesional dan tidak bertanggung jawab. Kami menuntut agar Polda Bengkulu segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap awak media yang bertanggung jawab,” tegas Ali Sopyan, Wakil Ketua Umum IWO Indonesia.

Baca Juga:  Mie Gacoan Harus Tutup Sementara! Menunggu Hasil Lab Bukan Alasan Membiarkan Rakyat Teracuni

PRIMA juga mengeluarkan pernyataan serupa, menekankan bahwa tindakan SCM News merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan etika jurnalistik.

Jhon menambahkan “Kami mendukung langkah hukum untuk menindak tegas pelaku yang telah merusak reputasi organisasi kami,” tegas Jhon, Sekretaris Jenderal PRIMA.

Sementara itu, SCM News telah mengeluarkan pernyataan permohonan maaf dan koreksi, mengakui bahwa berita tersebut memuat informasi tidak akurat dan mencatut nama pihak-pihak tanpa otorisasi yang sah.

Perusahaan juga telah mengambil langkah-langkah untuk memperketat SOP redaksi dan memastikan proses verifikasi serta otorisasi penggunaan nama narasumber atau pihak terkait dijalankan dengan sangat ketat di masa mendatang.

Namun, IWO Indonesia dan PRIMA menilai bahwa permohonan maaf dan koreksi tersebut tidak cukup.

Kami menuntut agar Polda Bengkulu segera mengambil tindakan tegas terhadap awak media yang bertanggung jawab dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” tutup Ali Sopyan.

Team PRIMA

 

Penulis : Team PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tim Prima & Iwo Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu
Mie Gacoan Harus Tutup Sementara! Menunggu Hasil Lab Bukan Alasan Membiarkan Rakyat Teracuni
Berita ini 3 kali dibaca
IWO Indonesia dan PRIMA Desak Polda Bengkulu Tindak Awak Media SCM News

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:55 WIB

Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:35 WIB

Mie Gacoan Harus Tutup Sementara! Menunggu Hasil Lab Bukan Alasan Membiarkan Rakyat Teracuni

Sabtu, 29 November 2025 - 10:32 WIB

IWO Indonesia dan PRIMA Desak Polda Bengkulu Tindak Awak Media SCM News

Berita Terbaru

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB