Mie Gacoan Harus Tutup Sementara! Menunggu Hasil Lab Bukan Alasan Membiarkan Rakyat Teracuni

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mie Gacoan Harus Tutup Sementara! Menunggu Hasil Lab Bukan Alasan Membiarkan Rakyat Teracuni

Rambonews.id||Kota Bengkulu 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu yang membiarkan restoran Mie Gacoan tetap beroperasi saat proses uji laboratorium limbah berlangsung adalah sebuah kecerobohan birokrasi yang fatal.

Pemerintah seolah lebih sayang pada omzet pengusaha dari pada kesehatan warga yang terancam dampak pencemaran.

Logika sederhana publik bertanya: Jika sebuah usaha sedang diselidiki atas dugaan pencemaran, mengapa aktivitasnya tidak dihentikan sementara? Membiarkan mereka tetap buka sama saja dengan mengizinkan potensi pembuangan limbah terus berlanjut ke pemukiman warga.

Sesuai dengan semangat perlindungan lingkungan hidup, keselamatan warga adalah hukum tertinggi. Namun, pernyataan Kabid Penataan dan PKLH DLH Kota Bengkulu, Muhammad Iqbal, yang memilih “menunggu hasil lab” sebelum mengambil tindakan, menunjukkan lemahnya keberpihakan pada masyarakat.

Hasil uji laboratorium masih kami tunggu. Setelah itu, kami akan memanggil pihak Mie Gacoan,” ujar Iqbal (15/12/2025).

Sikap pasif ini sangat berbahaya. Jika hasil lab nantinya mengonfirmasi adanya zat berbahaya, siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan warga selama masa tunggu tersebut? Apakah pemerintah mau menanggung biaya pengobatan warga?

Publik mencium adanya standar ganda. Mie Gacoan yang hanya mengandalkan SPPL dokumen untuk usaha berisiko rendah seharusnya sudah “dikandangkan” sementara begitu ada laporan pencemaran yang meresahkan.

Baca Juga:  HUTAN MARGA MARGA MENJADI SANTAPAN PERUSAHAAN HGU - DAN IUP

Penghentian aktivitas adalah prosedur standar untuk memastikan tidak ada bukti yang dimanipulasi dan untuk melindungi warga dari paparan limbah yang lebih luas.

Jika setelah diuji ternyata tidak tercemar, silakan buka kembali. Namun, membiarkan mereka tetap beroperasi di tengah kecurigaan publik adalah bentuk pengabaian hak asasi manusia atas lingkungan yang sehat.

Dibalik perdebatan apakah izin usaha itu kewenangan Provinsi atau Kota, rakyat sebenarnya tidak peduli. Rakyat hanya ingin air mereka bersih dan udara mereka tidak bau.

Saling lempar tanggung jawab antara DLH Kota dan Provinsi hanya mempertegas kesan bahwa birokrasi kita “mandul” saat berhadapan dengan raksasa waralaba.

Investasi tidak boleh dibayar dengan air mata warga. Jika Pemkot Bengkulu punya keberanian, seharusnya mereka memasang garis pembatas atau segel sementara di area pembuangan limbah hingga hasil lab keluar secara transparan.

Kepada Walikota dan Gubernur, jangan sampai kebijakan Anda baru terasa “pedas” setelah ada jatuh korban atau kerusakan alam yang tak bisa diperbaiki.

Menunggu hasil lab bukanlah alasan untuk membiarkan operasional tetap berjalan.

Hentikan operasional Mie Gacoan sekarang juga hingga ada jaminan keamanan lingkungan secara ilmiah.

Jangan sampai rakyat menilai bahwa pemerintah daerah hanyalah “petugas keamanan” bagi kepentingan modal besar, sementara warga dibiarkan terdampar di tengah pencemaran.

 

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Masyarakat Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Diduga Dinas Kesehatan Kab,Lahat Kerjanya Molor Alias Makan Gaji Buta,Data Meninggal Dunia Masih Di bayarkan,PBPU dan BP Menimbulkan Kerugian Negara
PEMULANGAN PASIEN BELUM SEHAT DI RS HIKMAH MAKASSAR BERUJUNG KEMATIAN
Pererat Tali Silaturahmi, Satgas Yonif 521/DY Kunjungi Tokoh Agama dan Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Bolakme
Berita ini 36 kali dibaca
Mie Gacoan Harus Tutup Sementara! Menunggu Hasil Lab Bukan Alasan Membiarkan Rakyat Teracuni

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:58 WIB

Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:39 WIB

Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru