Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rambonews.id||Palembang 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan ST Burhanudin telah mereformasi diri, baik secara kelembagaan terkait dengan penataan SDM,dan yang paling menonjol dan terlihat adalah Kinerja, yang dilaksankan secara masif di seluruh Indonesia

Namun,Penguatan kelembagaan dimulai dengan penataan SDM, dibangun merit System yang sangat ketat mulai dari assesment sampai pada penempatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan yang selektif, penerapan reward dan punisment juga sangat tegas dilaksankan sehingga tidak sedikit Jaksa dipecat sampai dipidanakan, pengembangan kelembagaan terus diupayakan terutama terkait dengan tugas dan fungsi pokok kejaksaan;

Yang tidak kalah pentingnya adalah penilaian Kinerja bagian dari evaluasi pimpinan Satker, Jaksa Agung tidak ingin ada kesenjangan dalam penanganan kasus antara pusat dan daerah, jangan sampai daerah melempem yang kelihatan kerja hanya  pusat ini yang selalu diperhatikan;

Baca Juga:  KAJATI SUMSEL DIDESAK MENGUSUT ADANYA DUGAAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DILINGKARAN PEMDA OKI.

Penegakan Hukum Humanis adalah program prioritas Jaksa Agung, terutama penanganan perkara kecil2 yang tidak terdampak sedapat mungkin tidak masuk ke Pengadilan, dengan menggunakan berbagai pendekatan yakni mulai dari musyawarah mufakat dengan kearifan lokal, restoratif justice dan jaga desa;

Kejaksaan RI telah mereformasi diri dengan penegakan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat, dalam setiap kesempatan Jaksa Agung selalu menekankan “Jaksa harus memiliki Integritas, profesional dan empati dalam penegakan hukum” pendekatan Humanis dan tegas yang dilaksankan secara bersamaan sebagai bentuk hukum berpihak kepada masayarakat sehingga “penerapan unsur perekonomian Negara” dan kepentingan hajat hidup masyarakat dalam setiap kasus korupsi yang ditangani tidak lain untuk kepentingan penyelamatan ekonomi masayarakat secara berkelanjutan sebagai program Asta cita pemerintahan saat ini.

 

 

Penulis : Harto

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Dr KETUT SUMEDANA Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Heryanto Diperiksa Polres Prabumulih, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp83 Juta
Dua Tahun Berturut-turut Bocorkan APBD demi Instansi Vertikal, Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali News Geram Wali Kota Prabumulih Pasrah Akui Temuan BPK
Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Pidsus Masih Fokus Kumpulkan Dokumen Bawaslu
Penyaluran BLT Oku Selatan Kembali Disorot Desa Simpangan Tidak Tepat Sasaran “Yang Mampu Menerima BLT DD
ANGKUTAN BATU BARA ILEGAL TANPA DOKUMEN MUARA ENIM LAMPUNG DIDUGA KERAS DIBEKINGI PARA OKNUM TNI
Berita ini 14 kali dibaca
Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Heryanto Diperiksa Polres Prabumulih, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp83 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Dua Tahun Berturut-turut Bocorkan APBD demi Instansi Vertikal, Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali News Geram Wali Kota Prabumulih Pasrah Akui Temuan BPK

Berita Terbaru