KEMANUSIAAN DAN KEDAULATAN RUPIAH DIINJAK : DESAK MENTERI KEUANGAN DAN APARAT TINDAK TEGAS GERAI PENOLAK PEMBAYARAN TUNAI!

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEMANUSIAAN DAN KEDAULATAN RUPIAH DIINJAK : DESAK MENTERI KEUANGAN DAN APARAT TINDAK TEGAS GERAI PENOLAK PEMBAYARAN TUNAI!

Rambonews.id||Jakarta

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelombang kemarahan publik terus memuncak dalam beberapa hari terakhir menyusul viralnya video diskriminasi terhadap seorang nenek di sebuah gerai roti.

Meski video tersebut telah beredar luas di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman masif, belum ada tindakan tegas terhadap gerai yang secara kaku menolak lembaran-lembaran uang tunai milik sang nenek demi memaksakan penggunaan QRIS.

Insiden ini adalah potret kelam di mana kemanusiaan telah mati di tangan sistem digital yang diskriminatif dan arogan.

Sangat tidak manusiawi ketika seorang lansia, yang tidak memiliki akses atau pemahaman terhadap teknologi digital, dihalangi hak dasarnya untuk membeli makanan.

Lembaran-lembaran uang tunai di tangan sang nenek adalah bukti ketaatannya sebagai warga negara dalam menggunakan alat pembayaran sah yang dijamin negara.

Namun, ia justru dipermalukan dan ditolak hanya karena tidak memiliki ponsel pintar atau dompet digital.

Ini adalah bentuk penindasan ekonomi yang dibalut modernitas. Memaksa rakyat kecil untuk tunduk pada teknologi yang tidak mereka jangkau hanya untuk urusan perut adalah pelanggaran serius terhadap Sila Kedua dan Kelima Pancasila.

Merespons keresahan publik yang telah viral selama beberapa hari ini, kami mendesak Menteri Keuangan selaku penjaga kedaulatan mata uang negara untuk segera:

Baca Juga:  Gelar RUPSLB 2025, PTBA Perkuat Tata Kelola dan Strategi Bisnis Perusahaan

Memberikan Tindakan Nyata: Mengingatkan seluruh pelaku usaha bahwa Rupiah dalam bentuk lembaran adalah simbol kedaulatan negara yang wajib diterima di seluruh wilayah NKRI tanpa pengecualian.

Menjamin Keadilan Transaksi: Menteri Keuangan harus memastikan bahwa transformasi digital tidak boleh membunuh fungsi uang tunai, karena uang tunai adalah instrumen ekonomi paling inklusif bagi rakyat kecil dan lansia.

Kami meminta Kepolisian RI untuk berhenti berdiam diri dan segera mengambil sikap tegas:

Tegakkan UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011: Berdasarkan Pasal 23, setiap orang dilarang menolak Rupiah tunai sebagai alat pembayaran.

Pelanggaran ini adalah tindak pidana dengan ancaman penjara 1 tahun dan denda Rp200 juta.

Proses Hukum Gerai Terkait: Segera lakukan pemanggilan dan beri sanksi kepada gerai yang ada dalam video viral tersebut.

Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap kebijakan korporasi yang menabrak Undang-Undang.

Kemanusiaan harus berada di atas teknologi.

Hukum hadir untuk melindungi mereka yang tidak paham digital, bukan membiarkan mereka tersisih.

Jika lembaran-lembaran uang tunai yang sah tidak lagi mampu membeli roti bagi seorang nenek, maka kedaulatan hukum dan ekonomi kita sedang dalam ancaman serius.

TEGAKKAN KEDAULATAN RUPIAH, KEMBALIKAN NURANI KEMANUSIAAN!

 

 

 

Penulis : Prima

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Sang Nenek Pembeli Roti O

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perihal: Klarifikasi Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Terkait Isu Kenaikan Harga BBM Per 1 April 2026*
Kementerian Kehutanan Telah Menerbitkan 6.329 Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Tidak Menyajikan Informasi Kepatuhan Mengenai Larangan Penanaman Sawit
Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rumah menjadi tahanan di Rutan Merah Putih KPK.
Rambo Soroti Dugaan Proses Bisnis Tanpa Izin dibidang Kehutanan
KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Lima Orang Diamankan, Termasuk Istri
Ali Sopyan Membongkar Tabir Revitalisasi Ruas Jalan Kalimalang Sampai Karawang Paket II 2024 Mencapai Miliaran Rupiah Diduga Amburadul “Mengakibatkan Kerugian Uang Negara”
SKANDAL AIR NAU MELEDAK: REKAMAN 23 MENIT BONGKAR HOROR PENYEKAPAN WARTAWAN, IWO INDONESIA & PRIMA MINTA POLRI BATALKAN “DAMAI SETTINGAN”!
Selamat Jalan Jenderal TNI (Purn) H.Try Sutrisno,Wakil Presiden Ke-6 Republik Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca
KEMANUSIAAN DAN KEDAULATAN RUPIAH DIINJAK : DESAK MENTERI KEUANGAN DAN APARAT TINDAK TEGAS GERAI PENOLAK PEMBAYARAN TUNAI!

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:24 WIB

*Perihal: Klarifikasi Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Terkait Isu Kenaikan Harga BBM Per 1 April 2026*

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:43 WIB

Kementerian Kehutanan Telah Menerbitkan 6.329 Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Tidak Menyajikan Informasi Kepatuhan Mengenai Larangan Penanaman Sawit

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:58 WIB

Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rumah menjadi tahanan di Rutan Merah Putih KPK.

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:13 WIB

Rambo Soroti Dugaan Proses Bisnis Tanpa Izin dibidang Kehutanan

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:10 WIB

KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Lima Orang Diamankan, Termasuk Istri

Berita Terbaru