Majikan Biadab! PRT Lansia di Karawaci Dianiaya dan Dirampok ,Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majikan Biadab! PRT Lansia di Karawaci Dianiaya dan Dirampok ,Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat

Rambonews.id||Tangerang 

Nasib pilu menimpa Yusi Herawati (58), seorang wanita lansia yang telah mendedikasikan hidupnya selama belasan tahun sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih mendapatkan penghargaan atas loyalitasnya, Yusi justru menjadi korban kebrutalan, penganiayaan, dan perampasan yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

Peristiwa traumatis ini terjadi pada 27 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Korban dipaksa melewati malam jahanam setelah dituduh mencuri kalung emas oleh sepasang kekasih yang merupakan majikannya, berinisial AY dan GP.

Meski korban telah bersumpah tidak pernah menyentuh barang tersebut, intimidasi buta tetap dilancarkan.

Disabet gesper, diseret, hingga lenggeledahan Ilegal. Penasehat Hukum korban dari *Lawfirm Akhwil & Partner’s*, Rendy Kurniawan, mengungkapkan betapa tidak manusiawinya perlakuan yang diterima kliennya.

Yusi dianiaya secara bertubi-tubi agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

Klien kami disabet punggungnya menggunakan gesper, dipukul berkali-kali di bagian badan dan kepala, hingga diseret paksa ke dalam mobil.

Tragisnya, aksi main hakim sendiri ini diduga ikut dikawal oleh oknum polisi yang berdinas di Polsek Karawaci,” ungkap Rendy kepada media, Senin (18/5/2026).

Kekejaman tidak berhenti di situ.

Korban kemudian dibawa ke rumah pribadinya untuk dilakukan penggeledahan.

Rendy menegaskan bahwa penggeledahan tersebut ilegal karena dilakukan tanpa dasar surat perintah resmi dari pengadilan atau kepolisian.

Rumah korban diobrak-abrik dan dirusak.

Karena nafsu menuduh tidak terbukti dan perhiasan yang dicari tidak ditemukan, korban kemudian digelandang ke Polsek Karawaci,” tambah Rendy yang juga dikenal sebagai Aktivis Pemuda Tangerang Raya.

Baca Juga:  Komisi pemberantas korupsi KPK di minta tangkap begal BHP Dan BHR di kabupaten Bekasi

Sudah dianiaya, harta korban diduga malah dirampas.

Ironisnya, di bawah tekanan intimidasi di lingkungan institusi penegak hukum, korban justru menjadi korban kriminalitas baru.

Handphone, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga anting emas 2 karat milik PRT lansia ini dirampas paksa oleh terduga pelaku AY dan GP.

Menanggapi tindakan sewenang-wenang ini, Tim Penasehat Hukum Lawfirm Akhwil & Partner’s bergerak cepat mendampingi korban untuk menuntut keadilan.

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan: LP/B/9255/V/2026/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Para pelaku dibidik dengan pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan dan Perampasan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 dan Pasal 482 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Desak Kapolres tindak tegas pelaku dan oknum aparat yang diduga terlibat.

Rendy Kurniawan menegaskan kasus ini harus menjadi ujian integritas bagi Polres Metro Tangerang Kota dalam melindungi rakyat kecil dan membersihkan institusinya dari oknum-oknum nakal.

Kami meminta kasus ini menjadi atensi utama Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota.

Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan lansia.

Kami mendesak proses hukum berjalan transparan, baik untuk kedua majikan biadab tersebut, maupun oknum polisi yang diduga kuat melanggar SOP dan ikut serta dalam intimidasi ini.

Semua harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!” tegas Rendy.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: PRT Lansia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Krisis Kepercayaan di Polres Kebumen, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu Pilih Lapor Langsung ke Tujuh Lembaga Pusat di Jakarta
Berita ini 0 kali dibaca
Majikan Biadab! PRT Lansia di Karawaci Dianiaya dan Dirampok ,Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur

Berita Terbaru