PEMBANGUNAN LANJUTAN TEMBOK PENAHAN PERMUKIMAN DS ULAK PANDAN MERBA LAHAT APBD TA 2025 DIDUGA TIDAK SESUAI SPEK TERINDIKASI RUGIKAN NEGARA

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Lanjutan Tembok Penahan Permukiman Desa Ulak Pandan Merba Lahat APBD TA 2025″Diduga Tidak Sesuai Spek Terindikasi Rugikan Negara

Rambonews.id||Lahat

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan Lanjutan Tembok Penahan Permukiman Dusun IV Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Biaya Rp. 665.173.000.

Pelaksana CV LAND CONTRUKCTION , Pemerintah Kabupaten Lahat Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan SPEK pembangunan Tembok Penahan menggunakan material pasir bercampur batu yang tidak bersih, menggunakan besi enam (6), delapan (8) dan sepuluh (10), menggunakan batu yang besar dan batu kapur.

Diduga dari awal pekerjaan pengadukan manual menggunakan tenaga manusia tidak menggunakan mesin Molen,diduga dibangun asal jadi.

Seperti yang dituturkan warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Simbar 05-11-2025 menuturkan Dana sebesar itu mereka tidak menggunakan mesin Molen dari awal sampai sekarang hanya menggunakan tenaga manusia untuk pengadukannya.

Kalau untuk material mereka menggunakan pasir yang bercampur batu juga kotor , menggunakan besi campuran dari besi enam (6) , delapan(8) dan juga besi sepuluh (10) , bagian batu sebagian batunya sangat besar dan dicampur batu kapur.

Baca Juga:  Proyek Rehab Gedung Sekretariat DPRD Tanggamus Tuai Sorotan: Tak Ada Papan Informasi dan K3, Masyarakat Nilai Langgar Aturan

Apa mungkin pengawas yang dari Dinas memang mengizinkan semua itu, jika tidak mana mungkin sudah sepanjang ini tidak ada peneguran dan perubahan, “ujarnya”.

Warga desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang meminta namanya jangan ditulis 07-11-2025 kepada awak media ini mengatakan kelanjutan pembangunan tembok didesa kami ini sangat berbeda dengan pembangunan tembok sebelumnya yang sudah selesai dari pembesian dan cara kerjanya,

Dari awal pekerjaan mereka aduk manual menggunakan tenaga manusia tidak menggunakan mesin Molen.

Sedangkan,mereka menggunakan besi oplos diantaranya besi enam (6), delapan (8)dan sepuluh(10) sedangkan untuk tembok sebelumnya tahun lalu menggunakan besi 12.

Materialnya pasir bercampur batu yang tidak bersih tidak menggunakan pasir dan split, pembatuan menggunakan batu besar- besar dan ada juga dicampur batu kapur yang mudah hancur, “ujarnya”

Memang dari awal pekerjaan kami tidak menggunakan mesin molen kami manual menggunakan tenaga manusia, untuk material seperti yang dilihat kami menggunakan sirtu” Ujar salah satu tukang 07-11-2025 saat dikomfirmasi oleh awak media ini dilokasi pembangunan.

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikomfirmasi.

 

 

 

Penulis : NITA YUPIKA & HERI AS

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Nita Yupika / Heri As

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TAPD AMBURADUL DIDUGA GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT PEMPROV SUMSEL KORUPTOR BERJEMAAH
Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara
Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran
Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan
Kejati Sumsel Menaikan Status Perkaranya Dari Penyelidikan ke Penyidikan Umum Koruptor
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sedang Mendalami Dugaan Korupsi Pungli Pelayaran di Kawasan Sungai Lalan Musi Banyuasin
Diduga Kuat Sarang Mafia Perumahan di Batu Raja Tanpa Sertifikat Tanah,IMB,AMDAL Berjalan Lancar
Pemprov Sumsel Tidak Dapat Memperbaiki Pergub Tentang Kelas Jabatan, Sehingga Labrak Aturan Kemenpan-RB Mengakibatkan Kerugian Uang Negara
Berita ini 19 kali dibaca
Pembangunan Lanjutan Tembok Penahan Permukiman Desa Ulak Pandan Merba Lahat APBD TA 2025"Diduga Tidak Sesuai Spek Terindikasi Rugikan Negara

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 01:02 WIB

TAPD AMBURADUL DIDUGA GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT PEMPROV SUMSEL KORUPTOR BERJEMAAH

Senin, 13 April 2026 - 00:30 WIB

Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara

Sabtu, 11 April 2026 - 05:37 WIB

Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran

Sabtu, 11 April 2026 - 01:44 WIB

Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan

Kamis, 9 April 2026 - 13:08 WIB

Kejati Sumsel Menaikan Status Perkaranya Dari Penyelidikan ke Penyidikan Umum Koruptor

Berita Terbaru