PEMDA KARAWANG KELUARKAN ANGGARAN PEMBANGUNAN KODIM 0267 FIKTIF

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMDA KARAWANG KELUARKAN ANGGARAN PEMBANGUNAN KODIM 0267 FIKTIF

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karawang, rambonews.id

 

Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara Rakyat Membela Prabowo ( RAMBO ) menemukan adanya pencatutan nama kodim Karawang Jawa barat . Ali Sopyan pimpinan umum media rajawalinews.online putra dari seorang pejurit TNI AD Dari yonkav V kapalri karang Endah Palembang Sumsel . ALI SOPYAN Dengan tegas mengatakan siapapun yang merusak atau mencatut nama kesatuan AD tidak terima dengan tegas Ali Sopyan mengatakan tidak terima dan akan saya kerah kan Anggota Team V Pemburu Fakta Rajawali. Untuk memburu dan mengusut tuntas kasus yang mencatut nama baik kodim 0604 Karawang Jawa Barat.

 

pasalnya Anggaran belanja Dana APBD 2024 untuk “Kodim 0267 Karawang Fiktif”? Ironisnya menelan dana APBD mancapai meliaran rupiah . Ali Sopyan melihat hal tersebut Ada Kejanggalan di Dokumen Menguak Dugaan Skandal Anggaran belanja Kab Karawang.

 

Karawang 27 februari 2026 Aroma kejanggalan menguap dari proyek pembangunan fasilitas militer yang dibiayai APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 2.5X0.0X0.0X0 melalui Dinas PUPR Kabupaten Karawang Jawa barat diduga ada maling teriak maling sehingga kasus ini adem ayem tutur Ali Sopyan .

 

Berdasarkan penelusuran dokumen LPSE 2024, kontrak pekerjaan 2024, hingga laporan audit BPK RI . proyek tersebut tercatat sebagai pembangunan Kodim 0267/Karawang.

 

Namun fakta di lapangan berkata lain. Secara resmi, satuan Komando Distrik Militer yang berada di wilayah kabupaten Karawang adalah Kodim 0604 /Karawang, BUKAN Kodim 0267/karawang. Akibat koruptor menjamur di seputar Pemda karang nama kodim pun di catur oleh orang pejabat bangsat . Dimintak pihak jajaran kajati Jawa barat agar dapat segera bertindak dengan adanya kerugian Keuwangan negara .

 

Pertanyaannya sederhana namun mendasar:

 

Mengapa dokumen resmi negara kompak mencantumkan satuan yang tidak sesuai?

 

Kesalahan administratif?

 

Baca Juga:  PLT DIRUT RSUD LAHAT ALERGI WARTAWAN NO RESPONSE UPAH JASA PELAYANAN DIDUGA LANGGAR KUHP PASAL 263 AYAT 1

Atau indikasi kelalaian serius dalam penganggaran dan pertanggungjawaban?

 

Dalam sistem militer, nomor satuan bukan sekadar angka. Ia adalah identitas resmi yang terstruktur secara nasional. Tidak mungkin terjadi perubahan atau penulisan berbeda tanpa dasar administrasi yang sah.

 

Jika nomenklatur dalam dokumen pengadaan dan audit berbeda dengan fakta kelembagaan, maka publik berhak mempertanyakan:

 

Apakah proyek tersebut benar diperuntukkan bagi satuan yang sah?

 

Apakah ada kekeliruan dalam proses perencanaan dan verifikasi?

 

Siapa yang bertanggung jawab atas pencantuman nomor satuan yang tidak sesuai?

 

Apakah pengawasan internal berjalan sebagaimana mestinya?

 

Lebih jauh lagi, dana sebesar Rp 2.5X0. 0X0. 0X0 0X0 miliar bukan angka kecil. Itu adalah uang rakyat. Setiap rupiahnya wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

 

Keanehan semakin menguat karena perbedaan tersebut tidak hanya muncul di satu dokumen, tetapi konsisten tercantum dalam LPSE, dokumen kontrak, hingga laporan audit BPK RI 2024. Artinya, kesalahan (jika memang disebut kesalahan) terjadi secara berlapis dan tidak terdeteksi dalam proses verifikasi.

 

Di sinilah publik mulai bertanya lebih keras:

 

Di mana fungsi pengawasan?

 

Apakah Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah melakukan klarifikasi?

 

Apakah aparat penegak hukum di Karawang sudah melakukan penelusuran awal?

 

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan perbedaan tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

 

Jika ini murni kesalahan administratif, maka klarifikasi seharusnya dapat segera disampaikan. Namun jika terdapat potensi maladministrasi atau penyimpangan, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

 

Kasus ini bukan sekadar soal nomor satuan. Ini soal integritas pengelolaan APBD, kredibilitas dokumen negara, dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah.

 

Karawang berhak mendapatkan jawaban.

 

Transparansi bukan pilihan.

 

Ia adalah kewajiban.

 

 

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 

Berita Terbaru