Pemkab Pangandaran Utang Belanja Kegiatan Belum Dibayarkan Oleh APBD TA 2023

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Pangandaran  Utang Belanja Kegiatan Belum Dibayarkan Oleh APBD TA 2023

 

Rambonews.id||Kab, Pangandaran 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amanat Presiden RI Prabowo Subianto :

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan, termasuk Pidato Hari Lahir Pancasila (2 Juni 2025) dan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-80 (16 Agustus 2025)

Menegaskan: Negara tidak boleh mentolerir praktik korupsi, mark-up, atau proyek infrastruktur yang dikerjakan asal-asalan.

Apalagi dalam tata kelola Keuangan Administrasi Pemerintah maupun Pusat, Provinsi dan Kabupaten,harus benar benar di benahi dalam tatanan Keuangan Administrasi Pemerintah tegas Presiden

Sangat miris sekali ,di wilayah Kabupaten Pangandaran,Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo ( RAMBO ) dalam hasil temuan BPK RI Pengakuan Utang Belanja TA 2023 sebesar Rp621.625.286,00

Pada Tiga OPD Tidak Tepat BPK merekomendasikan Bupati Pangandaran agar: 

a.Menginstruksikan Kepala Bapenda, Kepala Dispusip dan Kepala Disnaker selaku pengguna anggaran untuk:

Baca Juga:  Delapan Jurnalis Korban Penahanan Paksa Alih Alih Pemerasan,oknum Kepala Desa Sadeng Dugaan Penyulingan Oli Palsu

1) Lebih optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya dan mengajukan usulan penetapan Utang Daerah;

2) Mengajukan usulan penghapusan Utang Daerah sebesar Rp621.625.286,00 kepada Bupati melalui Kepala BKAD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b.Menginstruksikan Tim Verifikasi dan Validasi Penetapan Utang Belanja yang BelumTerbayarkan TA 2023 untuk lebih cermat melakukan verifikasi dan validasi serta evaluasi Utang Belanja yang belum terbayar TA 2023;

c. Menetapkan perubahan Keputusan Bupati Pangandaran Nomor KU.11.12/Kpts.39-Huk/2024 tentang Penetapan Utang Belanja atas Kegiatan Yang Belum Dibayar oleh APBD TA 2023 untuk mengakomodasi usulan penghapusan Utang Daerah TA 2023.

Diminta Pihak Penegak Hukum segera usut tuntas dari hasil temuan BPK RI di tahun 2023, diduga sampai saat ini belum tersentuh Proses Hukum

Sampai berita ini diterbitkan apaadanya belum berhasil konfirmasi terhadap Bupati Pangandaran Utang Belanja 2023

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum
Ketahanan Pangan Desa Di Tolak SPPG, Tani Desa Mengeluh Adaapa ?..SPPG Memilih Pihak Ke-3
PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI
Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga
Guru P3K Bermental Preman? Aksi Usir Wartawan di SDN 03 Kedung Waringin Coreng Wajah PGRI!
KAB.BEKASI TERKORUP MENYALA KORUPTOR RAJAWALI MENGUDARA
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri
Pasar Rebo Purwakarta Di Lalap Sijago Merah
Berita ini 33 kali dibaca
Pemkab Pangandaran Utang Belanja Kegiatan Belum Dibayarkan Oleh APBD TA 2023

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:00 WIB

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:30 WIB

Ketahanan Pangan Desa Di Tolak SPPG, Tani Desa Mengeluh Adaapa ?..SPPG Memilih Pihak Ke-3

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:32 WIB

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:14 WIB

Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:45 WIB

Guru P3K Bermental Preman? Aksi Usir Wartawan di SDN 03 Kedung Waringin Coreng Wajah PGRI!

Berita Terbaru

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB