RAMBO BERTERIAK “12 TAHUN SKANDAL PAJAK GANDA : JADI SANTAPAN PEJABAT RAMPOK. BANGGAI LAUT SULAWESI TENGAH

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAMBO BERTERIAK “12 TAHUN SKANDAL PAJAK GANDA : JADI SANTAPAN PEJABAT RAMPOK. BANGGAI LAUT SULAWESI TENGAH

Rambonews.id||Banggai Laut 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik kolusi sistemik dalam pengelolaan pungutan Galian C di Kabupaten Banggai Laut Sulawesi Tengah kini memasuki fase kritis.

Ali Sopyan Mambawa bendera panji Rambo Nusantara menyikapi adanya dugaan sekandal pajak ganda yang sudah berjalan selama 12 tahun menjadi ajang santapan pejabat bangsat .

Ironisnya aparat penegak hukum mandul dalam menyikapi hal tersebut di duga keras korupsi berjemaah. RAMBO. ( Rakyat Membela Prabowo )

Mendesak jajaran satgasus Merah Putih dapat Segera bertindak agar hal tersebut tidak berkepanjang kerugian negara. Usut pelakunya dan Tangkap .

Pasalnya Selama lebih dari satu dekade, birokrasi daerah diduga kuat telah menjalankan praktik pungutan ilegal yang mencekik pelaku usaha dan menguapkan potensi pendapatan daerah hingga ratusan miliar rupiah melalui skema pajak ganda yang tidak masuk akal.

Berdasarkan investigasi fakta di lapangan, ditemukan jurang perbedaan yang sangat kontras antara azas keadilan dengan praktik yang dijalankan oleh oknum di birokrasi pendapatan daerah:

1.  Penyimpangan Sasaran Pungutan: Secara logika hukum dan etika birokrasi, beban pajak seharusnya menjadi tanggung jawab penyedia material di lokasi pengambilan.

Namun, birokrasi justru menyasar kontraktor sebagai objek pungutan, padahal posisi mereka hanyalah pembeli atau pengguna material.

2. Praktik Pajak Ganda (Double Taxation): Kontraktor yang sudah terbebani kewajiban pajak resmi, dipaksa kembali membayar iuran Galian C kepada daerah.

Ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bentuk pemerasan terstruktur yang menghisap modal kerja para pengusaha dan merusak iklim investasi daerah.

3.  Penyanderaan Anggaran di Meja Birokrasi: Oknum pejabat diduga melakukan penagihan secara paksa justru saat proses pencairan dana proyek di kantor-kantor pemerintahan.

Ini merupakan bentukpremanisme birokrasi” yang memanfaatkan posisi tawar kontraktor yang sedang membutuhkan pencairan anggaran hasil kerja mereka.

Indikasi ini diperkuat oleh pengakuan narasumber yang merupakan mantan pejabat di internal birokrasi pendapatan daerah berinisial FK, yang membenarkan adanya malpraktik anggaran tersebut.

Baca Juga:  Langkah Nyata PTBA Tingkatkan Hasil Panen Petani Muara Enim Lewat Uji Coba Pemanfaatan Kalium Humat

Ini adalah kesalahan fatal. Praktik ini sudah melenceng jauh dan sengaja dibiarkan bertahun-tahun seolah-olah menjadi kebijakan yang sah demi kepentingan oknum tertentu,” tegas FK.

Kesaksian dari internal ini menjadi bukti petunjuk bahwa kebijakan pemungutan pajak kepada kontraktor dilakukan dengan kesadaran penuh akan adanya ketimpangan prosedur, namun tetap dipaksakan demi motif yang patut dipertanyakan.

Pertanyaan besar yang kini mengguncang publik adalah: Ke mana perginya akumulasi dana dari pungutan yang menyimpang ini selama belasan tahun? Mengingat pungutan ini dilakukan dengan cara-cara yang melenceng, muncul dugaan kuat bahwa dana tersebut tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah (PAD), melainkan mengalir ke jalur-jalur gelap untuk memperkaya pribadi maupun kelompok tertentu melalui skema “upeti” yang rapi.

Mengingat rusaknya integritas birokrasi di daerah dan lemahnya pengawasan internal, langkah darurat dari Pemerintah Pusat sangat mendesak untuk dilakukan:

1. Sidak dan Investigasi Lapangan: Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri untuk segera melakukan inspeksi mendadak ke Banggai Laut guna memutus mata rantai pungutan ilegal yang telah berurat akar selama 12 tahun.

2. Audit Forensik Total: Menuntut BPK RI dan BPKP melakukan audit investigatif terhadap seluruh aliran dana Galian C serta melakukan penelusuran kekayaan (asset tracing) terhadap pejabat terkait yang menangani pendapatan daerah sejak periode dimulainya praktik ini.

3.  Sanksi dan Ketegasan Hukum: Meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi total dan menjatuhkan sanksi administratif berat, serta mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan dalam jabatan.

Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh otoritas pendapatan daerah saat ini menjadi sinyal kuat bahwa ada kejahatan anggaran skala besar yang sedang berusaha ditutupi.

Publik Banggai Laut menuntut transparansi dan keadilan; hukum tidak boleh bengkok hanya untuk melegalkan perampokan terhadap hak-hak pelaku usaha dan uang negara.

 

 

 

Penulis : Team PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Team Redaksi PRIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan IV tahun 2023 Anggaran Tidak Terealisasi Seluruhnya Untuk 42 sub Kegiatan Supervisi Banggai Laut
​Skandal Mafia Tambang Pakowa,Nyali Gubernur & DPRD Sulteng Diuji, Berani Lawan “Bekingan” Oknum di PT. Pantas Indomining?
Skandal PT KLS: Gubernur Sulteng “Tabuh Genderang Perang”, Bongkar Gurita Perkebunan Ilegal di Cagar Alam Morowali
Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu
Belanja Modal Banyuasin “Bocor” Rp 3,429 Miliar Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Di Pertanyakan
ANGGARAN BELANJA BAHAN BAKAR DAN PELUMAS PEMDA BEKASI AJANG SANTAPAN OKNUM PEJABAT BANGSAT
DANA KOMPENSASI TPST BANTAR GEBANG PEMDA BEKASI AMBURADUL KAJARI DIMINTA TURUN TANGAN
KAJATI SUMSEL DIDESAK MENGUSUT ADANYA DUGAAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DILINGKARAN PEMDA OKI.
Berita ini 7 kali dibaca
RAMBO BERTERIAK "12 TAHUN SKANDAL PAJAK GANDA : JADI SANTAPAN PEJABAT RAMPOK. BANGGAI LAUT SULAWESI TENGAH

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:11 WIB

Triwulan IV tahun 2023 Anggaran Tidak Terealisasi Seluruhnya Untuk 42 sub Kegiatan Supervisi Banggai Laut

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:59 WIB

​Skandal Mafia Tambang Pakowa,Nyali Gubernur & DPRD Sulteng Diuji, Berani Lawan “Bekingan” Oknum di PT. Pantas Indomining?

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:00 WIB

Skandal PT KLS: Gubernur Sulteng “Tabuh Genderang Perang”, Bongkar Gurita Perkebunan Ilegal di Cagar Alam Morowali

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:55 WIB

Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:36 WIB

Belanja Modal Banyuasin “Bocor” Rp 3,429 Miliar Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Di Pertanyakan

Berita Terbaru

Headline

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB