RIBUAN PETANI LOKAL TANJUNG ENIM DIBAWA GARIS KEMISKINAN PEMERINTAHAN TUTUP MATA.
Rambonews.id||Muara Enim
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ribuan Petani di Wilayah Tanjung Enim Sumatera Selatan di bawa garis kemiskinan Kehilangan mata pencarian akibat adanya kawasan perkebunan Rakyat lokal sudah di kuasai oleh PT.BA . ( PT.Bukit Asam ) Anak perusahan BUMN Yang berdiri di balik pemerintahan demi untuk merampas hak perkebunan petani pribumi dengan dali memiliki HGU dan IUP .
Ironisnya cara yang di lakukan oleh pihak PT BA. Yang terkait pembayaran hanya kerohiman Bahkan ganti rugi apalagi ganti untung sangat jauh panggangan dari api .

Sehingga Masyarakat petani lokal tanjung Enim kehilangan penghasil untuk kehidupan .
Terbukti Warga Desa Darmo Kecamatan Lawang kidul kab.Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan melapor kan haltersebut ke persiden RI Prabowo Subianto dengan nomor = 001/SP – MD/VI/2025 Dengan cara melayangkan surat yang di antar langsung kementrian Seketaris negara republik Indonesia laporan ke Istana negara .
Ironisnya CSR. PT.BA . Diduga keras menjadi santapan gerombolan KECOA Belum di ketahui keberadaanya CSR ole masyarakat tanjung Enim .
Dan sekitarnya menurut sejumlah tokoh masyarakat yang tidak mau ditulis namanya .
Dengan tegas Mengatakan dana CSR dari PT BA kami masyarakat Tanjung Enim sudah puluhan tahun hidup di tanjung enim tidak pernah tau keberadaannya apa lagi jumlah nominal nya .
Haltersebut . Masyarakat Tanjung Enim Minta pihak PT BA. Transparan untuk CSR.
Mohon setiap tahun nya di umumkan melalui media sosial.

Dikernakan ribuan petani yang sudah kehilangan penghasilan akibat perkebunan mereka digarap oleh pihak PT BA.
Untuk dijadikan tambang batu bara . Demi untuk kepentingan bisnis negara .
Namun kenyataanya rakyat di seputar pertambangan PT BA.
Bukan lebih makmur melainkan menimbulkan di bawah garis kemiskinan semakin menjamur akibat kehilangan kebun pertanian yang selama ini menjadi penopang penghasilan .
Sudah di ambil alih oleh PT BA. Dengan cara HGU.dan IUP. .
Sementara HGU masa berlakunya Masih aktif bisa langsung menambang batu bara .
Ternyata bukan hanya rakyat yang merusak lingkungan hidup Melainkan negaralah yang merusak hutan dengan Modal HGU dan IUP. Melalui BUMN Terbukti yang dilakukan PT BA.
Diminta Persiden Ke 8 Prabowo Subianto,Demi untuk menjadikan ke Adilan dan kesetaraan beri kesempatan rakyat untuk bisa ikut menambang dengan menggunakan badan hukum koperasi .
Agar rakyat yang selama ini kehilangan penghasilan dapat di pekerjaan di tambang batubara rakyat .
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Tambang Rakyat














