Skandal Korupsi Dana Desa Lahat : Upaya Nekat Kades Lubuk Layang Ilir Diduga Jelas Obstruction Of Justice “Kelambanan Penanganan Jadi Sorotan Mabes Polri dan Kejagung

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal Korupsi Dana Desa Lahat : Upaya Nekat Kades Lubuk Layang Ilir Diduga Jelas Obstruction Of Justice “Kelambanan Penanganan Jadi Sorotan Mabes Polri dan Kejagung

Rambonews.id||Lahat

Kasus dugaan mega korupsi Dana Desa (DD) senilai total Rp 5,4 Miliar di Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, telah mencapai titik didih. Alih-alih menghadapi proses hukum, Kepala Desa (Kades) yang diduga kuat sebagai arsitek penyelewengan dana, kini semakin nekat melancarkan manuver hukum kotor yang berindikasi kuat sebagai tindak pidana Obstruction of Justice (Perintangan Proses Hukum).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan investigasi yang diterima redaksi mengungkapkan bahwa Kades diduga keras sedang menekan seluruh perangkat desa untuk menandatangani surat pernyataan.

Surat ini bertujuan agar para perangkat desa yang merupakan korban dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen fiktif memberikan pengakuan palsu bahwa pemalsuan tersebut dilakukan atas ‘persetujuan’ mereka.

Manuver Kades ini adalah upaya licik yang membuktikan mental merusak dan perampok uang negara. Analisis hukum kritis menunjukkan bahwa upaya ini mungkin dimaksudkan untuk menyelamatkan Kades dari jerat pidana pemalsuan.

Sebaliknya, pernyataan tersebut justru akan menjadi bukti definitif yang memperkuat jeratan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Kades tidak hanya merampok uang negara, tetapi juga berupaya menjadikan bawahan sebagai tameng dan tumbal hukum.

Perangkat desa kini menjadi sandera hukum di bawah tekanan Kades. Mereka terancam beralih status dari saksi korban pemalsuan menjadi pihak yang turut bertanggung jawab atas penyelewengan dana yang berlangsung sejak 2018, yang salah satunya melibatkan kolusi dengan Sdri. E.P.W., seorang Pendamping Desa, yang diduga diupah dari Dana Desa untuk memuluskan pembuatan LPJ fiktif.

Baca Juga:  Tipikor Segera Usut Tuntas "Pemkab OKU Sumsel Kebanjiran Anggaran TA 2023 Tarif Pembayaran Honorium

Sorotan Masyarakat Lubuk Layang :

Masyarakat Desa Lubuk Layang Ilir mendesak agar Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan Kejaksaan Tinggi segera menghentikan drama Obstruction of Justice yang dipertontonkan Kades.

Setiap hari penundaan penangkapan Kades memberikan ruang bagi terduga pelaku untuk terus menekan saksi dan merusak bukti.

Kelambanan dalam penanganan kasus korupsi senilai miliaran ini telah menjadi pertanyaan besar terhadap integritas Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Masyarakat mendesak agar janji penegakan hukum tidak sekadar omong kosong.

Publik menuntut tindakan segera, tegas, dan tanpa kompromi:

Polda Sumsel wajib melakukan penangkapan segera terhadap Kades Desa Lubuk Layang Ilir dan Sdri. E.P.W. atas dugaan Tipikor, Pemalsuan Dokumen Massal, dan upaya nekat Obstruction of Justice.

Perlindungan Saksi Korban: Perlindungan saksi mendesak harus segera diberikan kepada seluruh perangkat desa yang terancam.

Audit Forensik Total: Mendesak Audit Investigatif Forensik total terhadap seluruh LPJ DD dari tahun 2018 hingga 2025.

Hukum tidak boleh tunduk pada manuver licik pejabat desa yang nekat. Mabes Polri dan Kejagung harus mengawasi kasus ini secara ketat. Masyarakat sudah muak dan hanya butuh keadilan nyata, bukan janji!

MENDESAK:

KPK, Kemenko Polhukam, Kemendesa PDTT, BPK RI, Kejaksaan Agung RI, Markas Besar Kepolisian Negara RI, Gubernur Sumatera Selatan, Kejati Sumsel, Bupati Lahat.

 

 

 

Penulis : Team Wartawan Lahat

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Team Wartawan Lahat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara
Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran
Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan
Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda
Kejati Sumsel Menaikan Status Perkaranya Dari Penyelidikan ke Penyidikan Umum Koruptor
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sedang Mendalami Dugaan Korupsi Pungli Pelayaran di Kawasan Sungai Lalan Musi Banyuasin
Diduga Kuat Sarang Mafia Perumahan di Batu Raja Tanpa Sertifikat Tanah,IMB,AMDAL Berjalan Lancar
Pemprov Sumsel Tidak Dapat Memperbaiki Pergub Tentang Kelas Jabatan, Sehingga Labrak Aturan Kemenpan-RB Mengakibatkan Kerugian Uang Negara
Berita ini 11 kali dibaca
Skandal Korupsi Dana Desa Lahat : Upaya Nekat Kades Lubuk Layang Ilir Diduga Jelas Obstruction Of Justice "Kelambanan Penanganan Jadi Sorotan Mabes Polri dan Kejagung

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 00:30 WIB

Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara

Sabtu, 11 April 2026 - 05:37 WIB

Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran

Sabtu, 11 April 2026 - 01:44 WIB

Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan

Jumat, 10 April 2026 - 04:12 WIB

Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda

Kamis, 9 April 2026 - 13:08 WIB

Kejati Sumsel Menaikan Status Perkaranya Dari Penyelidikan ke Penyidikan Umum Koruptor

Berita Terbaru