RAMBO ALI SOPYAN ANGKAT BICARA PEMDA KUNINGAN JAWA BARAT ” BAK MACAN OMPONG LAMBAN “

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAMBO ALI SOPYAN ANGKAT BICARA PEMDA KUNINGAN JAWA BARAT ” BAK MACAN OMPONG LAMBAN ”

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rambonews.id KUNINGAN 6 Desember 2025

 

Ali Sopyan melalui Rakyat Bela Prabowo (RAMBO) menyikapi lambannya sikap tegas Pemerintah Kuningan Jawa Barat bak macan ompong saja dalam menangani pelanggaran pembangunan Hotel dan Wisata Tematik Arunika”ujarnya”.

 

Sebelumnya Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) melempar kritik pedas dan frontal terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan, sebut saja macan ompong . Pasalnya menuding seluruh jajaran pimpinan—mulai dari Bupati, Sekda, hingga Kepala Dinas PUPR dan LH — bersikap lemah, lamban, dan tidak tegas dalam menangani pelanggaran pembangunan Hotel dan Wisata Tematik Arunika.

 

Kritik Keras Terhadap Ketidaktegasan Pemda Kuningan dalam Penindakan Pelanggaran Izin Pembangunan Hotel Arunika.

 

Pelanggaran izin pembangunan yang sudah berjalan (aktivitas cut and fill tanpa AMDAL dan dugaan penyalahgunaan status perizinan).

 

Pencabutan seluruh izin, penghentian total pembangunan, dan penegakan penuh RTRW Kuningan 2011–2031.

 

Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), diwakili oleh ketuanya, Manap Suharnap.

 

 

 

 

Bupati Kuningan, Sekda Kuningan, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH).

 

Pembangunan Hotel dan Wisata Tematik Arunika.

 

Kawasan pembangunan Hotel Arunika, Kabupaten Kuningan.

 

Sabtu, 6 Desember 2025.

 

Sejak proses perizinan pembangunan Arunika berjalan dan adanya inspeksi Bupati baru-baru ini.

 

Pemda dikritik karena empat alasan utama yang menunjukkan kelemahan struktural dan dugaan konflik kepentingan:

Baca Juga:  TIPIKOR JANGAN TIDUR APBD BEKASI DIDUGA KERAS MENJADI BANCAKAN DISKOMINFO

 

Bupati tidak berani menyebut “Arunika,” hanya menyebut penghentian di “area hulu,” menimbulkan pertanyaan:

 

“Ada apa dengan Bupati?” dan dugaan melindungi pemodal.

 

Kepala Dinas PUPR memberikan jawaban “katanya” terkait proses izin, menunjukkan PUPR tidak memahami status perizinan secara pasti atau sengaja menyembunyikan fakta.

 

Dinas LH membiarkan kegiatan cut and fill berjalan tanpa dokumen AMDAL sejak awal, dan baru bicara setelah polemik memanas. Sikap ini dinilai lemahnya kontrol dan supervisi.

 

Pemda mengalihkan fokus dari kerusakan ekologis dan pelanggaran izin ke narasi “menanam ribuan bibit pohon,” yang dinilai Manap sebagai “narasi linglung” yang tidak relevan.

 

FORMASI menuntut agar Pemda Kuningan berhenti bersikap “macan ompong” dan segera mengambil tindakan hukum yang tuntas, bukan hanya penghentian sementara.

 

Penghentian sementara pembangunan.

 

Pencabutan seluruh izin yang telah dikeluarkan terkait proyek Arunika.

 

Penghentian total dan permanen pembangunan hotel dan wisata tematik Arunika.

 

Penegakan penuh Peraturan Daerah RTRW Kuningan 2011–2031.

 

Menolak toleransi terhadap dalih penanaman bibit pohon sebagai kompensasi.

 

> “Pemda Kuningan tampak seperti macan ompong di rumahnya sendiri. Masyarakat tidak boleh dibiarkan menjadi saksi pembiaran pelanggaran atas nama kepentingan tertentu,” tegas Manap Suharnap.

 

FORMASI menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan sikap hukum dan tindakan tegas yang memenuhi rasa keadilan publik.

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 

Berita Terbaru