Kejahatan Terhadap Negara: Infrastruktur APBN Dibiarkan Mati, Hak Transmigran Dirampas Brutal

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejahatan Terhadap Negara: Infrastruktur APBN Dibiarkan Mati, Hak Transmigran Dirampas Brutal

Rambonews.id||Lahat

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan transmigrasi yang dibangun sejak 1981 dengan dana APBN kini berubah menjadi monumen kejahatan struktural.

Infrastruktur negara yang seharusnya menjadi tulang punggung kehidupan transmigran justru dibiarkan hancur, tertutup belukar, dan sengaja dimatikan fungsinya.

Ini bukan sekadar pembiaran, ini adalah penjarahan aset negara secara sistematis.

Di Desa Mekar Jaya, plasma masyarakat yang menjadi hak mutlak transmigran diduga kuat dikuasai oknum pejabat dan aparat.

Rakyat dipaksa tersingkir, haknya dirampok, sementara kekuasaan berdiri pongah di atas penderitaan warga. Hukum lumpuh, keadilan dibungkam.

Kejahatan ini kian sadis ketika jembatan transmigrasi penghubung SP 1 hingga SP 9urat nadi ekonomi dan sosial wargadirusak secara terang-terangan.

Tiga jembatan dilaporkan dirusak oleh PT SMS,Satu jembatan di Sungai Cawang.

Baca Juga:  ANGKUTAN BATU BARA ILEGAL TANPA DOKUMEN MUARA ENIM LAMPUNG DIDUGA KERAS DIBEKINGI PARA OKNUM TNI

Dua jembatan di Sungai Aur, tepat di kawasan Tugu Transmigrasi TGT 10.

Akibatnya fatal: akses warga terputus, aktivitas ekonomi mati, dan keselamatan masyarakat dipertaruhkan. Ini adalah sabotase terhadap kehidupan rakyat.

Haruniadi, selaku klien sekaligus pelapor, menyebut peristiwa ini sebagai kejahatan serius terhadap aset negara dan pelanggaran berat hak asasi transmigran.

Ia menuntut penegakan hukum tanpa kompromi, audit total aset transmigrasi, serta penindakan pidana terhadap korporasi dan oknum yang terlibat. (29/12/2025).

Negara membangun dengan APBN, lalu membiarkan asetnya dijarah.

Jalan dimatikan, jembatan dihancurkan, plasma dirampas. Jika ini bukan kejahatan, maka hukum telah mati,” tegas Haruniadi.

Kasus ini adalah alarm keras bagi pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.

Jika dibiarkan, transmigrasi berubah dari program kesejahteraan menjadi ladang perampokan, dan negara tercatat gagal melindungi rakyatnya sendiri.

 

Penulis : Pajar Saragih

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Desa Mekar Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Berita ini 17 kali dibaca
Kejahatan Terhadap Negara: Infrastruktur APBN Dibiarkan Mati, Hak Transmigran Dirampas Brutal

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Berita Terbaru