Dishub Muratara Mengabaikan Instruksi Gubernur Sumsel Pengangkutan Batubara
Rambonews.id||Muratara
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dikritik karena gagal menjalankan instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum.
“Ujang” salah satu perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli Muratara Muratara, pada Selasa (10/02/2026) menyatakan bahwa angkutan batubara masih beroperasi di Muratara, meskipun ada instruksi gubernur.
“Kami telah sepakat ingin menyetop mobil yang dicurigai membawa batubara, namun aksi tersebut mendapat dukungan dari aparat penegak hukum Polres Muratara, “kata Ujang.
Masyarakat diminta untuk memvideokan atau mengambil gambar mobil yang dicurigai untuk dikirim ke Kapolres dan satgas, agar mereka yang memeriksa dan memastikan tidak ada lagi mobil Angkutan Batubara yang melintas di Muratara.
Namun, sangat disayangkan setiap vidio dan foto mobil yang melintas di Muratara yang dikirim diduga membawa batubara, selalu dibantah oleh pihak satgas dengan alasan mobil membawa semen.
“Kami menduga alasan tersebut hanya untuk membohongi masyarakat Muratara, hal tersebut dapat dibuktikan setelah ada sekitar 7 mobil truk yang dihadang oleh Dishub Kota Lubuk Linggau dan ternyata benar membawa batubara.
Hingga saat ini, Selasa 10 Pebruari 2026 mobil-mobil angkutan Batubara yang disuruh mutar balik oleh Dishub LLG, masih terparkir di salah satu rumah makan di Muratara sejak Minggu (08/02/2026).
“Kami menilai Dishub Muratara dan APH gagal menjalani instruksi Gubernur Sumatera Selatan,” tegas Ujang.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Dishub Muratara














