Dishub Muratara Mengabaikan Instruksi Gubernur Sumsel Pengangkutan Batubara

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Muratara Mengabaikan Instruksi Gubernur Sumsel Pengangkutan Batubara

Rambonews.id||Muratara

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dikritik karena gagal menjalankan instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum.

Ujang” salah satu perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli Muratara Muratara, pada Selasa (10/02/2026) menyatakan bahwa angkutan batubara masih beroperasi di Muratara, meskipun ada instruksi gubernur.

Kami telah sepakat ingin menyetop mobil yang dicurigai membawa batubara, namun aksi tersebut mendapat dukungan dari aparat penegak hukum Polres Muratara, “kata Ujang.

Masyarakat diminta untuk memvideokan atau mengambil gambar mobil yang dicurigai untuk dikirim ke Kapolres dan satgas, agar mereka yang memeriksa dan memastikan tidak ada lagi mobil Angkutan Batubara yang melintas di Muratara.

Baca Juga:  Keren 16 SKPD Kab,Musi Rawas Utara Menghabiskan Biaya Penginapan dan Perjalanan Dinas Ratusan Juta 2023/2024

Namun, sangat disayangkan setiap vidio dan foto mobil yang melintas di Muratara yang dikirim diduga membawa batubara, selalu dibantah oleh pihak satgas dengan alasan mobil membawa semen.

Kami menduga alasan tersebut hanya untuk membohongi masyarakat Muratara, hal tersebut dapat dibuktikan setelah ada sekitar 7 mobil truk yang dihadang oleh Dishub Kota Lubuk Linggau dan ternyata benar membawa batubara.

Hingga saat ini, Selasa 10 Pebruari 2026 mobil-mobil angkutan Batubara yang disuruh mutar balik oleh Dishub LLG, masih terparkir di salah satu rumah makan di Muratara sejak Minggu (08/02/2026).

Kami menilai Dishub Muratara dan APH gagal menjalani instruksi Gubernur Sumatera Selatan,” tegas Ujang.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Dishub Muratara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun
Keren 16 SKPD Kab,Musi Rawas Utara Menghabiskan Biaya Penginapan dan Perjalanan Dinas Ratusan Juta 2023/2024
Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Majikan Biadab! PRT Lansia di Karawaci Dianiaya dan Dirampok ,Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat
Berita ini 1 kali dibaca
Dishub Muratara Mengabaikan Instruksi Gubernur Sumsel Pengangkutan Batubara

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:58 WIB

Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:28 WIB

Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Berita Terbaru