AGGARAN BELANJA BBM BIO SOLAR DLH KAB BEKASI DISODOMI OKNUM PEJABAT KIAN BUNCIT

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AGGARAN BELANJA BBM BIO SOLAR DLH KAB BEKASI DISODOMI OKNUM PEJABAT KIAN BUNCIT

Rambonews.id||Kab, Bekasi 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup.,dengan tegas mengatakan kabupaten Bekasi  markas gerombolan oknum pejabat Buncit .

Ali Sopyan  Mendesak pihak Tipikor Kajati Jawa barat segera bertindak .

Pasalnya Pembayaran Belanja BBM BioSolar Bersubsidi tidak senyatanya senilai Rp1.614.502.463,99

Hasil konfirmasi kepada PT PPN atas transaksi pengisian BBM BioSolar Bersubsidi pada 195 kendaraan pengangkut sampah dan analisis data penggunaan BBM per kendaraan selama Tahun 2024 serta data riwayat transaksi masing-masing kendaraan pada Aplikasi MyPertamina yang dilakukan bersama Kepala UPTD I s.d. VI beserta staf diketahui bahwa terdapat selisih penggunaan BBM yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp1.614.502.463,99.

Rincian perhitungan terdapat pada Lampiran 11.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan: 

a. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada:

1) pasal 10 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Kepala SKPD selaku PA mempunyai tugas di antaranya adalah mengawasi pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya;Pasal 78 ayat (5) yang menyatakan bahwa pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b sampai dengan huruf e dikenakan sanksi ganti kerugian sebesar nilai kerugian yang ditimbulkan;

3) Pasal 141 ayat (1) menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih; dan

4) Pasal 121 ayat (2) menyatakan bahwa pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar penerimaan atau pengeluaran atas pelaksanaan APBD bertanggung jawab terhadap kebenaran material dan akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti dimaksud.

b. PKS antara UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I s.d. VI DLH Kabupaten bekasi dengan PT SMP tentang pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Sampah Sub Kegiatan Penanganan Sampah Melalui Pengangkutan Pekerjaan Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas pada poin (5):

Baca Juga:  Ketahanan Pangan Desa Di Tolak SPPG, Tani Desa Mengeluh Adaapa ?..SPPG Memilih Pihak Ke-3

1) Huruf a1 bahwa pihak kesatu mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan pihak kedua;

2) Huruf a2 bahwa pihak kesatu mempunyai hak dan kewajiban meminta laporan-laporan mengenai pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan pihak kedua;

3) Huruf a4 bahwa pihak kesatu mempunyai hak dan kewajiban membayar pekerjaan sesuai dengan ketentuan PKS yang telah ditetapkan kepada pihak kedua;

4) Huruf b2 bahwa pihak kedua mempunyai hak dan kewajiban untuk menerima pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan harga yang telah ditentukan dalam perjanjian kerjasama; dan

5) Huruf b4 bahwa pihak kedua mempunyai hak dan kewajiban untuk melaporkan pelaksanaan pekerjaan secara periodik kepada pihak kesatu.

Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja BBM subsidi senilai Rp1.614.502.463,99.

Hal tersebut disebabkan oleh: 

a. Kepala DLH selaku PA kurang optimal dalam mengawasi pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya;

b. Kepala UPTD Wilayah I s.d. VI selaku Penanggung jawab teknis operasional pengelolaan lingkungan hidup di wilayah kerja UPTD belum optimal dalam mengendalikan penggunaan BBM dan pemakaian kendaraan truk sampah pada masing-masing UPTD; dan

c. PPK kurang optimal dalam menguji kebenaran material bukti  pertanggungjawaban pembelian BBM.

Atas permasalahan tersebut, Bupati Bekasi melalui Kepala DLH menyatakan sependapat dengan pemeriksaan BPK dan akan menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi

Dari hasil tersebut,diduga kuat tidak adanya dalam penanganan serius dari hasil BPK,terlihat Kepala UPTD Wilayah I s.d. VI selaku Penanggung jawab teknis operasional pengelolaan lingkungan hidup di wilayah kerja UPTD belum optimal dalam mengendalikan penggunaan BBM dan pemakaian kendaraan truk sampah, yang mengakibatkan oknum pejabat makin Buncit dugaan menyedot uang negara dengan pembelian BBM, menimbulkan kerugian uang negara.

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait, Redaksi membuka Ruang dan Klasifikasi sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak manapun

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK DI PEMPROV SUMSEL PERATURAN PRESIDEN NO 33 TAHUN 2020 DI LABRAK
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota
Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih
Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan
Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Pemkab Tangerang Diduga di Sedot Habis Sampai Buncit, Merugikan Uang Negara
KASUS ANGGARAN PERJALANAN DINAS GURITA KAB. BEKASI LENYAP DI TELAN BUMI
SINDIKAT MAFIA ANGGARAN BELANJA PEMKAB TENGGERANG BAK BUAYA LAPAR
Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang
Berita ini 0 kali dibaca
AGGARAN BELANJA BBM BIO SOLAR DLH KAB BEKASI DISODOMI OKNUM PEJABAT KIAN BUNCIT

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:26 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK DI PEMPROV SUMSEL PERATURAN PRESIDEN NO 33 TAHUN 2020 DI LABRAK

Sabtu, 4 April 2026 - 12:30 WIB

Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih

Sabtu, 4 April 2026 - 08:46 WIB

Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan

Sabtu, 4 April 2026 - 05:09 WIB

Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Pemkab Tangerang Diduga di Sedot Habis Sampai Buncit, Merugikan Uang Negara

Sabtu, 4 April 2026 - 02:03 WIB

KASUS ANGGARAN PERJALANAN DINAS GURITA KAB. BEKASI LENYAP DI TELAN BUMI

Berita Terbaru

Headline

PENGELOLAAN ASET TETAP PEMKOT PALEMBANG AMBURADUL

Senin, 6 Apr 2026 - 03:17 WIB