Ali Sopyan Rambo Bongkar Permainan Tender Proyek Kotor di Aplikasi SPSE Muara Enim

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Sopyan Rambo Bongkar Permainan Tender Proyek Kotor di Aplikasi SPSE Muara Enim

Rambonews.id|| Kab,Muara Enim 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramai ramainya para penyedia jasa mengikuti pendaftaran di aplikasi SPSE mendapatkan proyek pemerintah.

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO)membongkar kebusukan para oknum pejabat yang selama ini tidak terhendus siapapun , yang begitu rapihnya menggunakan aplikasi SPSE seolah olah sudah mengikuti prosedur dalam ikut tender atau lelang ungkap Ali

Namun,Pelaksanaan tender dilakukan menggunakan evaluasi penawaran dengan sistem harga terendah atau sistem gugur, dalam pemilihan melakukan evaluasi kualifikasi terhadap dokumen kualifikasi yang diunggah oleh peserta melalui formulir elektronik isian kualifikasi dalam aplikasi SPSE atau pada fasilitas upload data kualifikasi 

Sangat di sayangkan, Dokumen Kualifikasi Tidak Sesuai Lembar Data Kualifikasi (LDK)Evaluasi kualifikasi dilakukan bertujuan untuk memastikan berkas kualifikasi peserta sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam KAK ungkap Ali

Dugaan Permainan Kotor, PPK langsung menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ).

Hal tersebut,menunjukkan salah satu perusahaan yang  kualifikasi CV JS tidak sesuai dengan Model Dokumen Pemilihan (MDP).dalam modus permainan Teroganisir ternyata tidak sesuai dalam persyaratan tersebut dugaan kuat mendapatkan fee besar meloloskan perusahaan ujar ali

Diminta pihak aparat penegak hukum wilayah muara Enim usut tuntas adanya permainan kotor dengan modus aplikasi SPSE Muara Enim tegasnya

Terlihat Pelaksanaan Evaluasi Tender Belum Sepenuhnya Berpedoman pada Dokumen Pemilihan Pemerintah Kabupaten Muara Enim melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik melalui aplikasi SPSE yang diakses pada laman :

https://lpse.muaraenimkab.go.id/eproc4/.

Untuk melaksanakan pemilihan tersebut dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 155/KPTS/VII/2023 tanggal 14 Februari 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 44/KPTS/VII/2023 tentang Personil Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2023, terdiri dari 12 orang personel yang merupakan pegawai pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim.

Pelaksanaan tender dilakukan menggunakan evaluasi penawaran dengan sistem harga terendah atau sistem gugur.

Pokja pemilihan melakukan evaluasi kualifikasi terhadap dokumen kualifikasi yang diunggah oleh peserta melalui formulir elektronik isian kualifikasi dalam aplikasi SPSE atau pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya.

Baca Juga:  Lemahnya Serapan Anggaran Pemda Sulut, Aktivis BMR Desak Reformasi Tata Kelola dan Akselerasi Belanja Daerah

Setelah Pokja Pemilihan melakukan penetapan pemenang dan setelah selesai periode masa sanggah, Pokja Pemilihan menyerahkan laporan hasil pemilihan kepada SKPD untuk dilakukan reviu oleh PPK.

Berdasarkan konfirmasi kepada salah satu PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pelaksanaan reviu atas laporan hasil pemilihan tidak selalu dilakukan karena keterbatasan waktu mengingat jumlah paket pekerjaan yang banyak dan PPK langsung menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ).

Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen penawaran, dokumen pemilihan, dan dokumen pendukung lainnya atas 35 paket pekerjaan Belanja Modal pada Dinas PUPR menunjukkan bahwa pelaksanaan evaluasi tender belum sepenuhnya berpedoman pada dokumen pemilihan dengan penjelasan sebagai berikut.

Dokumen Kualifikasi Tidak Sesuai Lembar Data Kualifikasi (LDK)Evaluasi kualifikasi dilakukan bertujuan untuk memastikan berkas kualifikasi peserta sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam KAK.

Peserta menyampaikan berkas kualifikasi perusahaan melalui aplikasi SPSE formulir elektronik isian kualifikasi atau pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya.

Evaluasi atas dokumen kualifikasi antara lain berupa izin berusaha di bidang jasa konstruksi, Sertifikat Badan Usaha (SBU), persyaratan Kemampuan Dasar, status wajib pajak, akta pendirian perusahaan, pernyataan tidak masuk dalam daftar hitam, ke ikut sertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara, dan perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP).

Persyaratan kualifikasi peserta bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa perusahaan memang memiliki keahlian dan pengalaman sesuai dengan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan.

Hasil pemeriksaan atas kesesuaian dokumen kualifikasi pada evaluasi dokumen pemilihan paket Pembangunan Jembatan Senuling Ruas Jalan Sp. Aur-Bangun Sari (Tahap III) menunjukkan bahwa kualifikasi CV JS tidak sesuai dengan Model Dokumen Pemilihan (MDP).

Hingga berita ini diturunkan, tim sedang mengupayakan konfirmasi lebih lanjut terhadap PPK,LPSE dan dinas PUPR Muara Enim serta pihak BPKAD selaku pengelola keuangan daerah untuk mengklarifikasi langkah perbaikan yang akan diambil agar kebocoran anggaran serupa tidak terulang di tahun anggaran berjalan.

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Aplikasi SPSE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Keren 16 SKPD Kab,Musi Rawas Utara Menghabiskan Biaya Penginapan dan Perjalanan Dinas Ratusan Juta 2023/2024
Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Diduga Kuat Sekretariat DPRD Kuningan Terdapat Dua Kode Rekening Menimbulkan Kerugian Negara Makin Subur Koruptor
Bobroknya Pengawasan Proyek Hibah Karawang: Ratusan Juta Rupiah “Menguap” Akibat Kekurangan Volume
Berita ini 0 kali dibaca
Ali Sopyan Rambo Bongkar Permainan Tender Proyek Kotor di Aplikasi SPSE Muara Enim

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:28 WIB

Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:55 WIB

BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)

Berita Terbaru