Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup Akan Melaporkan Kebocoran PAD Pemkab Lahat Diduga Merajalela Para Oknum Pejabat Tikus Liar

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup Akan Melaporkan Kebocoran PAD Pemkab Lahat Diduga Merajalela Para Oknum Pejabat Tikus Liar

Rambonews.id||Lahat

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Sopian sebagai Pimpinan Umum Rajawali News dan ketua Rambo kami akan siap untuk melaporkan kejadian Kebocoran PAD kabupaten lahat untuk segera di periksa memberantas korupsi di kabupaten lahat sudah merajalela para bangsat tikus – tikus ini ” tegasnya

Dasar pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya Pajak Parkir dan Pajak Restoran, tidak berdasarkan omzet riil Wajib Pajak (WP) sesuai undang-undang.

Sebaliknya, Bapenda menggunakan “kesepakatan lisan” atau “kesanggupan WP membayar” yang subjektif.

Praktik ini mengubah fungsi pajak menjadi pungutan non-formal yang arbitrasi, menciptakan kebocoran PAD yang tidak terukur, dan secara fundamental melanggar UU Perpajakan Daerah.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi, bersama Wajib Pajak (WP) besar yang diuntungkan.

WP besar seperti RM Dad hanya membayar Rp350.000/bulan, padahal omzet dari belanja Pemkab saja mencapai Rp1,6 Miliar.

Pejabat Bapenda secara eksplisit mengakui praktik penyimpangan (kesepakatan) dan kelalaian (tidak pernah audit).

Sektor Restoran/Makan Minum dan Jasa Perhotelan/Parkir, serta Aplikasi I-Tax (Database Pajak Daerah).

Kelumpuhan Kontrol Sistem: Kegagalan ini meluas hingga ke jantung administrasi pajak; database pajak daerah (I-Tax) ditemukan dalam kondisi kacau, termasuk NOPD ganda, menandakan kelumpuhan kontrol dan integritas data.

Sistemik dan Berulang.

Masalah terungkap pada pemeriksaan Tahun Anggaran 2024. Namun, penetapan pajak dengan nilai yang sama setiap bulan (tanpa penyesuaian) menunjukkan praktik ini telah berlangsung lama dan sistemik.

Baca Juga:  Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Evaluasi Pelayanan RSUD, Soroti Dugaan Penolakan Pasien di Pemalang

Ini menyiratkan bahwa kegagalan pengawasan adalah kebijakan yang dilembagakan oleh Bapenda, bukan insiden sesaat, yang berarti kerugian kumulatif daerah jauh lebih besar dari yang terungkap.

Kelemahan Tata Kelola Mendasar. Pejabat Bapenda membenarkan praktik ini dengan alasan:

(1) Agar WP “tetap membayar pajak” (memilih kemudahan administratif);

(2) Keterbatasan SDM (belum pernah melakukan pemeriksaan pajak).

Pejabat memilih kemudahan administratif dan toleransi terhadap ketidakpatuhan, alih-alih penegakan hukum yang benar.

Hal ini menciptakan ketidakadilan antar-WP dan lingkungan yang memicu kecurangan terstruktur.

Mekanisme Pelumpuhan Kontrol: Seluruh mekanisme pengawasan (regulasi, teknologi, prosedur) dikhianati atau dinonaktifkan.

Menggantikan dokumen perjanjian formal.

Tapping Box fungsinya direduksi hanya untuk sewa kamar, tidak digunakan untuk menghitung omzet total (Restoran/Parkir).

Tidak ada denda untuk keterlambatan, tidak ada audit pajak.

Lumpuhnya Kontrol Internal dan Eksternal, membuka pintu lebar bagi penghindaran pajak yang terstruktur yang disponsori oleh kelalaian pejabat

Kebutuhan Investigasi Total ini menegaskan bahwa permasalahan di Kabupaten Lahat adalah krisis tata kelola perpajakan.

Kegagalan Bapenda untuk menegakkan dasar pengenaan pajak yang sah dan keengganan melakukan pemeriksaan telah menyebabkan kehilangan pendapatan daerah yang substansial dan menciptakan ketidakadilan di antara para wajib pajak.

Dibutuhkan investigasi total terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara yang terjadi secara sistemik.

Untuk meningkatkan pemahaman, ini adalah visualisasi (diagram alir sederhana) yang menggambarkan bagaimana kegagalan sistem pengawasan pajak ini terjadi, menghubungkan elemen WHY dan HOW ke Dampak.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawali News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Keren 16 SKPD Kab,Musi Rawas Utara Menghabiskan Biaya Penginapan dan Perjalanan Dinas Ratusan Juta 2023/2024
Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Berita ini 14 kali dibaca
Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup Akan Melaporkan Kebocoran PAD Pemkab Lahat Diduga Merajalela Para Oknum Pejabat Tikus Liar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:28 WIB

Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Berita Terbaru