BPK Temukan Kejanggalan Rp73 Miliar Belanja Perjalanan Dinas di Pemkot Prabumulih

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih, RAMBO NEWS — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih Tahun Anggaran 2024. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja daerah, ditemukan bahwa pertanggungjawaban perjalanan dinas pada lima SKPD tidak sesuai kondisi sebenarnya.

BPK mencatat, Pemkot Prabumulih menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp373,5 miliar, dengan realisasi Rp314,3 miliar atau 84,15 persen. Dari jumlah itu, belanja perjalanan dinas mencapai Rp73,16 miliar dari anggaran awal Rp93,23 miliar.

Namun, hasil audit menunjukkan sejumlah kegiatan perjalanan dinas diduga tidak benar-benar dilakukan. Beberapa laporan kegiatan fiktif, peserta tidak hadir, serta tujuan perjalanan yang tidak sesuai surat tugas. Bahkan, ada kegiatan yang disebut berlangsung di luar daerah, padahal faktanya tetap di wilayah Prabumulih.

“Pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada lima SKPD tidak sesuai kondisi sebenarnya. Ini menunjukkan lemahnya kontrol dan pengawasan internal,” tulis BPK dalam laporannya.

Temuan tersebut memunculkan reaksi keras dari publik. Aktivis antikorupsi Ali Sopyan menegaskan, nilai Rp73 miliar bukan jumlah kecil dan harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Kalau terbukti fiktif, itu sudah termasuk penyimpangan keuangan negara. BPK sudah membuka pintunya, tinggal aparat bertindak,” ujarnya.

BPK merekomendasikan agar Pemkot Prabumulih melakukan penagihan kembali (restitusi) terhadap belanja yang tidak bisa dipertanggungjawabkan serta memperkuat sistem pengawasan internal di seluruh SKPD.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Prabumulih belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK tersebut. Publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. (TIM INVESTIGASI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penganiayaan Viral di Prabumulih, Polisi Tunggu Laporan Resmi Korban
Mobil Dinas Pemkot Prabumulih Hilang di Palembang, Ketua DPRD Minta Pejabat Bertanggung Jawab dan Diberi Sanksi
Libatkan Ajudan Wali Kota dan Oknum Aparat,Diduga Bentrokan di Sekitar Kediaman Wali Kota Prabumulih Jadi Sorotan
Dilema PPPK Paruh Waktu Pemkot Prabumulih
TIPIKOR KAJAGUNG DIMINTA TURUN KE PEMKOT PRABUMULIH TERINDIKASI GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH
Penganggaran Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah serta Belanja Modal pada 25 SKPD Pemkot Prabumulih TA 2024 Tidak Tepat
Tangkap Sindikat Oknum Koruptor Pemkot Prabumulih Terkesan Kebal Hukum
Belanja Barang Hibah Pemkot Prabumulih Kondisi tersebut tidak sesuai
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 02:11 WIB

Penganiayaan Viral di Prabumulih, Polisi Tunggu Laporan Resmi Korban

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:21 WIB

Mobil Dinas Pemkot Prabumulih Hilang di Palembang, Ketua DPRD Minta Pejabat Bertanggung Jawab dan Diberi Sanksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:09 WIB

Libatkan Ajudan Wali Kota dan Oknum Aparat,Diduga Bentrokan di Sekitar Kediaman Wali Kota Prabumulih Jadi Sorotan

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:54 WIB

Dilema PPPK Paruh Waktu Pemkot Prabumulih

Senin, 15 Desember 2025 - 02:51 WIB

TIPIKOR KAJAGUNG DIMINTA TURUN KE PEMKOT PRABUMULIH TERINDIKASI GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH

Berita Terbaru