CV. RAJO KOMBARA PELAKSANA RENOVASI PUSKESMAS PRUMNAS DIDUGA MELEBIHI PERPANJANGAN KONTRAK TERINDIKASI KADIN DAN KONSULT MAIN MATA 

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CV. RAJO KOMBARA PELAKSANA RENOVASI PUSKESMAS PRUMNAS DIDUGA MELEBIHI PERPANJANGAN KONTRAK TERINDIKASI KADIN DAN KONSULT MAIN MATA

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahat, rambonews.id

Renovasi puskesmas perumnas pelaksana CV.RAJO KOMBARA SUMBER DANA APBD Tahun Anggaran 2025 Nilai Kontrak Rp.3.476.149.481.25 melalui Dinas kesehatan Kecamatan Lahat kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga Menyalahi aturan kontrak kerja/Perpanjangan kontrak kerja, diduga pekerjaa baru 50% sebagian pintu belum terpasang,pada saat wartawan media ini didampingi salah satu kontraktor Kabupaten Lahat investigasi kelokasi pekerjaan hari rabu 11 Maret 2026 masih terlihat aktivitas kegiatan para pekerja menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai.

Secara umum kontrak kerja yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berakhir pada tanggal 31 Desember tahun anggaran berjalan dan pemberian Kesempatan kontrak kerja 50 hari kalender. Diduga pekerjaan baru 50%.Berdasarkan investigasi langsung awak media ini 11 Maret 2026 pekerjaan masih berlangsung bahkan dibenarkan langsung oleh Tukang yang berada ditempat mengatakan bahwa memang benar pekerjaan ini perpanjangan seraya merekam awak media ini ,diduga sekat-sekat ruangan belum selesai, pelapon baru tahap pengecatan, lantai belum selesai, bagian teras depan baru tahap finishing kecil, pintu dan jendela baru sebagian terpasang.Sesuai dengan perpanjangan kontrak kerja seharusnya sudah selesai 20-21 Februari 2026.

 

Seperti penuturan salah satu kontraktor Kabupaten Lahat yang meminta namanya jangan disebut kepada awak media ini 11-03-2026 menuturkan masa kontrak kerja Renovasi Puskesmas Perumnas sudah berakhir per 31 Desember 2025 lalu, namun karena belum selesai diberikan perpanjangan masa kontrak 50 hari Jika dihitung kalender berarti jatuh pada bulan Februari di akhir bulan sekitar tanggal 20 atau 22 Februari .Jika memang perpanjangan masa kontrak berlaku maka seharusnya ditanggal 11-03-2026 ini sudah tidak ada kegiatan pengerjaan ,tetapi mengapa CV tersebut masih tetap bekerja disaat masa perpanjangan sudah habis, apakah tidak ada tindakan tegas dari Dinas Kesehatan ataupun sanksi bagi CV tersebut. Saya berharap kepada pihak terkait untuk menindak tegas CV tersebut dan jangan pandang bulu untuk menindaklanjuti jika ditemukan permasalahan seperti ini, “ujarnya”.

Baca Juga:  Nama Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha Mencuat, Bursa Calon Jaksa Agung RI 2026 Mulai Menghangat

 

 

Hal yang sama dikatakan salah satu Konsultan yang tidak mau disebut namanya 12-03-2026 mengatakan ini jelas-jelas menyalahi aturan perpanjangan kontrak, mengapa para tukang masih bekerja dengan santainya padahal sudah sangat jelas sudah melampaui batas, ada apa dengan Konsultan dan Pihak Dinas terkait apakah ada permainan disini.Hendaknya pihak yang berwenang lebih selektif untuk menindak tegas bagi CV yang sudah menyalahi aturan kontrak kerja maupun perpanjangan kontrak kerja jangan berat sebelah. Jika memang terbukti kesalahan ini kami berharap jangan pura-pura buta dan tuli, Disini saya berpikir ini ada permainan Kepala Dinas Kesehatan dan Konsultan yang ditunjuk karena secara keseluruhan pekerjaan itu belum mencapai 50% dan sudah jelas pekerjaan sudah melampui masa perpanjangan kontrak yang seharusnya setelah tanggal 22 Februari 2026 sudah tidak ada lagi kegiatan dan pelaksanaan”keluhnya”.

 

Kepala Dinas Taufiq maryansyah Putra , SKM. MM saat dikomfirmasi dikantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat 11-03-2026 saat dikomfirmasi Via WhatAppss Nomor 0823-7318-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban,pada saat akan dikomfirmasi salah satu Staf Dinas Kesehatan mengarahkan untuk Komfirmasi ke Bu Aiwa yang berada diruang baru bagian belakang.Aiwa Marlina, SKM,. MM Kepala Bidang SDK pada saat akan dikomfirmasi oleh awak media ini salah satu staf yang mengaku bernama Cindi mengatakan ibu Aiwa sedang tidak berada ditempat, mohon maaf.

 

 

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

 

HERI AS & NITA YUPIKA

“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAMBO Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Mafia: Kedaulatan Hukum untuk Kemakmuran Rakyat
Bongkar Dugaan Sabotase, RAMBO Minta Presiden Prabowo Waspadai Oknum Menteri Dibalik Kenaikan Harga
Ajukan Diri Sebagai JC, Mantan Pimpinan BGN Sony Sonjaya Kantongi Puluhan Nama yang Terlibat Skandal MBG
Presiden Prabowo: Jangan Kagum dengan Negara Kaya yang Makmur dari Merampas Kekayaan Bangsa Lain
ULTIMATUM 7 HARI TAK DIGUBRIS INSPEKTORAT, WRC SIAP GELAR AKSI DI BAWAH BENDERA PEMKOT PRABUMULIH: USUT TUNTAS PINJAM PAKAI KENDARAAN ASET DAERAH
PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG ATAU DIHADAPI AKSI MASSA!
Skandal Proyek Konsultansi di Banyuasin: BPBD dan RSUD Diduga Kelebihan Bayar Ratusan Juta
KETUA DPD RAMBO MUARA ENIM : SUMARNI AHMAD YANI SAH DITUNJUK PLT BUPATI MUARA ENIM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:15 WIB

RAMBO Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Mafia: Kedaulatan Hukum untuk Kemakmuran Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:38 WIB

Bongkar Dugaan Sabotase, RAMBO Minta Presiden Prabowo Waspadai Oknum Menteri Dibalik Kenaikan Harga

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:04 WIB

Ajukan Diri Sebagai JC, Mantan Pimpinan BGN Sony Sonjaya Kantongi Puluhan Nama yang Terlibat Skandal MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:47 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Kagum dengan Negara Kaya yang Makmur dari Merampas Kekayaan Bangsa Lain

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:09 WIB

ULTIMATUM 7 HARI TAK DIGUBRIS INSPEKTORAT, WRC SIAP GELAR AKSI DI BAWAH BENDERA PEMKOT PRABUMULIH: USUT TUNTAS PINJAM PAKAI KENDARAAN ASET DAERAH

Berita Terbaru