DUGAAN SKENARIO ‘AIR MATA BUAYA’ DI KEBUMEN: KETUM PRIMA DAN WAKETUM IWO INDONESIA DESAK APH TINDAK OKNUM WARTAWAN PENYEBAR HOAKS

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUGAAN SKENARIO ‘AIR MATA BUAYA’ DI KEBUMEN: KETUM PRIMA DAN WAKETUM IWO INDONESIA DESAK APH TINDAK OKNUM WARTAWAN PENYEBAR HOAKS

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KEBUMEN,rambonews.id

JUMAT (13 MARET 2026) – Integritas profesi jurnalisme di wilayah Kabupaten Kebumen kini tengah diguncang oleh dugaan praktik kebohongan publik yang sistematis. Munculnya narasi pemberitaan yang mengeklaim seseorang mengalami “depresi berat” hingga lumpuh aktivitas, disinyalir kuat hanyalah sebuah rekayasa opini tanpa landasan medis autentik yang sah.

Menanggapi fenomena memuakkan ini, Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Hermanius Burunaung, memberikan pernyataan keras. Menurutnya, tindakan oknum penulis berita tersebut telah mencoreng marwah pers nasional.

“Menulis seseorang menderita depresi berat tanpa didasari surat keterangan resmi dari psikiater atau dokter spesialis kejiwaan adalah kecerobohan fatal yang memalukan. Ini bukan jurnalisme, melainkan dongeng fiktif yang dirancang untuk mencari simpati murah,” tegas Hermanius Burunaung.

Ia menambahkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan subjek berita tersebut justru beraktivitas normal, berbicara lancar, dan bersosialisasi tanpa kendala medis. “Jika tidak mampu menunjukkan bukti autentik, maka penulis berita tersebut telah melakukan penyesatan informasi yang sangat kasar terhadap publik Kebumen,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Ali Sopyan, turut menyoroti rendahnya kualitas wartawan yang terlibat dalam kolaborasi “busuk” dengan oknum LSM tersebut.

Baca Juga:  DANA RETRIBUSI PERSAMPAHAN KAB.BEKASI DILIBAS KECOWA. KAJARI DIDESAK BERTINDAK

“Wartawan itu bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi, bukan berdasarkan pesanan atau drama imajiner. Kolaborasi antara oknum LSM dan penulis berita untuk menciptakan narasi ‘penderitaan palsu’ ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Ini sangat mempermalukan profesi kita,” ujar Ali Sopyan dengan nada bicara yang tajam.

 

Ali Sopyan juga menegaskan bahwa IWO Indonesia tidak akan mentoleransi praktik-praktik jurnalisme sampah yang hanya mengandalkan dramatisasi tanpa substansi medis yang sah.

 

Kedua tokoh pers nasional ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kebumen untuk segera bertindak tegas. Praktik menciptakan narasi “sakit jiwa” palsu demi tujuan tertentu dapat dikategorikan sebagai penyebaran berita bohong (hoaks) yang diatur dalam UU ITE.

 

“APH jangan diam saja melihat kegaduhan ini. Segera tindak oknum-oknum yang sengaja menebar kebohongan publik ini. Jangan biarkan marwah pers dan kondusivitas wilayah dirusak oleh oknum yang tidak memiliki integritas dan kompetensi,” desak mereka secara bersamaan.

 

Melalui rilis ini, seluruh insan pers diingatkan untuk tidak melacurkan profesi demi kepentingan oknum tertentu. Siapa pun yang menulis diagnosis medis tanpa bukti sah dari ahli medis, secara otomatis telah melakukan kejahatan informasi. Publik diminta waspada dan kritis terhadap produk informasi yang hanya menonjolkan sensasi tanpa validasi data yang akurat.

 

Publisher -Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Minggu, 12 April 2026 - 00:23 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Berita Terbaru