*Lubang Hitam APBD Tangerang: Si Benteng Diduga Sedot Rp36 Miliar Per Tahun Secara Ilegal*

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Lubang Hitam APBD Tangerang: Si Benteng Diduga Sedot Rp36 Miliar Per Tahun Secara Ilegal*

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TANGERANG, Rambonews.id

– Program angkutan umum kebanggaan Pemerintah Kota Tangerang, Si Benteng, kini tengah dihantam badai kecurigaan. Alokasi subsidi fantastis sebesar Rp3 miliar per bulan atau Rp36 miliar per tahun diduga kuat melenceng dari peruntukannya. Praktik manipulasi data operasional disinyalir menjadi modus utama yang merugikan keuangan daerah secara sistematis.

 

Bedah Kerugian: Angka Fantastis di Balik Operasional. Jika diakumulasikan dalam masa jabatan 5 tahun, total APBD yang terserap mencapai Rp180 miliar. Angka ini menjadi sorotan tajam karena nilai manfaat yang dirasakan masyarakat dianggap tidak sebanding dengan beban anggaran yang dikeluarkan.

 

Irwansyah, S.H., aktivis sekaligus praktisi hukum dari LBH Bongkar Kota Tangerang, membedah potensi kerugian tersebut berdasarkan tiga titik kritis “bancakan” anggaran:

 

Modus Ghost Kilometer (Kilometer Fiktif). Dalam skema Buy The Service (BTS), negara membayar berdasarkan jarak tempuh. “Jika kita asumsikan biaya per 100 km adalah Rp1 juta, bayangkan berapa kerugiannya jika ada ribuan kilometer fiktif yang diklaim setiap bulan namun armada hanya terparkir atau memutar di rute yang sama tanpa penumpang,” ungkap Irwansyah.

 

*Gelembung Biaya (Mark-up) Perawatan*

 

Dana Rp3 miliar per bulan juga mencakup biaya pemeliharaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak armada dalam kondisi memprihatinkan. Hal ini mengindikasikan adanya penggelembungan biaya suku cadang dan perawatan yang tidak pernah dilakukan secara nyata.

 

Terdapat tumpang tindih peran antara PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai Perseroda dengan pihak ketiga selaku operator. Ketidakjelasan ini memicu adanya biaya administrasi ganda yang dibebankan kepada APBD, yang memperberat beban keuangan kota tanpa output pelayanan yang jelas.

Baca Juga:  Bogor Perkuat Peran Strategis Dukung FOLU Net Sink 2030

 

Sorotan DPRD: Pengawasan Lemah, Teknologi Lumpuh. Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, sebelumnya juga menyatakan keprihatinannya. Ia menyoroti minimnya penggunaan GPS berbasis rute yang transparan.

 

> “Tanpa pengawasan real-time yang bisa diakses publik, Si Benteng hanyalah proyek ‘gelap’. Masyarakat tidak tahu armada ada di mana, tapi anggaran terus mengalir deras. Ini adalah bentuk lemahnya kontrol pemerintah terhadap pihak ketiga,” tegasnya.

 

Dampak Nyata: Hilangnya Kesempatan Pembangunan. Irwansyah menegaskan bahwa dana Rp180 miliar yang diduga “menguap” tersebut seharusnya mampu mengubah wajah Kota Tangerang jika digunakan dengan benar. Dana tersebut setara dengan:

 

– Pembangunan puluhan gedung sekolah baru.

– Rehabilitasi total sistem drainase untuk membebaskan Tangerang dari banjir tahunan.

– Pemberian beasiswa penuh bagi ribuan pelajar dari keluarga tidak mampu.

 

*Desakan Audit Investigatif*

 

Dalam keterangan persnya, Senin (12/01/2026), Irwansyah mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (Kejaksaan/Kepolisian) untuk segera turun tangan.

 

“Kita tidak boleh membiarkan uang rakyat puluhan miliar rupiah terbuang sia-sia untuk kepentingan kelompok tertentu. Harus ada audit investigatif. Jangan hanya melihat laporan di atas kertas, tapi kroscek data GPS riil dan bandingkan dengan klaim pembayaran yang sudah cair,” tegas Irwansyah dengan nada tajam.

 

Hingga berita ini dirilis, pihak PT TNG maupun Dinas Perhubungan Kota Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dana Rp3 miliar per bulan ini. Publik kini menanti keberanian pemerintah kota untuk melakukan evaluasi total atau bahkan menghentikan program jika terbukti hanya menjadi beban anggaran tanpa asas manfaat yang jelas.

 

 

Team/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Minggu, 12 April 2026 - 00:23 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Berita Terbaru