*Lubang Hitam APBD Tangerang: Si Benteng Diduga Sedot Rp36 Miliar Per Tahun Secara Ilegal*

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Lubang Hitam APBD Tangerang: Si Benteng Diduga Sedot Rp36 Miliar Per Tahun Secara Ilegal*

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TANGERANG, Rambonews.id

– Program angkutan umum kebanggaan Pemerintah Kota Tangerang, Si Benteng, kini tengah dihantam badai kecurigaan. Alokasi subsidi fantastis sebesar Rp3 miliar per bulan atau Rp36 miliar per tahun diduga kuat melenceng dari peruntukannya. Praktik manipulasi data operasional disinyalir menjadi modus utama yang merugikan keuangan daerah secara sistematis.

 

Bedah Kerugian: Angka Fantastis di Balik Operasional. Jika diakumulasikan dalam masa jabatan 5 tahun, total APBD yang terserap mencapai Rp180 miliar. Angka ini menjadi sorotan tajam karena nilai manfaat yang dirasakan masyarakat dianggap tidak sebanding dengan beban anggaran yang dikeluarkan.

 

Irwansyah, S.H., aktivis sekaligus praktisi hukum dari LBH Bongkar Kota Tangerang, membedah potensi kerugian tersebut berdasarkan tiga titik kritis “bancakan” anggaran:

 

Modus Ghost Kilometer (Kilometer Fiktif). Dalam skema Buy The Service (BTS), negara membayar berdasarkan jarak tempuh. “Jika kita asumsikan biaya per 100 km adalah Rp1 juta, bayangkan berapa kerugiannya jika ada ribuan kilometer fiktif yang diklaim setiap bulan namun armada hanya terparkir atau memutar di rute yang sama tanpa penumpang,” ungkap Irwansyah.

 

*Gelembung Biaya (Mark-up) Perawatan*

 

Dana Rp3 miliar per bulan juga mencakup biaya pemeliharaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak armada dalam kondisi memprihatinkan. Hal ini mengindikasikan adanya penggelembungan biaya suku cadang dan perawatan yang tidak pernah dilakukan secara nyata.

 

Terdapat tumpang tindih peran antara PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai Perseroda dengan pihak ketiga selaku operator. Ketidakjelasan ini memicu adanya biaya administrasi ganda yang dibebankan kepada APBD, yang memperberat beban keuangan kota tanpa output pelayanan yang jelas.

Baca Juga:  *Komitmen Transparansi Berbuah Prestasi, PTBA Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025*

 

Sorotan DPRD: Pengawasan Lemah, Teknologi Lumpuh. Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, sebelumnya juga menyatakan keprihatinannya. Ia menyoroti minimnya penggunaan GPS berbasis rute yang transparan.

 

> “Tanpa pengawasan real-time yang bisa diakses publik, Si Benteng hanyalah proyek ‘gelap’. Masyarakat tidak tahu armada ada di mana, tapi anggaran terus mengalir deras. Ini adalah bentuk lemahnya kontrol pemerintah terhadap pihak ketiga,” tegasnya.

 

Dampak Nyata: Hilangnya Kesempatan Pembangunan. Irwansyah menegaskan bahwa dana Rp180 miliar yang diduga “menguap” tersebut seharusnya mampu mengubah wajah Kota Tangerang jika digunakan dengan benar. Dana tersebut setara dengan:

 

– Pembangunan puluhan gedung sekolah baru.

– Rehabilitasi total sistem drainase untuk membebaskan Tangerang dari banjir tahunan.

– Pemberian beasiswa penuh bagi ribuan pelajar dari keluarga tidak mampu.

 

*Desakan Audit Investigatif*

 

Dalam keterangan persnya, Senin (12/01/2026), Irwansyah mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (Kejaksaan/Kepolisian) untuk segera turun tangan.

 

“Kita tidak boleh membiarkan uang rakyat puluhan miliar rupiah terbuang sia-sia untuk kepentingan kelompok tertentu. Harus ada audit investigatif. Jangan hanya melihat laporan di atas kertas, tapi kroscek data GPS riil dan bandingkan dengan klaim pembayaran yang sudah cair,” tegas Irwansyah dengan nada tajam.

 

Hingga berita ini dirilis, pihak PT TNG maupun Dinas Perhubungan Kota Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dana Rp3 miliar per bulan ini. Publik kini menanti keberanian pemerintah kota untuk melakukan evaluasi total atau bahkan menghentikan program jika terbukti hanya menjadi beban anggaran tanpa asas manfaat yang jelas.

 

 

Team/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ANGGARAN PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KAB 4 LAWANG MENELAN ANGGARAN Rp 30.941.351.854, 
Dana Bos SDN 17 Kuningan Dijadikan Ladang Korupsi Oknum Nakal Lemahnya pembinaan dan pengawasan Tim BOSP
Kajati Sumsel Dugaan Korupsi PT KMM Sita Aset Delapan Unit Roda Empat
POLDA SUMSEL DIDESAK USUT DANA PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB PALI
Dana Hibah Dimangsa Pejabat Sialan Berdalih Anggaran Belanja DiPemKab Karawang
Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala
*Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7*
Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:47 WIB

ANGGARAN PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KAB 4 LAWANG MENELAN ANGGARAN Rp 30.941.351.854, 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:16 WIB

Dana Bos SDN 17 Kuningan Dijadikan Ladang Korupsi Oknum Nakal Lemahnya pembinaan dan pengawasan Tim BOSP

Kamis, 30 April 2026 - 01:29 WIB

Kajati Sumsel Dugaan Korupsi PT KMM Sita Aset Delapan Unit Roda Empat

Jumat, 24 April 2026 - 06:09 WIB

POLDA SUMSEL DIDESAK USUT DANA PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB PALI

Jumat, 24 April 2026 - 00:43 WIB

Dana Hibah Dimangsa Pejabat Sialan Berdalih Anggaran Belanja DiPemKab Karawang

Berita Terbaru