Oknum PMD Banggai Laut Dituding Aksi Anarkis Berujung Ancaman Pidana dan Kerugian Negara

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum PMD Banggai Laut Dituding Aksi Anarkis Berujung Ancaman Pidana dan Kerugian Negara

Rambonews.id||Banggai Laut

Situasi di Kabupaten Banggai Laut memburuk tajam menyusul dugaan keberpihakan dan kelalaian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banggai Laut dalam menindaklanjuti putusan hukum berkekuatan tetap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih memastikan transisi damai, dugaan pembiaran PMD atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tinggi (PTTUN) kini memicu aksi anarkis berupa penyegelan Kantor Desa Kokudang, yang disinyalir kuat didorong oleh motif kriminal dan finansial dari mantan pejabat desa.21 November 2025

Kritik paling keras diarahkan pada Dinas PMD Banggai Laut. Institusi ini dituding secara terang-terangan gagal total dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan penegakan hukum administratif.

Keputusan PTTUN Palu dan Makassar yang membatalkan hasil Pilkades dan memenangkan calon kepala desa yang sah seharusnya ditindaklanjuti dengan cepat dan imparsial.

Namun, keengganan bertindak netral oleh PMD dinilai sebagai pemicu utama chaos di lapangan. Perilaku ini bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menghina wibawa lembaga peradilan Indonesia.

Tindakan PMD yang dinilai tidak profesional telah mengubah sengketa hukum menjadi konflik sosial yang berkepanjangan.

Inti dari konflik yang memuncak menjadi aksi ilegal ini adalah dugaan motif ketakutan finansial dari mantan Kepala Desa Kokudang berinisial TSWN.

Berdasarkan putusan PTTUN, masa jabatan TSWN selama kurang lebih dua tahun dinyatakan ilegal dan cacat hukum. Pembatalan ini memiliki konsekuensi hukum yang serius, yakni kewajiban TSWN untuk mengembalikan seluruh gaji dan tunjangan yang telah diterima selama menjabat secara tidak sah, yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, ke kas negara.

Aksi penyegelan ini bukan lagi soal sengketa Pilkades yang lumrah. Ini adalah pembangkangan terang-terangan terhadap hukum yang didorong oleh ketakutan finansial dari mantan pejabat yang masa jabatannya dibatalkan pengadilan,” ujar seorang pengamat hukum.

Baca Juga:  Skandal PT KLS: Gubernur Sulteng "Tabuh Genderang Perang", Bongkar Gurita Perkebunan Ilegal di Cagar Alam Morowali

Ini adalah dugaan upaya menghalangi pemerintahan sah beroperasi demi menghindari tanggung jawab keuangan kepada negara. Aparat harus melihat ini sebagai potensi pidana.”

Kantor Desa Kokudang yang sah kini lumpuh total setelah disegel secara ilegal oleh sekelompok oknum. Aksi ini secara langsung melanggar hukum dan merampas hak publik atas pelayanan dasar yang seharusnya dijamin oleh negara.

Aksi ilegal tersebut diduga kuat diotaki dan dilakukan oleh sekelompok pendukung dari TSWN. Pihak-pihak yang dilaporkan terlibat dalam penyegelan ini berinisial: H, U, T, dan A.

Masyarakat dan berbagai pihak mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera bertindak tegas. Para pelaku penyegelan dan provokator yang secara nyata mengganggu jalannya roda pemerintahan dan ketertiban umum harus segera diproses hukum tanpa pandang bulu.

Kasus Kokudang adalah cerminan kegagalan sistematis yang berakar pada kinerja Dinas PMD dan Panitia Pilkades yang tidak profesional. Untuk mengakhiri kekacauan ini, Bupati Banggai Laut didesak untuk segera melakukan audit kinerja mendalam terhadap Dinas PMD.

Selain itu, dituntut pula untuk menindak tegas oknum di PMD yang terbukti berpihak, lalai, atau terlibat dalam melanggengkan konflik.

Tujuannya jelas: konflik hukum tidak lagi ditransformasikan menjadi konflik sosial dan ancaman terhadap keuangan negara. Mendesak aparat penegak hukum untuk memproses provokator yang mengganggu jalannya roda pemerintahan dan mengancam kerugian negara sebagai tindak pidana murni.

 

Publisher -Red

Reporter CN -Taib

 

Penulis : Taib

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Taib Team Sulawesi Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan IV tahun 2023 Anggaran Tidak Terealisasi Seluruhnya Untuk 42 sub Kegiatan Supervisi Banggai Laut
​Skandal Mafia Tambang Pakowa,Nyali Gubernur & DPRD Sulteng Diuji, Berani Lawan “Bekingan” Oknum di PT. Pantas Indomining?
Skandal PT KLS: Gubernur Sulteng “Tabuh Genderang Perang”, Bongkar Gurita Perkebunan Ilegal di Cagar Alam Morowali
Ketum Presidium FPII : Penikaman Jurnalis di Banggai Laut, Masuk Delik Upaya Pembunuhan Berencana
AKSI KEJI DI DEPAN ISTRI: WARTAWAN BERSIMBAH DARAH, PRESIDEN DAN KAPOLRI DIDORONG TERAPKAN PASAL PEMBUNUHAN BERENCANA
GEMBONG SABU KAB. BANGGAI LAUT SULTENG TIKAM WARTAWAN 
RAMBO BERTERIAK “12 TAHUN SKANDAL PAJAK GANDA : JADI SANTAPAN PEJABAT RAMPOK. BANGGAI LAUT SULAWESI TENGAH
PT. TAS Diadukan ke DLHD Morowali, Diduga Lakukan Pelanggaran Lingkungan
Berita ini 9 kali dibaca
Oknum PMD Banggai Laut Dituding Aksi Anarkis Berujung Ancaman Pidana dan Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:11 WIB

Triwulan IV tahun 2023 Anggaran Tidak Terealisasi Seluruhnya Untuk 42 sub Kegiatan Supervisi Banggai Laut

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:59 WIB

​Skandal Mafia Tambang Pakowa,Nyali Gubernur & DPRD Sulteng Diuji, Berani Lawan “Bekingan” Oknum di PT. Pantas Indomining?

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:00 WIB

Skandal PT KLS: Gubernur Sulteng “Tabuh Genderang Perang”, Bongkar Gurita Perkebunan Ilegal di Cagar Alam Morowali

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:30 WIB

Ketum Presidium FPII : Penikaman Jurnalis di Banggai Laut, Masuk Delik Upaya Pembunuhan Berencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:17 WIB

AKSI KEJI DI DEPAN ISTRI: WARTAWAN BERSIMBAH DARAH, PRESIDEN DAN KAPOLRI DIDORONG TERAPKAN PASAL PEMBUNUHAN BERENCANA

Berita Terbaru

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB