PENYIDIKAN KASUS KORUPSI JEMBATAN RUMAMBE 2 KARAWANG OLEH KEJATI JABAR 2024 SENYAP. MASYARAKAT BERHAK TAHU..!!!!

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYIDIKAN KASUS KORUPSI JEMBATAN RUMAMBE 2 KARAWANG OLEH KEJATI JABAR 2024 SENYAP. MASYARAKAT BERHAK TAHU..!!!!

Rambonews.id||Karawang 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Gelombang penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Rumambe 2 dan peningkatan Jalan Anggadita Tahun Anggaran 2024 kini menyeret lingkaran pejabat penting di Kabupaten Karawang.

Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) resmi memanggil mantan Kepala Dinas PUPR Karawang untuk dimintai keterangan.

Bukan hanya satu nama. Dalam pusaran perkara ini, turut dipanggil:

Kasubag Keuangan Dinas PUPR Karawang

Konsultan Pengawas Pembangunan Jembatan Rumambe 2

Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas PUPR Kabupaten Karawang

Ketua Pokja Pelelangan Pembangunan Jembatan Rumambe 2 dan Peningkatan Jalan Anggadita

Jika dugaan yang beredar benar, maka ini bukan sekadar korupsi biasa.

Ini adalah dugaan korupsi berjamaah — sistematis, terstruktur, dan diduga melibatkan aktor-aktor kunci dari hulu hingga hilir proyek.

Dari meja perencanaan, proses lelang, pengawasan, hingga pencairan anggaran.

Anggaran puluhan miliar rupiah yang seharusnya menjelma menjadi jembatan kokoh dan jalan berkualitas diduga berubah menjadi “es teh manis” yang habis diseruput bersama.

Uang rakyat — yang dikumpulkan dari pajak dan retribusi — diduga diperlakukan seperti dana pribadi tanpa rasa takut, tanpa rasa malu.

Baca Juga:  Ketum IWO Indonesia Siap Menjadi Panglima Perang Untuk Lawan Kekerasan Terhadap Wartawan di Pagar Alam

Lebih memprihatinkan lagi, proyek infrastruktur bukan sekadar angka di APBD. Jembatan dan jalan adalah urat nadi ekonomi.

Ketika proyek diduga dikondisikan, spesifikasi diturunkan, atau anggaran dimanipulasi, yang dikorbankan bukan hanya kas negara, tapi keselamatan dan masa depan masyarakat.

Pemanggilan oleh Pidsus Kejati Jabar harus menjadi alarm keras: Karawang tidak boleh menjadi ladang bancakan elite birokrasi dan rekanan.

Jika terbukti ada pengondisian lelang, mark-up anggaran, atau pembagian fee proyek, maka ini adalah pengkhianatan terang-terangan terhadap amanah publik.

Masyarakat berhak tahu:

Siapa aktor intelektual di balik dugaan skema ini?

Berapa nilai riil kerugian negara?

Apakah aliran dana berhenti di pejabat teknis, atau mengalir lebih jauh?

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan seremonial. Jika bukti cukup, penetapan tersangka harus dilakukan tanpa pandang jabatan. Tidak boleh ada “orang kuat” yang kebal hukum.

Kasus ini adalah ujian bagi Kejati Jawa Barat: berani membongkar hingga ke akar, atau membiarkan publik kembali kecewa?

Karawang sedang menunggu. Dan rakyat tidak butuh klarifikasi normatif. Rakyat butuh keadilan yang nyata.

 

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
ANGGARAN PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KAB 4 LAWANG MENELAN ANGGARAN Rp 30.941.351.854, 
Keren 16 SKPD Kab,Musi Rawas Utara Menghabiskan Biaya Penginapan dan Perjalanan Dinas Ratusan Juta 2023/2024
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Dana Bos SDN 17 Kuningan Dijadikan Ladang Korupsi Oknum Nakal Lemahnya pembinaan dan pengawasan Tim BOSP
Berita ini 7 kali dibaca
PENYIDIKAN KASUS KORUPSI JEMBATAN RUMAMBE 2 KARAWANG OLEH KEJATI JABAR 2024 SENYAP. MASYARAKAT BERHAK TAHU..!!!!

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:47 WIB

ANGGARAN PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KAB 4 LAWANG MENELAN ANGGARAN Rp 30.941.351.854, 

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:55 WIB

BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA

Berita Terbaru