SKANDAL RUTILAHU KARAWANG 2024 MELEDAK! Rp2,54 MILIAR RAIB, SIAPA BERMAIN DI BALIK DINAS PRKP?

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKANDAL RUTILAHU KARAWANG 2024 MELEDAK! Rp2,54 MILIAR RAIB, SIAPA BERMAIN DI BALIK DINAS PRKP?

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karawang — 20 Februari 2026 : Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo ( Rambo ) Mendesak Kajati Jawa barat mengusut adanya dugaan gerombolan pejabat koruptor yang bercokol di seputar Pemda Karawang pasalnya terhendus Bau busuk dugaan penyimpangan anggaran kembali menyeruak. Hasil audit 2024 terhadap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang mengungkap angka yang bikin geleng kepala: Rp2.549.622.502 dana program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) diduga tak jelas rimbanya.

 

Uang rakyat. Uang untuk orang miskin. Uang untuk rumah yang seharusnya berdiri kokoh.

Tapi yang berdiri justru tanda tanya besar.

 

Bagaimana mungkin miliaran rupiah yang dialokasikan untuk memperbaiki rumah warga prasejahtera bisa “menghilang” tanpa penjelasan gamblang? Siapa yang menandatangani? Siapa yang mengawasi? Dan siapa yang menikmati?

 

Ini bukan sekadar salah administrasi. Jika dugaan ini terbukti, ini adalah bentuk pengkhianatan paling telanjang terhadap masyarakat kecil. Di saat warga berjuang menambal atap bocor dengan terpal, anggaran justru diduga bocor lebih dulu.

Baca Juga: 

 

Lebih ironis lagi, program Rutilahu selalu dikampanyekan sebagai simbol kepedulian sosial. Tapi audit 2024 seolah menampar keras narasi itu. Rp2,5 miliar bukan recehan. Itu cukup untuk membangun puluhan rumah layak huni. Namun kini publik dipaksa bertanya: rumahnya di mana?

 

Rakyat Karawang berhak tahu:

 

Apakah ini murni kelalaian?

 

Ataukah ada permainan terstruktur?

 

Siapa yang harus bertanggung jawab?

 

Jika ada kerugian negara, aparat penegak hukum tak boleh ragu bertindak. Jangan sampai kasus ini berhenti di meja klarifikasi dan rapat internal. Transparansi total harus dibuka. Dokumen harus diumumkan. Nama-nama harus disebut.

 

Karena ketika dana Rutilahu “melayang”, yang ikut terjun bebas bukan hanya anggaran—melainkan kepercayaan publik.

 

Karawang tidak butuh janji. Karawang butuh pertanggungjawaban. Sekarang…!!!!

KARAWANG TIDAK BUTUH JANJI MANIS OLEH PEJABAT2 YANG SOK TERSENYUM MANIS…

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Minggu, 12 April 2026 - 00:23 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Berita Terbaru