*Wujudkan Proyek Strategis Sesuai GCG, PTBA dan Kejati Lampung Tandatangani PKS Bantuan Hukum dan TJSL*

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Siaran Pers*

 

*Wujudkan Proyek Strategis Sesuai GCG, PTBA dan Kejati Lampung Tandatangani PKS Bantuan Hukum dan TJSL*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Lampung, 03 Desember 2025 –* PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait bantuan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatangan kerjasama terkait bantuan hukum ini dilakukan oleh Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, SH, L.L.M di Gedung Serba Guna (GSG) Tarahan Port PTBA, Bandar Lampung, Rabu (3/12/2025).

Isi perjanjian kerjasama ini mencakup pemberian bantuan hukum seperti pendapat hukum, pendampingan hukum pada proyek strategis Perusahaan serta kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Arsal mengungkapkan, kehadiran Kejati Lampung sebagai mitra pendamping diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang diperlukan, sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan sesuai regulasi.

“Pendampingan ini juga menjadi upaya preventif untuk meminimalkan potensi masalah hukum yang mungkin timbul selama proses perencanaan maupun pelaksanaan proyek. Dengan demikian, PTBA dapat lebih fokus pada pencapaian target operasional dan pembangunan yang telah direncanakan,” tuturnya.

Selain kerja sama di aspek hukum, keduanya juga melakukan penandatangan Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa sarana/prasarana untuk Kejati Lampung.

Baca Juga:  CEROBOH ALAT BERAT CV. ALTEZZA BUNGSU GRUP RUGIKAN MASYARAKAT AKIBATKAN PECAH PIPA GAS PT PETRO GAS

Penandatanganan PKS TJSL ini dilakukan oleh Direktur Sumber Daya Manusia PTBA, Ihsanuddin Usman dengan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, SH, L.L.M. yang juga disaksikan oleh Arsal Ismail (Direktur Utama) dan Verisca Hutanto (Direktur Komersial)

Ruang lingkupnya meliputi bantuan TJSL dalam rangka menunjang pelayanan hukum oleh Kejati Lampung dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat lampung melalui koperasi merah putih yang berada dibawah binaan Kejati Lampung.

Arsal menekankan, penandatangan kedua PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan proyek-proyek Perusahaan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memenuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Penandatanganan PKS ini juga merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk menjalin sinergi, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan hukum, mitigasi risiko, dan perlindungan kepentingan negara.

 

“Dengan adanya PKS Bantuan Hukum dan TJSL ini diharapkan kedepannya proyek strategis PTBA dapat terlaksana dengan baik dan tetap memenuhi aspek GCG melalui pendampingan hukum oleh kejati lampung dan memberikan kemanfaatan yang luas bagi masyarakat lampung khususnya,” tutup Arsal.

 

—————–oooooo———————

 

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

 

Eko Prayitno

Corporate Secretary Division Head

PT Bukit Asam Tbk

corsec@bukitasam.co.id

www.ptba.co.id

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ANGGARAN PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KAB 4 LAWANG MENELAN ANGGARAN Rp 30.941.351.854, 
Dana Bos SDN 17 Kuningan Dijadikan Ladang Korupsi Oknum Nakal Lemahnya pembinaan dan pengawasan Tim BOSP
Kajati Sumsel Dugaan Korupsi PT KMM Sita Aset Delapan Unit Roda Empat
POLDA SUMSEL DIDESAK USUT DANA PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB PALI
Dana Hibah Dimangsa Pejabat Sialan Berdalih Anggaran Belanja DiPemKab Karawang
Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala
*Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7*
Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:47 WIB

ANGGARAN PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KAB 4 LAWANG MENELAN ANGGARAN Rp 30.941.351.854, 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:16 WIB

Dana Bos SDN 17 Kuningan Dijadikan Ladang Korupsi Oknum Nakal Lemahnya pembinaan dan pengawasan Tim BOSP

Kamis, 30 April 2026 - 01:29 WIB

Kajati Sumsel Dugaan Korupsi PT KMM Sita Aset Delapan Unit Roda Empat

Jumat, 24 April 2026 - 06:09 WIB

POLDA SUMSEL DIDESAK USUT DANA PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB PALI

Jumat, 24 April 2026 - 00:43 WIB

Dana Hibah Dimangsa Pejabat Sialan Berdalih Anggaran Belanja DiPemKab Karawang

Berita Terbaru