RS Radjak Hospital Purwakarta Enggan Klarifikasi Pasca Operasi Pasien.

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS Radjak Hospital Purwakarta Enggan Klarifikasi Pasca Operasi Pasien.

Rambonews.id||Purwakarta

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutan berita sebelumnya dengan judul Pasca Operasi Pasien Berujung Maut “Lemahnya Pelayanan RS Radjak Hospital.

Dalam Undangan RS Radjak Hospital melalui WhatsApp perihal Informasi dan tindaklanjut mengenai hal yang sudah di ketahui sebelumnya :

Sudah terjadwal hari Senin,01 Desember 2025 Pukul,14.00 wib di Radjak Hospital Purwakarta.

Untuk bisa bertemu dan membuka Komunikasi lanjutan bersama Keluarga inti Alm YBS.

Awak Media Kecewa “RS Radjak Hospital Purwakarta Menghindar /Tidak Profesional :

Namun ,Gabungan awak media ini, memenuhi undangan dari RS Radjak Hospital Purwakarta hanya di sambut pihak Staff Pelayanan Castamer Care.

Dika mengatakan, dari pihak RS Radjak Hospital Purwakarta sudah siap,karena ingin bertemu dengan pihak inti,atau di kuasakan pihak korban ucap Dika.

Awak media, mengatakan kami sudah kerumah pihak korban tapi lagi ngelayat,makanya tidak bisa hadir di dalam pertemuan ini ucap awak media.

Dan kami,ingin minta pihak RS Radjak Hospital Purwakarta untuk Klarifikasi hasil pemberitaan sebelumnya.

Akhirnya pihak staff Pelayanan Castamer Care mencoba menghubungi pihak atasannya.

Selingan berapa menit,Dika kembali masuk keruangan dan juga menyampaikan bahwa pihak kami sudah siap, di karenakan tidak ada pihak intinya,atau pihak penerima kuasa,belum bisa bertemu ungkap Dika.

Wira menambahkan baiklah pak Yudika,kita memahami SOP RS, nanti kami akan layangkan surat supaya bisa bertemu pihak bersangkutan RS Radjak,supaya nanti pihak penerima Kuasa bisa ketemu

Ia Menambahkan,biar nanti pihak penerima kuasa yang menentukan ketemu pihak Dr Rs,dan Direktur RS Radjak Hospital Purwakarta supaya tidak di undur lagi ucap Wira.

Dika staff Pelayanan Castamer Care mengatakan baik ,kami akan menunggu dari pihak inti atau pihak penerima kuasa supaya bisa ketemu dan tidak di undur kembali supaya cepat selesai dan juga pihak kami minta maaf tidak bisa ketemu dengan pihak media di karenakan tidak hadirnya pihak inti dan penerima kuasa dari pasien tersebut,ungkap Dika.

Baca Juga:  Borok Anggaran Event Purwakarta: Temukan Margin Ratusan Juta Rupiah, Honor ASN Terselip di Belanja Jasa

Karena tidak bisa dijelaskan apa yang sudah di sampaikan awak media dalam pertanyaan apa saja yang sudah di operasi organ tubuh pasien,dan juga rekap medis,karena kewenangan atasan kami yang menjelaskan tegas dika

Hal tersebut,suatu kode etik RS,supaya di klarifikasi terhadap pihak inti atau penerima kuasa Lukas dika.

Di lokasi berbeda “Tanggapan Tim Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia WRC PAN-RI, WRC” :

Team WRC dengan jajaran Sekwil, Katimsus,dan paralegal mengatakan dalam pantauan kami dari hasil pemberitaan yang sebelumnya,sudah salah dalam mekanisme RS Radjak Hospital Purwakarta, seharusnya di berikan hasil rekap medis terhadap keluarga pasien,dan juga memberikan pelayanan pasien lebih di perhatikan bukan di arahkan RS Siloam,karena pasien tersebut masih tanggung jawab RS Radjak Hospital Purwakarta karena pasien tersebut di operasi di RS Radjak Hospital,bukan di RS Siloam,kalau di bawa ke RS Siloam tandanya dari nol kembali ujarnya

Pasti pihak RS lain tidak akan berani untuk menangani kalau tidak ada rujukkan,atau rekap medis karena tidak tau apa penyebab penyakitnya tegas team WRC.

Hal tersebut, RS Radjak Hospital Purwakarta bukan dengan alasan ruangan penuh dan mengarahkan ke RS Siloam,itu sudah jauh dari prosedur ucapnya

Ia Menambahkan kita mengacu pada (pasal 32 huruf q UU No.44 tahun 2009 tentang rumah sakit )dalam mengeluhkan pelayanan RS yang tidak sesuai dengan standar pelayanan.

Rumah Sakit harus memahami ketentuan peraturan perundang- undangan (Pasal 32 huruf r UU No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit).

Akhirnya,tim Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia WRC PAN-RI, akan menyikapi adanya pasca operasi pasien tanpa di tangani dengan benar,dan juga ada dugaan kuat tidak memberikan rekap medis terhadap pihak keluarga pasien,dan lemahnya pelayanan RS Radjak Hospital

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil untuk hak jawab/Klarifikasi dari pihak RS Radjak Hospital Purwakarta.

Penulis : Ridho

Editor : Redaksi

Sumber Berita: RS Radjak Hospital Purwakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih di HUT ke-81 RI: Kemerdekaan adalah Amanah Perjuangan, Jaga Persatuan
TERBONGKAR RP 24,5 MILIAR UNTUK SEWA EXSAVATOR! KEPALA DLH BEKASI DONI SIRAIT DIPOLISIKAN!
Proyek Irigasi Karanggedang: Besi “Kurus” Tetap Dicor Tanpa tanpa lantai kerja dan Pembongkaran
Proyek BBWS Cikumpay Diduga Dikerjakan Asal Jadi Anggaran Siluman”Ada Apa Pengusaha Mengarahkan Ke Kades dan Sekdes Cikumpay
Berita ini 14 kali dibaca
RS Radjak Hospital Purwakarta Enggan Klarifikasi Pasca Operasi Pasien.

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:18 WIB

SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih di HUT ke-81 RI: Kemerdekaan adalah Amanah Perjuangan, Jaga Persatuan

Berita Terbaru