Pemkab Pali Mark,Up Anggaran Alias Rampok Uang Negara Sembilan SKPD Kongkalikong Penyedia Pelaksanaan

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Pali Mark,Up Anggaran Alias Rampok Uang Negara Sembilan SKPD Kongkalikong Penyedia Pelaksanaan

Rambonews.id||Pali

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum lama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti penting nya peningkatan kapasitas auditor internal dalam lingkup pemerintah daerah (Pemda).

Ali Sopyan Relawan Rakyat Bela Prabowo (RAMBO) sangat menyayangkan dari hasil temuan BPK begitu banyaknya dugaan Mark,up anggaran di Pemkab Pali.

Sangat miris,sekali ,di Sembilan SKPD selalu membayarkan dengan kelebihan Terhadap penyedia diduga Kongkalikong pelaksana proyek

Ia melanjutkan, dalam administrasi di SKPD Diduga kuat Kongkalikong terhadap pihak penyedia pelaksana alias ngerampok uang negara

Hal ini , Bupati Pali harus bertindak tegas dalam penanganan dari hasil temuan BPK, jangan tutup mata dalam sembilan SKPD ujarnya ali

Sedangkan ,menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten PALI Tahun 2024 dengan pokok-pokok temuan antara lain sebagai berikut.

1. Klasifikasi penganggaran Barang dan Jasa, Belanja Modal, dan Belanja Hibah pada sembilan SKPD tidak tepat, mengakibatkan realisasi LRA Pemerintah Kabupaten PALI tidak menggambarkan keadaan sebenarnya sebesar Rp108.698.003.213,00;

2. Realisasi belanja kegiatan pelatihan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak sesuai kondisi sebenarnya, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp964.603.123,00;

3. Pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tidak sesuai ketentuan yaitu penyedia tidak memenuhi persyaratan kualifikasi, rincian HPS terindikasi diketahui penyedia, dan pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai volume dan spesifikasi kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp8.872.798.410,38;

4. Pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan Lanjutan Pembangunan RSUD Talang Ubi dan Landscape Wisma PKK Kabupaten PALI tidak sesuai ketentuan, yaitu penyedia tidak memenuhi persyaratan kualifikasi, rincian HPS terindikasi diketahui penyedia, terdapat pemahalan harga dan pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai kontrak sebesar Rp1.484.429.071,00; dan

Baca Juga:  Bogor Perkuat Peran Strategis Dukung FOLU Net Sink 2030

5. Perencanaan, pemilihan penyedia, dan pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten PALI tidak sesuai ketentuan, yaitu penyedia tidak memenuhi persyaratan kualifikasi, rincian HPS terindikasi diketahui penyedia, terdapat pemahalan harga dan pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai kontrak sebesar Rp2.766.694.201,22.

Berdasarkan kelemahan dan ketidakpatuhan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati PALI, antara lain agar memerintahkan:

1. Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk mengevaluasi usulan anggaran kegiatan SKPD dan memverifikasi rancangan DPA/DPPA SKPD;

2. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp964.603.123,00 dan menyetorkan ke Kas Daerah;

3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk memproses kelebihan pembayaran danmenyetorkan ke Kas Daerah atas:

a) Pekerjaan Belanja Modal sebesar Rp8.872.798.410,38; dan

b) Pekerjaan Lanjutan Pembangunan RSUD Talang Ubi dan Landscape Wisma PKK Kabupaten PALI sebesar Rp1.484.429.071,00.

4. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp2.766.694.201,22 dan menyetorkan ke kas daerah.

Kelemahan dan rekomendasi perbaikan secara rinci dapat dilihat dalam laporan ini.

Diminta pihak Aparat Penegak Hukum segera usut tuntas adanya dugaan Mark,up anggaran yang begitu luar biasa alias Rampok Uang Negara yang sudah mengrogoti Uang Negara hal tersebut tidak bisa di biarkan

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Temuan BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT
KA.KANKEMENAG LAHAT “KAMI SEDANG DALAMI” DUGAAN PUNGLI KUA KEC LAHAT
KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN LAHAT KAB LAHAT DIDUGA KUAT SARANG PUNGLI
PT . PUSRI PALEMBANG SUMATERA SELATAN MENYALA KORUPSI TRILIUNAN BELUM TERSENTUH HUKUM
Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara menyikapi ada dugaan kerugian keuangan negara di RSUD Palembang BARI
GEROMBOLAN RAMPOK UANG NEGARA DI PEMDA BANYUASIN SUMSEL BELUM TERTANGKAP
Waspada Saat Membeli Bolu Gulung Strobery di Hypermart Lippo Plaza Lubuklinggau, Diduga Sudah Berjamur
Klasifikasi Penganggaran Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal pada Tiga SKPD Kab Lahat TA 2023 Tidak Tepat
Berita ini 2 kali dibaca
Pemkab Pali Mark,Up Anggaran Alias Rampok Uang Negara Sembilan SKPD Kongkalikong Penyedia Pelaksanaan

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:51 WIB

KA.KANKEMENAG LAHAT “KAMI SEDANG DALAMI” DUGAAN PUNGLI KUA KEC LAHAT

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:11 WIB

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN LAHAT KAB LAHAT DIDUGA KUAT SARANG PUNGLI

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:27 WIB

PT . PUSRI PALEMBANG SUMATERA SELATAN MENYALA KORUPSI TRILIUNAN BELUM TERSENTUH HUKUM

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:35 WIB

Ali Sopyan Relawan Rambo Nusantara menyikapi ada dugaan kerugian keuangan negara di RSUD Palembang BARI

Berita Terbaru

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB