Utusan PT IKSJ Kembali Mendatangi Warga Distrik Moisegen Meminta Penyerahan Wilayah Adat Seluas 700 H Perluasan Kebun Sawit

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utusan PT IKSJ Kembali Mendatangi Warga Distrik Moisegen Meminta Penyerahan Wilayah Adat Seluas 700 H Perluasan Kebun Sawit

 

Rambonews.id||Sorong

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ratusan Tahun Masih saja mafia tanah selalu menghantui masyarakat kecil, yang selalu teror meneror untuk meninggalkan lahan dari peninggalan nenek moyangnya,dan warisan orang tua, dengan beralibi pihak penguasa sudah memiliki lahan tersebut.

Sedangkan, dari Seorang perwakilan yang mengaku berasal dari perusahaan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) kembali mendatangi warga di Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, untuk meminta penyerahan wilayah adat seluas 700 hektare.

Hal tersebut disampaikan pihak marga Klagilit Maburu dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Senin (19/1/2026).

Perwakilan tersebut datang pukul 16.47 WIT dan belakangan diketahui bernama Algius.

Baca Juga:  Camat Lantik Orang Titipannya,Warga Lingkungan IX Perwira II Ancam Gelar Aksi

Ia meminta agar wilayah adat diserahkan kepada perusahaan untuk pengembangan perkebunan sawit. PT IKSJ diketahui telah beroperasi di distrik tersebut sejak tahun 2007–2008 dan merupakan anak usaha dari Ciliandry Anky Abadi (CAA), konglomerasi sawit milik keluarga Fangiono.

Menurut pernyataan marga Klagilit Maburu, pendekatan perusahaan bukan pertama kalinya.

Perwakilan perusahaan sebelumnya ditemui pada Desember 2025 di pinggir jalan kampung Klasari, Distrik Moisegen.

Saat itu marga Klagilit telah menyampaikan penolakan.

Pihak marga menilai perusahaan terus berupaya mempengaruhi warga melalui berbagai cara meski penolakan sudah disampaikan berkali-kali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Inti Kebun Sejahtera maupun Ciliandry Anky Abadi terkait pernyataan marga Klagilit Maburu.

 

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Warga Distrik Moisegen Kab Sorong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tindak Tegas Para Cukong Pembeli Kayu di Hutan Cagar Alam Morowali Sulawesi Tengah “Kebal Hukum” Diduga APH Tutup Mata
Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda
Diduga Kuat Sarang Mafia Perumahan di Batu Raja Tanpa Sertifikat Tanah,IMB,AMDAL Berjalan Lancar
RATUSAN TON TIMAH BALOK DI TEMUKAN DALAM BANGKAI KAPAL DI BANTEN KEMANA HILANGNYA ADA APA?.. APARAT PENEGAK HUKUM DIAM DIRI
Menelusuri Jejak ‘Korlap’ di Balik Gurita Distribusi Obat Keras Ilegal di Tangerang
Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang
Emas Kalteng “Dirobek” Tambang Ilegal, Profesor Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Jangan Mandul!
Paket HP Raib Ditinggal di Bawah Sandal, Konsumen di Kebumen Malah Disemprot ‘Brisik’ oleh Oknum Admin Ekspedisi
Berita ini 6 kali dibaca
Utusan PT IKSJ Kembali Mendatangi Warga Distrik Moisegen Meminta Penyerahan Wilayah Adat Seluas 700 H Perluasan Kebun Sawit

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:27 WIB

Tindak Tegas Para Cukong Pembeli Kayu di Hutan Cagar Alam Morowali Sulawesi Tengah “Kebal Hukum” Diduga APH Tutup Mata

Jumat, 10 April 2026 - 04:12 WIB

Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda

Rabu, 8 April 2026 - 07:26 WIB

Diduga Kuat Sarang Mafia Perumahan di Batu Raja Tanpa Sertifikat Tanah,IMB,AMDAL Berjalan Lancar

Selasa, 7 April 2026 - 08:21 WIB

RATUSAN TON TIMAH BALOK DI TEMUKAN DALAM BANGKAI KAPAL DI BANTEN KEMANA HILANGNYA ADA APA?.. APARAT PENEGAK HUKUM DIAM DIRI

Jumat, 3 April 2026 - 04:14 WIB

Menelusuri Jejak ‘Korlap’ di Balik Gurita Distribusi Obat Keras Ilegal di Tangerang

Berita Terbaru