Hukum Diuji di Gunung Putri: Dugaan Pengerahan Massa oleh FF Tak Boleh Dibiarkan

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hukum Diuji di Gunung Putri: Dugaan Pengerahan Massa oleh FF Tak Boleh Dibiarkan

Rambonews.id||Kabupaten Bogor

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aksi tekanan dalam sengketa perumahan Kota Wisata, Cluster Florence , Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor memunculkan fakta baru.

Sejumlah orang diduga berkumpul lebih dulu di RM Bebek Goreng H. Slamet Ahmad Yani, sebelum bergerak bersama menuju lokasi sengketa.

Dari pantauan warga, belasan sepeda motor datang hampir bersamaan. Tak lama, massa bergerak serempak ke perumahan yang tengah bersengketa.

Situasi mendadak ricuh, terjadi keramaian, teriakan, kegaduhan hingga muncul dugaan perusakan.

Pergerakan terkoordinasi ini menimbulkan pertanyaan, siapa yang menggerakkan?

Nama FF, yang disebut sebagai owner rumah makan tersebut, disebut-sebut warga berada di balik konsolidasi massa.

Jika dugaan ini benar, maka peristiwa tersebut bukan lagi konflik biasa, melainkan indikasi mobilisasi terstruktur untuk menekan pihak tertentu.

Baca Juga:  WTP BPK GAGAL LINDUNGI UANG RAKYAT:BPK Bongkar Skandal 'Pembobolan' BBM DLH Rp1,95 Miliar
Foto Dokumentasi
Foto Dokumentasi

Pola seperti ini mengarah pada intimidasi, bukan penyelesaian hukum.

Sengketa seharusnya diselesaikan di pengadilan, bukan lewat pengerahan orang banyak.

Upaya konfirmasi kepada Polsek Gunung Putri belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Secara hukum, pengerahan massa yang berujung kerusakan dapat masuk ranah pidana, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama hingga Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Karena itu, publik mendesak kepolisian memeriksa peran FF,menelusuri titik kumpul massa,serta memastikan tidak ada aktor penggerak di balik aksi tersebut.

Hukum tidak boleh kalah oleh tekanan jalanan.

Siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak yang diduga mengoordinasikan, harus diproses secara adil.

Masyarakat kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum.

 

 

 

Penulis : Agus Wartawan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Warga Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Majikan Biadab! PRT Lansia di Karawaci Dianiaya dan Dirampok ,Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Berita ini 32 kali dibaca
Hukum Diuji di Gunung Putri: Dugaan Pengerahan Massa oleh FF Tak Boleh Dibiarkan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:58 WIB

Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Berita Terbaru