Klarifikasi SDN 3 Tegalmunjul,Kasie Prasarana Mencak Mencak Wartawan
Rambonews.id||Purwakarta
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemberitaan sebelumnya dengan judul Pernyataan Nur Sa’adah Kepsek SDN 3 Tegalmunjul Anggaran Rp.259.200.000 tidak cukup.akhirnya menggunakan matrial bekas.

Selasa ,25 November 2025 awak media di undang ke Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta,Dalam klasifikasi SDN 3 Tegalmunjul belum sempat mengatakan apapun Kepsek .
Suasana Memanas Di Ruangan :
Disambut Ikhwan Kasie sarana dan prasarana langsung mencak mencak Wartawan gaya Preman sambil berdiri dan berjalan di dalam forum Klarifikasi Kepala Sekolah SDN 3 Tegalmunjul di saksikan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta,Akhirnya,para staf yang lain memasuki ruangan kasie sarana dan prasarana mengambil foto.
Ikhwan Kasie sarana dan prasarana dengan emosinya mengatakan bahwa SDN 3 Tegalmunjul terus tidak ada kelar kelarnya.ucap Ikhwan
Akang disini tolong hargai ada Kabid,dan engga kasihan terhadap Kepala Sekolah seorang perempuan kang ujar Ikhwan.
Selain itu,akang disini terbuka luas pintu dinas Pendidikan di kami dengan raut emosi .
Awak media, menjelaskan pada saat itu,pak Kabid akan mempertemukan kepsek Terhadap kami ,makanya kita hadir disini untuk mengklarifikasi yang sudah di sampaikan dari pihak komite bahwa di sekolah SDN 3 Tegalmunjul hanya pembelian pasir saja, yang lain dinas membelanjakan silahkan kedinas ucapnya komite
Dan kami , hanya ingin tau kebenaran apa yang di katakan komite, yang di dampingi ketua panitia H,Solihin saat itu di saksikan Nur sa’adah,kepala sekolah SDN 3 Tegalmunjul
Nur Saadah Kepala Sekolah SDN 3 Tegalmunjul menjelaskan bahwa bernama Oray tersebut keamanan, walaupun jadi komite ,hal tersebut miskomunikasi ujar kepsek.
Menambahkan,Kabid sarana dan prasarana menyampaikan seharusnya tidak pantas asal bicara yang bukan di ranahnya,karena ini menjadi polimik nantinya di sangka benar.
Atas maaf Nur,sa’adah Terhadap perkataan tersebut menjadi pembelajaran kedepannya
Selingan berapa lama pihak Konsultan Pengawas menjelaskan bahwa itu betul genteng di cat karena anggaran kurang ungkap konsultan.
Makanya dalam kekurangan anggaran kita juga membuatkan surat, supaya di ketahui nantinya dalam laporan ujarnya
Karena ini langsung dari pusat Kementerian langsung,hal ini,tidak bisa sembarangan,sangat ketat tegas konsultan.
Jadi ada terkait berita tersebut benar ,tapi kita selalu sesuai prosedur dari pihak pusat jelas konsultan
Alhamdulillah,baru bisa ketemu ,maaf baru ini bisa saya sampaikan ucap konsultan
Ia Menambahkan , kegiatan rehab hampir selesai, tinggal berapa persen lagi,dan saya sangat berterima kasih bisa ketemu para rekan wartawan dalam memantau kegiatan sekolah ,hal ini,sangat mensport sudah memberikan saran dan masukan baik terhadap kami,ungkap pengawas
Dicelah celah ruangan Ikhwan Kasie sarana dan prasarana meminta Terhadap awak media ini di takdown kalau tidak akan banyak yang membaca,di takutkan sampai Kementrian karena ini D.A.K ungkap Ikhwan ke media ini.
Awak media ini membantah mohon maaf kalau di takdown tidak bisa karena kita sesuai fakta pertama bertemu dengan kepsek,komite,dan ketua panitia yang mengatakan awalnya,karena ini Anggaran negara yang sesuai Juklak dan juknis jangan sampai salah penggunaannya.
Hal tersebut, jangan kuwatir kalau kita benar, nanti nya juga akan ,di audit inspektorat,audit BPK, dan pemeriksaan lain lainnya.
Kami hanya menjalani tupoksi kami sebagai jurnalis apa yang di lihat,apa yang di dengar dari narasumber itu sendiri ungkap awak media.
Akhirnya Ikhwan Kasie sarana dan prasarana masih jengkel terhadap awak media ini.
H.Solihin Sebagai P2SP, baru tiba di ruangan sudah selesai dari Klarifikasi SDN 3 Tegalmunjul.
Menambahkan,H.Solihin Ketua Panitia menyampaikan itu benar ,si komite mengatakan itu,hanya kesalahan yang bukan kewenangan dalam menjelaskan yang seharusnya tidak di ungkap kepada media kata h.solihin memberikan penjelasan
Sebelum pulang Kepala Sekolah SDN 3 Tegalmunjul, Ikhwan Kasie sarana dan prasarana mengatakan terhadap pihak kepsek yang di sampingnya Konsultan Pengawas,Ketua Panitia,kalau ada LSM, Wartawan arahkan saja ke Dinas supaya pihak sekolah tidak salah pembicaraan tegas Ikhwan Kasie sarana dan prasarana dengan nada sinis.
Menurut,Ridho Ketua Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta (KWCP) sekaligus wartawan Armedianews,dalam pertemuan klarifikasi ini, menimbulkan suatu pertanyaan kuat terhadap Ikhwan Kasie sarana dan prasarana menunjukkan gaya Preman dan mencak mencak Wartawan bagaikan kebakaran jenggot .
Ada apa dibalik ini Ikhwan Kasie sarana dan prasarana mencak mencak awak media dengan gaya Preman nya?…apakah benar ada prihal yang di tutupi?…dan beraninya untuk menyuruh awak media yang sudah di tayangkan diminta tekdown berita ?….
Sangat miris sekali perkataan Ikhwan Kasie sarana dan prasarana Dinas Pendidikan selalu terbuka pintunya?…
Apakah Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta milik Pribadi atau milik Negara atau Umum sampai berani mengatakan seperti itu terhadap wartawan ini.
Hal tersebut,suatu intervensi dan intimidasi dalam kinerja jurnalistik seolah olah Ikhwan sebagai pahlawan kesiangan di depan Nur sa’adah kepala sekolah SDN 3 Tegalmunjul
Sedangkan,Orang yang menghalangi tugas wartawan dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta, sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU Pers
Sementara itu, Ridho akan melayangkan surat terhadap kepala dinas Pendidikan,BKPSDM,Bupati Purwakarta terkait Kasie sarana dan prasarana gaya Preman dan mencak mencak Wartawan, menunjukkan kewibawaan seorang Kasie sarana dan prasarana tidak pantas seperti itu, apalagi di saksikan Kabid,staff dinas pendidikan, Konsultan Pengawas,Ketua Panitia P2SP. yang menunjukkan seorang dinas Yang kurang pendidikan tidak beretika dan melecehkan profesi wartawan.
Sementara,Ridho akan mengunjungi ke Kemendikdasmen berlokasi jakarta ,meminta informasi data yang sudah di realisasikan pihak kementerian ke dinas pendidikan kabupaten Purwakarta,berapa sekolah SDN dan SMPN yang ada di Purwakarta,menerima program Revitalisasi sekolah.
Menurut Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 , program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)
Hal tersebut mengacu UU Keterbukaan Informasi Publik adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik dari badan publik. Tujuannya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, meningkatkan partisipasi publik, serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
Penulis : Ridho
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Ridho Ketua Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta (KWCP)














