AUDIT BUMD Cuma Akal-Akalan, Inspektorat & Plt Bupati Bungkam, Surat IWO Indonesia Tak Pernah Direspon

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AUDIT BUMD Cuma Akal-Akalan, Inspektorat & Plt Bupati Bungkam, Surat IWO Indonesia Tak Pernah Direspon

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​KABUPATEN BEKASI –rambonews.id

Polemik mengenai transparansi hasil audit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bekasi kian memanas. DPD IWO Indonesia (IWOI) Kabupaten Bekasi menilai proses audit yang dilakukan selama ini terkesan hanya menjadi “akal-akalan” seremonial belaka. Pasalnya, hingga saat ini, baik Inspektorat maupun Plt Bupati Bekasi terkesan bungkam dan mengabaikan surat permohonan informasi yang dilayangkan oleh organisasi profesi jurnalis tersebut.

​Ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi menyatakan kekecewaannya atas sikap antikritik dan tertutupnya jajaran pemangku kebijakan di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, diamnya pemerintah daerah terkait hasil audit BUMD memperkuat dugaan adanya hal-hal yang sengaja ditutupi dari penglihatan publik.

 

​”Kami sudah melayangkan surat resmi, namun sampai detik ini tidak ada respon. Jika audit itu benar dan bersih, kenapa harus takut? Jangan sampai audit hanya dijadikan alat gugur kewajiban atau akal-akalan untuk melegitimasi penggunaan anggaran yang sebenarnya bermasalah,” tegas Ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi di Cikarang, Senin (02/03/2026).

​IWOI Bekasi menyoroti peran Inspektorat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal. Namun, bungkamnya lembaga ini justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Begitu pula dengan Plt Bupati Bekasi yang dianggap gagal menunjukkan komitmen Good Corporate Governance (GCG).

 

​”BUMD itu mengelola uang rakyat yang dipisahkan melalui APBD. Rakyat adalah pemilik modal sesungguhnya. Ketika Inspektorat dan Plt Bupati kompak bungkam, maka wajar jika muncul mosi tidak percaya. Apakah audit ini objektif, atau hanya formalitas di atas kertas?” lanjutnya.

Baca Juga:  *Cetak Mekanik dan Operator Andal, PTBA Gelar Seleksi Psikotes Bersama UT School*

 

​Ketidakmauan pemerintah daerah untuk merespon surat dari IWOI dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam regulasi tersebut, badan publik wajib menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat, apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak dan pengelolaan aset daerah.

 

​Beberapa poin keberatan yang disampaikan IWOI Bekasi antara lain:

• ​Apatisnya Birokrasi: Tidak adanya balasan surat resmi menunjukkan buruknya etika komunikasi publik di lingkungan Pemkab Bekasi.

• ​Potensi KKN: Ketertutupan hasil audit menjadi celah subur bagi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh BUMD.

• ​Manipulasi Opini: Narasi bahwa hasil audit adalah “rahasia internal” dianggap sebagai pembodohan publik.

 

​DPD IWOI Kabupaten Bekasi menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada respon dari Inspektorat maupun Plt Bupati, pihaknya berencana membawa persoalan ini ke ranah Sengketa Informasi di Komisi Informasi (KI).

 

​”Transparansi bukan sekadar pilihan, tapi kewajiban hukum. Jika surat kami terus diabaikan, kami akan tempuh jalur konstitusional agar rakyat tahu kemana uang mereka mengalir,” tutupnya dengan tegas.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Minggu, 12 April 2026 - 00:23 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Berita Terbaru