AUDIT BUMD Cuma Akal-Akalan, Inspektorat & Plt Bupati Bungkam, Surat IWO Indonesia Tak Pernah Direspon

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AUDIT BUMD Cuma Akal-Akalan, Inspektorat & Plt Bupati Bungkam, Surat IWO Indonesia Tak Pernah Direspon

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​KABUPATEN BEKASI –rambonews.id

Polemik mengenai transparansi hasil audit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bekasi kian memanas. DPD IWO Indonesia (IWOI) Kabupaten Bekasi menilai proses audit yang dilakukan selama ini terkesan hanya menjadi “akal-akalan” seremonial belaka. Pasalnya, hingga saat ini, baik Inspektorat maupun Plt Bupati Bekasi terkesan bungkam dan mengabaikan surat permohonan informasi yang dilayangkan oleh organisasi profesi jurnalis tersebut.

​Ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi menyatakan kekecewaannya atas sikap antikritik dan tertutupnya jajaran pemangku kebijakan di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, diamnya pemerintah daerah terkait hasil audit BUMD memperkuat dugaan adanya hal-hal yang sengaja ditutupi dari penglihatan publik.

 

​”Kami sudah melayangkan surat resmi, namun sampai detik ini tidak ada respon. Jika audit itu benar dan bersih, kenapa harus takut? Jangan sampai audit hanya dijadikan alat gugur kewajiban atau akal-akalan untuk melegitimasi penggunaan anggaran yang sebenarnya bermasalah,” tegas Ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi di Cikarang, Senin (02/03/2026).

​IWOI Bekasi menyoroti peran Inspektorat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal. Namun, bungkamnya lembaga ini justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Begitu pula dengan Plt Bupati Bekasi yang dianggap gagal menunjukkan komitmen Good Corporate Governance (GCG).

 

​”BUMD itu mengelola uang rakyat yang dipisahkan melalui APBD. Rakyat adalah pemilik modal sesungguhnya. Ketika Inspektorat dan Plt Bupati kompak bungkam, maka wajar jika muncul mosi tidak percaya. Apakah audit ini objektif, atau hanya formalitas di atas kertas?” lanjutnya.

Baca Juga:  GEMBONG SABU KAB. BANGGAI LAUT SULTENG TIKAM WARTAWAN 

 

​Ketidakmauan pemerintah daerah untuk merespon surat dari IWOI dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam regulasi tersebut, badan publik wajib menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat, apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak dan pengelolaan aset daerah.

 

​Beberapa poin keberatan yang disampaikan IWOI Bekasi antara lain:

• ​Apatisnya Birokrasi: Tidak adanya balasan surat resmi menunjukkan buruknya etika komunikasi publik di lingkungan Pemkab Bekasi.

• ​Potensi KKN: Ketertutupan hasil audit menjadi celah subur bagi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh BUMD.

• ​Manipulasi Opini: Narasi bahwa hasil audit adalah “rahasia internal” dianggap sebagai pembodohan publik.

 

​DPD IWOI Kabupaten Bekasi menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada respon dari Inspektorat maupun Plt Bupati, pihaknya berencana membawa persoalan ini ke ranah Sengketa Informasi di Komisi Informasi (KI).

 

​”Transparansi bukan sekadar pilihan, tapi kewajiban hukum. Jika surat kami terus diabaikan, kami akan tempuh jalur konstitusional agar rakyat tahu kemana uang mereka mengalir,” tutupnya dengan tegas.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 

Berita Terbaru