FORMASI Berharap Komisi l DPRD Kabupaten Bekasi Turun Tangan, Laporkan Dugaan Masalah APBDes Sumbersari ke Inspektorat Kabupaten Bekasi

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi, Rambonews – Forum Komunikasi Masyarakat Sumbersari (FORMASI) secara resmi mendesak “Inspektorat Kabupaten Bekasi” untuk segera melakukan “audit investigatif” atas pengelolaan “Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sumbersari Tahun Anggaran 2025 dan tahun-tahun sebelumnya”. Desakan tersebut disampaikan melalui “Surat Pengaduan dan Permohonan Audit Investigatif” yang juga ditembuskan kepada “Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi” dan “Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)”.

Langkah ini diambil setelah FORMASI menilai tidak adanya “itikad transparansi dan klarifikasi resmi”dari Pemerintah Desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumbersari atas permintaan keterbukaan penggunaan Dana Desa yang telah dilayangkan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat bernomor “002/FORMASI/XII/2025”, FORMASI secara tegas meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi menjalankan fungsi pengawasan internal secara maksimal, objektif, dan profesional. FORMASI menilai audit investigatif menjadi “langkah krusial” untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai asas hukum, sekaligus mencegah potensi kerugian keuangan desa.

Adapun sejumlah dugaan yang disoroti FORMASI meliputi “tidak optimalnya fungsi pengawasan BPD”, tidak terpenuhinya “kewajiban keterbukaan informasi publik” terkait APBDes dan laporan realisasi anggaran, hingga dugaan “penyimpangan prosedur pelaksanaan kegiatan Dana Desa di lapangan”.

FORMASI juga menyoroti adanya “ketidaksesuaian antara nama pelaksana kegiatan yang tercantum dalam papan proyek dengan pelaksana faktual”, serta dugaan “konflik kepentingan” dalam pengelolaan kegiatan desa yang berpotensi merugikan keuangan desa.

FORMASI menegaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Bekasi memiliki peran strategis sebagai “garda terdepan pengawasan internal pemerintah daerah” sehingga audit investigatif harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak sebatas administratif.

Baca Juga:  Ketum RAMBO Haetami Desak Kejati Bandung Seret Kabag Keuangan Setwan DPRD Bekasi: Dua Kasus, Dua Temuan BPK, dan Diduga Pola Penyimpangan Berulang

Selain itu, FORMASI juga mendorong “Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi ” untuk menjalankan fungsi pengawasan politik dan kelembagaan, khususnya terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Komisi I DPRD dinilai memiliki kewenangan untuk “memanggil, meminta klarifikasi, serta mengevaluasi kinerja pihak-pihak terkait”, termasuk Pemerintah Desa, dan BPD Sumbersari, guna memastikan hak masyarakat atas transparansi anggaran benar-benar terpenuhi.

“Boin” menegaskan bahwa pengaduan ini bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah desa, melainkan “ikhtiar moral untuk menyelamatkan keuangan dan masa depan desa”.

“Inspektorat kami minta hadir sebagai penegak keadilan administrasi. Audit investigatif bukan ancaman, tetapi mekanisme resmi negara untuk memastikan uang rakyat dikelola dengan benar. Jika memang bersih, audit justru akan menguatkan legitimasi pemerintah desa,” tegas Boin.

Ia juga menaruh harapan besar kepada “Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi” agar tidak tinggal diam melihat kegelisahan masyarakat desa.

“Komisi I DPRD adalah wakil rakyat. Kami berharap DPRD tidak hanya menerima surat, tetapi benar-benar mengawal proses ini sampai tuntas. Transparansi APBDes bukan permintaan berlebihan, itu hak konstitusional masyarakat desa,” ujarnya.

Boin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta aktif mengawal proses pemeriksaan yang akan dilakukan.

“Mengawasi anggaran desa bukan tindakan melawan pemerintah, tetapi bentuk cinta kepada desa. FORMASI hanya menyuarakan kegelisahan warga agar pembangunan desa berjalan jujur, adil, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

FORMASI berharap, melalui audit investigatif Inspektorat dan pengawalan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, persoalan ini dapat diselesaikan secara “terbuka, adil, dan bermartabat”, demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan dipercaya masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota
KASUS ANGGARAN PERJALANAN DINAS GURITA KAB. BEKASI LENYAP DI TELAN BUMI
Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang
AGGARAN BELANJA BBM BIO SOLAR DLH KAB BEKASI DISODOMI OKNUM PEJABAT KIAN BUNCIT
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
PEJABAT BAJINGAN ORANG MISKIN DI JADIKAN SANTAPAN DLH PEMDA BEKASI SADIS BANGET 
KASUS PROYEK IJON KAB BEKASI MEMBARA GEROMBOLAN PEJABAT ATAU BANGSAT MASIH BERKELIARAN
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 05:22 WIB

Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota

Sabtu, 4 April 2026 - 02:03 WIB

KASUS ANGGARAN PERJALANAN DINAS GURITA KAB. BEKASI LENYAP DI TELAN BUMI

Jumat, 3 April 2026 - 03:00 WIB

Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang

Kamis, 2 April 2026 - 22:37 WIB

AGGARAN BELANJA BBM BIO SOLAR DLH KAB BEKASI DISODOMI OKNUM PEJABAT KIAN BUNCIT

Kamis, 2 April 2026 - 01:25 WIB

KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru