GEROMBOLAN OKNUM RAMPOK UANG NEGARA MENGGILA DI KAB. PALI SUMSEL

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GEROMBOLAN OKNUM RAMPOK UANG NEGARA MENGGILA DI KAB. PALI SUMSEL

Rambonews.id||Pali

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Sopyan pimpinan umum media Rajawali news dan sekaligus Ketua Relawan Rambo Sumsel .

Rambo ( Rakyat Membela Prabowo ) dilingkaran  Kabupaten pali Sumsel sarat dengan gerombolan Oknum pejabat rampok  pasalnya  menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten PALI Tahun 2024 dengan pokok-pokok temuan antara lain sebagai berikut.

1. Klasifikasi penganggaran Barang dan Jasa, Belanja Modal, dan Belanja Hibah pada sembilan SKPD tidak tepat, mengakibatkan realisasi LRA Pemerintah Kabupaten PALI tidak menggambarkan keadaan sebenarnya sebesar Rp108.698.003.213,00;

2. Realisasi belanja kegiatan pelatihan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak sesuai kondisi sebenarnya, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp964.603.123,00;

3. Pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tidak sesuai ketentuan yaitu penyedia tidak memenuhi persyaratan kualifikasi, rincian HPS terindikasi diketahui penyedia, dan pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai volume dan spesifikasi kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp8.872.798.410,38;

4. Pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan Lanjutan Pembangunan RSUD Talang Ubi dan Landscape Wisma PKK Kabupaten PALI tidak sesuai ketentuan, yaitu penyedia tidak memenuhi persyaratan kualifikasi, rincian HPS terindikasi diketahui penyedia, terdapat pemahalan harga dan pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai kontrak sebesar Rp1.484.429.071,00; dan

Baca Juga:  *PTBA Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025*

5. Perencanaan, pemilihan penyedia, dan pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten PALI tidak sesuai ketentuan, yaitu penyedia tidak memenuhi persyaratan kualifikasi, rincian HPS terindikasi diketahui penyedia, terdapat pemahalan harga dan pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai kontrak sebesar Rp2.766.694.201,22.

Berdasarkan kelemahan dan ketidakpatuhan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati PALI, antara lain agar memerintahkan:

1. Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk mengevaluasi usulan anggaran kegiatan SKPD dan memverifikasi rancangan DPA/DPPA SKPD;

2. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp964.603.123,00 dan menyetorkan ke Kas Daerah;

3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk memproses kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke Kas Daerah atas:

a) Pekerjaan Belanja Modal sebesar Rp8.872.798.410,38; dan

b) Pekerjaan Lanjutan Pembangunan RSUD Talang Ubi dan Landscape Wisma PKK Kabupaten PALI sebesar Rp1.484.429.071,00.

4. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp2.766.694.201,22 dan menyetorkan ke kas daerah.

Kelemahan dan rekomendasi perbaikan secara rinci dapat dilihat dalam laporan ini.

Diminta Pihak Aparat Penegak Hukum wilayah Kabupaten Pali, dugaan tutup mata,hal tersebut,sudah merugikan uang negara

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT OKNUM DANA BOS DI LINGKARAN DINAS PENDIDIKAN PEMKAB TANGERANG BELUM DI PROSES HUKUM
Diduga Dalih Perjalanan Dinas 7 SKPD Kab Banyu Asin Santap Anggaran Ajang Korupsi Pejabat Keparat
Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara
Dugaan Permainan Gelap Pemkab Purwakarta Belanja Barang dan Jasa 2023 Tanpa Menyajikan Bukti Otentik
GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00
Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran
Skandal RSUD Tigaraksa: Uji Nyali BPK di Bawah Bayang-Bayang Putusan MK
Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan
Berita ini 8 kali dibaca
GEROMBOLAN OKNUM RAMPOK UANG NEGARA MENGGILA DI KAB. PALI SUMSEL

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:10 WIB

SINDIKAT OKNUM DANA BOS DI LINGKARAN DINAS PENDIDIKAN PEMKAB TANGERANG BELUM DI PROSES HUKUM

Selasa, 14 April 2026 - 10:44 WIB

Diduga Dalih Perjalanan Dinas 7 SKPD Kab Banyu Asin Santap Anggaran Ajang Korupsi Pejabat Keparat

Senin, 13 April 2026 - 00:30 WIB

Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara

Minggu, 12 April 2026 - 11:49 WIB

Dugaan Permainan Gelap Pemkab Purwakarta Belanja Barang dan Jasa 2023 Tanpa Menyajikan Bukti Otentik

Sabtu, 11 April 2026 - 22:50 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00

Berita Terbaru