Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Rumambe 2 Karawang 2024: Kejati Jabar Membeku, Publik Mendidih

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Rumambe 2 Karawang 2024: Kejati Jabar Membeku, Publik Mendidih

Rambonews.id||Karawang 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Rumambe 2, Kabupaten Karawang, Tahun Anggaran 2024, kini menjadi sorotan publik.

Ironisnya, di tengah derasnya pertanyaan masyarakat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat justru tampak “sedingin es teh manis”—tanpa kejelasan sikap, tanpa perkembangan berarti.

Proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi urat nadi konektivitas warga itu justru meninggalkan jejak masalah.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi kejanggalan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga kualitas fisik pekerjaan, yang memunculkan dugaan kuat terjadinya penyimpangan anggaran.

Hingga kini, belum terlihat langkah hukum yang tegas dan transparan dari aparat penegak hukum di tingkat provinsi.

Publik bertanya:

Apakah laporan dan temuan yang beredar tidak cukup kuat? Ataukah kasus ini tenggelam di antara tumpukan berkas tanpa prioritas?

Baca Juga:  Paska Penetapan Dua Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, RAMBO Pertanyakan Apakah Bupati dan Wakil Bupati Akan Terseret

Sikap diam Kejati Jabar justru memperlebar ruang spekulasi. Dalam konteks pemberantasan korupsi, diam bukanlah netral—diam bisa dibaca sebagai pembiaran.

Terlebih, proyek ini menyangkut uang negara dan keselamatan masyarakat yang menggunakan jembatan tersebut.

Aktivis antikorupsi dan masyarakat Karawang mendesak agar Kejati Jabar segera membuka informasi penanganan perkara secara terbuka, memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Jika dugaan ini benar, maka Jembatan Rumambe 2 bukan sekadar proyek bermasalah, melainkan simbol rapuhnya komitmen penegakan hukum.

Dan jika tidak benar, Kejati Jabar justru berkewajiban membersihkan ruang publik dari prasangka dengan tindakan nyata, bukan keheningan.

Karena keadilan yang ditunda, sama saja dengan keadilan yang dikhianati.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Aktivis dan Masyarakat Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT OKNUM DANA BOS DI LINGKARAN DINAS PENDIDIKAN PEMKAB TANGERANG BELUM DI PROSES HUKUM
Diduga Dalih Perjalanan Dinas 7 SKPD Kab Banyu Asin Santap Anggaran Ajang Korupsi Pejabat Keparat
Tokoh Masyarakat Cigelam Apresiasi Kinerja Kades”* Desa Cigelam Kab.Purwakarta*
*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara
Dugaan Permainan Gelap Pemkab Purwakarta Belanja Barang dan Jasa 2023 Tanpa Menyajikan Bukti Otentik
Berita ini 6 kali dibaca
Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Rumambe 2 Karawang 2024: Kejati Jabar Membeku, Publik Mendidih

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:10 WIB

SINDIKAT OKNUM DANA BOS DI LINGKARAN DINAS PENDIDIKAN PEMKAB TANGERANG BELUM DI PROSES HUKUM

Selasa, 14 April 2026 - 10:44 WIB

Diduga Dalih Perjalanan Dinas 7 SKPD Kab Banyu Asin Santap Anggaran Ajang Korupsi Pejabat Keparat

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Berita Terbaru