*”Tangerang Darurat Mafia Oli: Saat Hukum Bisa Dibeli, Pabrik Ilegal Pun Kembali Berdiri!”*

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*”Tangerang Darurat Mafia Oli: Saat Hukum Bisa Dibeli, Pabrik Ilegal Pun Kembali Berdiri!”*

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TANGERANG –rambonews.id

 

Praktik pemalsuan pelumas kendaraan bermotor merek ternama di Kota Tangerang tampaknya menjadi bisnis yang tak tersentuh hukum secara absolut. Meski penggerebekan besar-besaran telah dilakukan pada 2024, nyatanya “mesin” produksi oli palsu di Jl. Kalisabi No. 2, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, kembali menderu kencang pada Jumat (13/03/2026).

 

Vonis rendah dan dugaan aliran dana koordinasi ke oknum aparat disinyalir menjadi bahan bakar utama eksisnya jaringan ini. Mata rantai yang tak terputus, diketahui dua tahun lalu kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pekerja dan barang bukti ribuan botol oli palsu merek Yamalube dan AHM Oil MPX 1.

 

Pelaku utama berinisial ‘Satria’ pun diseret ke meja hijau. Namun, hasil akhirnya justru mengecewakan publik: Majelis Hakim hanya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara. Vonis yang jauh di bawah ancaman maksimal Pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014 yang mengancam pidana hingga 5 tahun terbukti gagal memberikan efek jera.

 

Berdasarkan pantauan lapangan hari ini, pabrik tersebut kembali beroperasi normal seolah-olah proses hukum sebelumnya hanyalah “interupsi” bisnis semata. Gurita distribusi dan aroma “Koordinasi” mencuat. Bukan hanya di Cibodas, gurita pemalsuan oli ini juga terdeteksi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Kelompok ini diduga diakomodir oleh sosok bernama Bidun.

Baca Juga:  Belanja BBM dan Pelumas pada UPT TPA Jatiwaringin Kab Tangerang Dinas LHK Tidak Sesuai Realisasi

 

Informasi mengejutkan muncul dari sumber internal yang menyebutkan bahwa kelancaran operasional ini didasari oleh sistem “biaya koordinasi” yang terstruktur. Tidak tanggung-tanggung, aliran dana tersebut diduga mengalir mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri.

 

> “Vonis 10 bulan itu seperti lampu hijau bagi pelaku. Jika tuntutan JPU tidak mencapai 3/4 dari ancaman maksimal, dan jaksa tidak melakukan banding, publik patut bertanya: ada apa di balik layar?” ujar seorang sumber dari aktivis di masyarakat.

 

*Konsumen Rakyat Kecil Jadi Korban*

 

Merek Yamalube dan AHM MPX 1 adalah nyawa bagi kendaraan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Dengan beroperasinya kembali pabrik-pabrik ini, ribuan mesin motor warga terancam rusak akibat pelumas berkualitas rendah yang dikemas layaknya produk asli.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolri, Kapolda Metrojaya dan Kapolres Metro Kota Tangerang juga Polsek setempat terkait alasan tidak dilakukannya penindakan hukum, serta tudingan mengenai biaya koordinasi yang menyandera penegakan hukum.

 

Kasus ini bukan lagi sekadar soal pemalsuan merek, melainkan preseden buruk bagi kredibilitas institusi Polri dan Kejaksaan. Tanpa tindakan tegas dan transparan, Tangerang akan terus menjadi “surga” bagi produsen oli palsu yang merugikan rakyat kecil.

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 

Berita Terbaru