*”Tangerang Darurat Mafia Oli: Saat Hukum Bisa Dibeli, Pabrik Ilegal Pun Kembali Berdiri!”*

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*”Tangerang Darurat Mafia Oli: Saat Hukum Bisa Dibeli, Pabrik Ilegal Pun Kembali Berdiri!”*

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TANGERANG –rambonews.id

 

Praktik pemalsuan pelumas kendaraan bermotor merek ternama di Kota Tangerang tampaknya menjadi bisnis yang tak tersentuh hukum secara absolut. Meski penggerebekan besar-besaran telah dilakukan pada 2024, nyatanya “mesin” produksi oli palsu di Jl. Kalisabi No. 2, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, kembali menderu kencang pada Jumat (13/03/2026).

 

Vonis rendah dan dugaan aliran dana koordinasi ke oknum aparat disinyalir menjadi bahan bakar utama eksisnya jaringan ini. Mata rantai yang tak terputus, diketahui dua tahun lalu kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pekerja dan barang bukti ribuan botol oli palsu merek Yamalube dan AHM Oil MPX 1.

 

Pelaku utama berinisial ‘Satria’ pun diseret ke meja hijau. Namun, hasil akhirnya justru mengecewakan publik: Majelis Hakim hanya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara. Vonis yang jauh di bawah ancaman maksimal Pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014 yang mengancam pidana hingga 5 tahun terbukti gagal memberikan efek jera.

 

Berdasarkan pantauan lapangan hari ini, pabrik tersebut kembali beroperasi normal seolah-olah proses hukum sebelumnya hanyalah “interupsi” bisnis semata. Gurita distribusi dan aroma “Koordinasi” mencuat. Bukan hanya di Cibodas, gurita pemalsuan oli ini juga terdeteksi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Kelompok ini diduga diakomodir oleh sosok bernama Bidun.

Baca Juga:  *EcoGrow Mom PTBA, Wujud Nyata Pemberdayaan Perempuan Berbasis Urban Farming di Tanjung Karangan*

 

Informasi mengejutkan muncul dari sumber internal yang menyebutkan bahwa kelancaran operasional ini didasari oleh sistem “biaya koordinasi” yang terstruktur. Tidak tanggung-tanggung, aliran dana tersebut diduga mengalir mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri.

 

> “Vonis 10 bulan itu seperti lampu hijau bagi pelaku. Jika tuntutan JPU tidak mencapai 3/4 dari ancaman maksimal, dan jaksa tidak melakukan banding, publik patut bertanya: ada apa di balik layar?” ujar seorang sumber dari aktivis di masyarakat.

 

*Konsumen Rakyat Kecil Jadi Korban*

 

Merek Yamalube dan AHM MPX 1 adalah nyawa bagi kendaraan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Dengan beroperasinya kembali pabrik-pabrik ini, ribuan mesin motor warga terancam rusak akibat pelumas berkualitas rendah yang dikemas layaknya produk asli.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolri, Kapolda Metrojaya dan Kapolres Metro Kota Tangerang juga Polsek setempat terkait alasan tidak dilakukannya penindakan hukum, serta tudingan mengenai biaya koordinasi yang menyandera penegakan hukum.

 

Kasus ini bukan lagi sekadar soal pemalsuan merek, melainkan preseden buruk bagi kredibilitas institusi Polri dan Kejaksaan. Tanpa tindakan tegas dan transparan, Tangerang akan terus menjadi “surga” bagi produsen oli palsu yang merugikan rakyat kecil.

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Minggu, 12 April 2026 - 00:23 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Berita Terbaru