TANGKAP KABID DISKOMINFO SANTIK KAB. BEKASI DIDUGA RAMPOK UANG AWAK MEDIA
Rambonews.id||Bekasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali Sopyan Relawan Rambo ( Rakyat Membela Prabowo ) kab. Bekasi angkat bicara terkait Pengaduan masyarakat kepada Inspektorat sehingga mengguncang kerjasama Media pada Diskominfo santik ,adapun Pengaduan tersebut
Menyoroti kegiatan hubungan masyarakat, media, dan kemitraan komunikasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi.
Dalam laporan itu disebutkan, pelaksanaan kerja sama media melalui sistem e-katalog diduga terjadi penayangan advertorial berulang atau Ganda tayang. Modusnya, media hanya dibayar untuk dua kali tayang
Namun konten bisa muncul hingga empat kali tayang.
Bahkan, ada kasus media yang hanya melakukan satu kali tayang, namun tercatat ditayangkan hingga empat kali.
Hal tersebut di lakukan oleh gerombolan oknum pejabat rampok sehingga Relawan Rambo Nusantara kab. Bekasi mendesak KPK.RI Untuk menangkap oknum pejabat bangsat di lingkaran Pemda bekasi yang di duga keras sarat dengan oknum pejabat koruptor,Yang mengangkangi program persiden RI ke 8 Prabowo Subianto
Ironisnya Pada Tahun Anggaran 2023, nilai anggaran mencapai Rp4.410.000.000 dengan realisasi Rp4.396.168.000.
Jika dihitung tanpa penayangan berulang, realisasi seharusnya hanya sekitar Rp1.113.030.000.
Dugaan tayang berulang membuat nilai realisasi melonjak menjadi sekitar Rp2.833.825 .000
Hal serupa juga terjadi pada Tahun Anggaran 2024. dari total anggaran Rp3.900.000.000 dengan realisasi Rp3.835.699.000 , jika dihitung tanpa tayang berulang, pembayaran diperkirakan hanya sekitar Rp1.250.869.000. hal tersebut, akibat dugaan tayang berulang, realisasi mendekati Rp3.192.272.000.
Menariknya, pada Tahun Anggaran 2025, laporan menyebut tidak ditemukan lagi penayangan berulang dalam kerja sama media.
Masyarakat kini mendesak adanya audit menyeluruh dan transparansi penggunaan anggaran publik, guna memastikan pengelolaan dana daerah berjalan akuntabel dan bebas dari praktik penyimpangan.
Sementara itu Rhamdan Nurul Ikhsan Kabid Informasi Komunikasi Publik pada Diskominfosantik belum lama ini mengatakan itu hanya kesalahan tehknis saja. .
Dari Perkataan,Rhamdan sebagai Kabid Diskominfo Bekasi yang kurang profesional memberikan penjelasan seolah olah kesalahan teknis , sedangkan dari sisi tersebut ada dugaan unsur kesengajaan untuk meraup keuntungan Pribadi dan berbagi jamaah , untuk melakukan merauk uang negara tidak mungkin dalam pelaksanaan tersebut menjadi kesalahan teknis yang berulang ulang
Diminta Aparat Penegak Hukum segera usut tuntas adanya dugaan merauk uang negara , supaya menjadi terang benderang
Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap Kadis Kominfo
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Diskominfo Bekasi













