TANGKAP KABID DISKOMINFO SANTIK KAB. BEKASI DIDUGA RAMPOK UANG AWAK MEDIA

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGKAP KABID DISKOMINFO SANTIK KAB. BEKASI DIDUGA RAMPOK UANG AWAK MEDIA

Rambonews.id||Bekasi

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Sopyan Relawan Rambo ( Rakyat Membela Prabowo ) kab. Bekasi angkat bicara terkait Pengaduan masyarakat kepada Inspektorat sehingga  mengguncang kerjasama Media pada Diskominfo santik ,adapun Pengaduan tersebut

Menyoroti kegiatan hubungan masyarakat, media, dan kemitraan komunikasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi.

Dalam laporan itu disebutkan, pelaksanaan kerja sama media melalui sistem e-katalog diduga terjadi penayangan advertorial berulang atau Ganda tayang. Modusnya, media hanya dibayar untuk dua kali tayang

Namun konten bisa muncul hingga empat kali tayang.

Bahkan, ada kasus media yang hanya melakukan satu kali tayang, namun tercatat ditayangkan hingga empat kali.

Hal tersebut di lakukan oleh gerombolan oknum pejabat rampok sehingga Relawan Rambo Nusantara kab. Bekasi mendesak KPK.RI Untuk menangkap oknum pejabat bangsat di lingkaran Pemda bekasi yang di duga keras sarat dengan oknum pejabat koruptor,Yang mengangkangi program persiden RI ke 8  Prabowo Subianto

Ironisnya Pada Tahun Anggaran 2023, nilai anggaran mencapai Rp4.410.000.000 dengan realisasi Rp4.396.168.000.

Jika dihitung tanpa penayangan berulang, realisasi seharusnya hanya sekitar Rp1.113.030.000.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Lemah Dalam Pengawasan Pembangunan Rumah Sakit Rengasdengklok,Diduga Menimbulkan Kerugian Uang Negara

Dugaan tayang berulang membuat nilai realisasi melonjak menjadi sekitar Rp2.833.825 .000

Hal serupa juga terjadi pada Tahun Anggaran 2024. dari total anggaran Rp3.900.000.000 dengan realisasi Rp3.835.699.000 , jika dihitung tanpa tayang berulang, pembayaran diperkirakan hanya sekitar Rp1.250.869.000. hal tersebut, akibat dugaan tayang berulang, realisasi mendekati Rp3.192.272.000.

Menariknya, pada Tahun Anggaran 2025, laporan menyebut tidak ditemukan lagi penayangan berulang dalam kerja sama media.

Masyarakat kini mendesak adanya audit menyeluruh dan transparansi penggunaan anggaran publik, guna memastikan pengelolaan dana daerah berjalan akuntabel dan bebas dari praktik penyimpangan.

Sementara itu Rhamdan Nurul Ikhsan Kabid Informasi Komunikasi Publik pada Diskominfosantik belum lama ini mengatakan itu hanya kesalahan tehknis saja. .

Dari Perkataan,Rhamdan sebagai Kabid Diskominfo Bekasi yang kurang profesional memberikan penjelasan seolah olah kesalahan teknis , sedangkan dari sisi tersebut ada dugaan unsur kesengajaan untuk meraup keuntungan Pribadi dan berbagi jamaah , untuk melakukan merauk uang negara tidak mungkin dalam pelaksanaan tersebut menjadi kesalahan teknis yang berulang ulang

Diminta Aparat Penegak Hukum segera usut tuntas adanya dugaan merauk uang negara , supaya menjadi terang benderang

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap Kadis Kominfo

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Diskominfo Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT OKNUM DANA BOS DI LINGKARAN DINAS PENDIDIKAN PEMKAB TANGERANG BELUM DI PROSES HUKUM
Diduga Dalih Perjalanan Dinas 7 SKPD Kab Banyu Asin Santap Anggaran Ajang Korupsi Pejabat Keparat
Tokoh Masyarakat Cigelam Apresiasi Kinerja Kades”* Desa Cigelam Kab.Purwakarta*
Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara
Dugaan Permainan Gelap Pemkab Purwakarta Belanja Barang dan Jasa 2023 Tanpa Menyajikan Bukti Otentik
GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00
Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran
Skandal RSUD Tigaraksa: Uji Nyali BPK di Bawah Bayang-Bayang Putusan MK
Berita ini 15 kali dibaca
TANGKAP KABID DISKOMINFO SANTIK KAB. BEKASI DIDUGA RAMPOK UANG AWAK MEDIA

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:10 WIB

SINDIKAT OKNUM DANA BOS DI LINGKARAN DINAS PENDIDIKAN PEMKAB TANGERANG BELUM DI PROSES HUKUM

Selasa, 14 April 2026 - 10:44 WIB

Diduga Dalih Perjalanan Dinas 7 SKPD Kab Banyu Asin Santap Anggaran Ajang Korupsi Pejabat Keparat

Senin, 13 April 2026 - 00:30 WIB

Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara

Minggu, 12 April 2026 - 11:49 WIB

Dugaan Permainan Gelap Pemkab Purwakarta Belanja Barang dan Jasa 2023 Tanpa Menyajikan Bukti Otentik

Sabtu, 11 April 2026 - 22:50 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00

Berita Terbaru