KASUS SUAP IJON PROYEK KAB. BEKASI DIDUGA KERAS ADA MALING BERTERIAK MALING
Rambonews.id||Bekasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup. Menyikapi adanya kinerja KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam penanganan Kasus suap proyek ijon yang merambah ke Muhtada Sobirin anggota DPRD dari Fraksi partai Golkar tidak tersentuh oleh KPK.
Waspada ada maling berteriak maling . Pasalnys salah satu Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin (MS), diduga keras terlibat kasus suap ijon proyek .
Ironisnya Muhtada Sobirin masih berkeliaran di alam bebas sehingga kinerja KPK , ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) menjadi sorotan awak media sedangkan sudah jelas kasus suap ijon proyek menjerat Bupati Bekasi nonaktif, ADK , HMK Termasuk pihak swasta SRJ Uang ratusan juta yang mengalir dari SRJ ke Muhtada Sobirin patut diusut oleh pihak jajaran KPK dan wajib dipertanggung jawabkan.
Uang yang mengalir ke sejumlah Anggota DPRD. Termasuk Muhtada Sobirin Anggota DPRD aktif dari Partai Golkar periode 2024-2029.
SRJ itu, kontraktor, bukan tukang minjemin duit atau rentenir,” tegas Nofal, Senin (2/2/2026).
Diungkapkan Nofal, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bekasi hingga DPRD Provinsi Jawa Barat, telah dipanggil dan diperiksa KPK dalam perkara suap ijon proyek yang menjerat tiga tersangka.
Namun hingga kini, Muhtada Sobirin tak kunjung dipanggil dan diperiksa KPK. Ada apa diduga keras ada maling berteriak maling
Tak hanya Muhtada Sobiri yang turut menerima aliran dana dari SRJ ada beberapa Anggota DPRD lainnya yang menikmati aliran dana tersebut,” kata Nofal.
“Saya yakin masih ada beberapa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya yang juga telah menerima aliran dana dari SRJ. Pasti ada, namun KPK belum memanggil mereka atau memang KPK tidak tahu,” sambung Nofal.
Swasta yang diketahui sudah di tetapkan tersangka oleh KPK sejak 20 Desember 2025 lalu, merupakan seorang kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek-proyek di Pemerintahan Daerah (Pemda), Kabupaten Bekasi.
Sejumlah aliran dana yang mengalir dari SRJ ke sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Bekasi, diketahui tujuannya adalah, untuk mendapatkan sejumlah proyek yang ada di Pemerintah Kabupaten Bekasi, bukan urusan pinjam meminjam.
“Sekali lagi, SRJ atau Sarjan itu kontraktor, bukan Koperasi simpan pinjam atau rentenir yang meminjamkan uang ke para Pejabat atau Anggota DPRD.
Jadi kalau ada oknum Anggota DPRD terima ijon proyek lalu alasan minjam itu bohong,” pasalnya Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news kompirmasi melalui ponselnya Muhtada Sobirin.

Asalamualaikum . Saudara Muhtada Sobirin Anggota DPRD dari partai Golkar kab.Bekasi. ijin untuk Klaripikasi / Konfirmasi terkait dugaan adanya Ijon proyek dewan.
Berapa besar dana ijon proyek yang anda terima dari saudara Sarjan ?Seorang kontraktor. Mohon di jawab dan di perjelas?.. Sebelum berita tersebut mencuat di Media Rajawali news Grup. Saya tunggu Hak jawab Pak Muhtada Sobirin selaku anggota DPRD Kab. Bekasi.
Atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih. ( Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup )
Sampai berita ini diterbitkan belum ada hak jawab dari anggota dewan Mutada Sobirin,dan Pernyataan Resmi
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Proyek Ijon Kasus Dugaan Suap














