KASUS SUAP IJON PROYEK KAB. BEKASI DIDUGA KERAS ADA MALING BERTERIAK MALING

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KASUS SUAP IJON PROYEK KAB. BEKASI DIDUGA KERAS  ADA MALING BERTERIAK MALING

Rambonews.id||Bekasi 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup. Menyikapi adanya kinerja KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam penanganan Kasus suap proyek ijon yang merambah ke Muhtada Sobirin anggota DPRD dari Fraksi partai Golkar tidak tersentuh oleh KPK.

Waspada ada maling berteriak maling . Pasalnys salah satu Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin (MS), diduga keras terlibat  kasus suap ijon proyek .

Ironisnya Muhtada Sobirin masih berkeliaran di alam bebas sehingga kinerja KPK , ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) menjadi sorotan awak media sedangkan sudah jelas kasus suap ijon proyek menjerat Bupati Bekasi nonaktif, ADK , HMK Termasuk  pihak swasta SRJ Uang ratusan juta yang mengalir dari SRJ ke Muhtada Sobirin  patut  diusut oleh pihak jajaran KPK dan wajib dipertanggung jawabkan.

Uang yang mengalir ke sejumlah Anggota DPRD. Termasuk Muhtada Sobirin Anggota DPRD aktif dari Partai Golkar periode 2024-2029.

SRJ itu, kontraktor, bukan tukang minjemin duit atau rentenir,” tegas Nofal, Senin (2/2/2026).

Diungkapkan Nofal, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bekasi hingga DPRD Provinsi Jawa Barat, telah dipanggil dan diperiksa KPK dalam perkara suap ijon proyek yang menjerat tiga tersangka.

Namun hingga kini, Muhtada Sobirin  tak kunjung dipanggil dan diperiksa KPK. Ada apa diduga keras ada maling berteriak maling

Tak hanya Muhtada Sobiri yang turut menerima aliran dana dari SRJ ada beberapa Anggota DPRD lainnya yang  menikmati aliran dana tersebut,” kata Nofal.

Baca Juga:  Ketua Umum Kerukunan Tani Cimande (KTC), H. Achmad Suhaimi ajukan PTUN

Saya yakin masih ada beberapa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya yang juga telah menerima aliran dana dari SRJ. Pasti ada, namun KPK belum memanggil mereka atau memang KPK tidak tahu,” sambung Nofal.

Swasta yang diketahui sudah di tetapkan tersangka oleh KPK sejak 20 Desember 2025 lalu, merupakan seorang kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek-proyek di Pemerintahan Daerah (Pemda), Kabupaten Bekasi.

Sejumlah aliran dana yang mengalir dari SRJ ke sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Bekasi, diketahui tujuannya adalah, untuk mendapatkan sejumlah proyek yang ada di Pemerintah Kabupaten Bekasi, bukan urusan pinjam meminjam.

Sekali lagi, SRJ atau Sarjan itu kontraktor, bukan Koperasi simpan pinjam atau rentenir yang meminjamkan uang ke para Pejabat atau Anggota DPRD.

Jadi kalau ada oknum Anggota DPRD terima ijon proyek lalu alasan minjam itu bohong,” pasalnya Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news kompirmasi melalui ponselnya Muhtada Sobirin.

Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawalinews Group
Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawalinews Group

Asalamualaikum . Saudara Muhtada Sobirin Anggota DPRD dari partai Golkar kab.Bekasi. ijin untuk Klaripikasi / Konfirmasi terkait dugaan adanya Ijon proyek dewan.

Berapa besar dana ijon proyek yang anda terima dari saudara Sarjan ?Seorang kontraktor. Mohon di jawab dan di perjelas?.. Sebelum berita tersebut mencuat di Media Rajawali news Grup. Saya tunggu Hak jawab Pak Muhtada Sobirin selaku anggota DPRD Kab. Bekasi.

Atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih. ( Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup )

Sampai berita ini diterbitkan belum ada hak jawab dari anggota dewan Mutada Sobirin,dan Pernyataan Resmi

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Proyek Ijon Kasus Dugaan Suap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum
Ketahanan Pangan Desa Di Tolak SPPG, Tani Desa Mengeluh Adaapa ?..SPPG Memilih Pihak Ke-3
PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI
TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT
Triwulan IV tahun 2023 Anggaran Tidak Terealisasi Seluruhnya Untuk 42 sub Kegiatan Supervisi Banggai Laut
Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga
Guru P3K Bermental Preman? Aksi Usir Wartawan di SDN 03 Kedung Waringin Coreng Wajah PGRI!
KAB.BEKASI TERKORUP MENYALA KORUPTOR RAJAWALI MENGUDARA
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :
KASUS SUAP IJON PROYEK KAB. BEKASI DIDUGA KERAS ADA MALING BERTERIAK MALING

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:00 WIB

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:30 WIB

Ketahanan Pangan Desa Di Tolak SPPG, Tani Desa Mengeluh Adaapa ?..SPPG Memilih Pihak Ke-3

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:32 WIB

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:11 WIB

Triwulan IV tahun 2023 Anggaran Tidak Terealisasi Seluruhnya Untuk 42 sub Kegiatan Supervisi Banggai Laut

Berita Terbaru

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB