Masyarakat Menolak Keras akan Tukar Gulingnya Tanah Aset Desa Pengarengan
Rambonews.id||Cirebon
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat Desa Pengarengan,Kecamatan Pangenan,Kabupaten Cirebon,menolak keras akan ditukar gulingnya tanah aset desa yang terletak diblok bugel.
Hal tersebut, masyarakat mengangkat sepanduk penolakan pada selasa siang yang lalu.
Penolakan ini dipicu oleh ketidak seimbangan harga tanah Desa yang berada dilokasi kelas satu yang ditukar guling dengan tanah pengganti di wilayah Desa Karangmekar,Kecamatan Karangsembung,Kabupaten Cirebon,yang harganya jauh lebih rendah.
Tanah Aset desa yang akan ditukar guling diblok bugel,Desa Pengarengan,memiliki harga pasaran sekitar 1,500,000 per persegi dengan luas sekitar 3,6 hektar atau 36,000 meter persegi.
Sementara tanah untuk pengganti yang sudah disiapkan diwilayah Desa Karangmekar seluas 7,4 hektar atau 74,000 meter persegi dengan harga pasaran sekitar 40,000 per meter persegi.
Herman,perwakilan warga Desa Pengarengan,menyatakan penolakan warga terhadap akan ditukar gulingnya tanah tersebut,karena tidak ada keterbukaannya dari Pemdes dan Kepala Desa Setempat terkait akan tukar guling ini.
Ketua Umum LSM Kampak,Satori juga mempertanyakan proses akan ditukar gulingnya aset desa kepada perusahaan swasta.
Supriyanto,SH alias Andi ikut angkat bicara,menolak keras adanya tanah aset desa pengarengan akan ditukar guling untuk kepentingan perusahaan swasta apa bila peroses dan mekanimenya tidak sesuai prosedur,karena pada tahun yang dahulu
Saat pemerintah desa pengarengan dijabat oleh zayenudin telah terjadi adanya tukar guling,yang mana tanah penggantinya bermasalah kurang satu hektar sampai sekarang.
Kami minta kepada pemerintahan Daerah kabupaten cirebon,gubernur jawa barat dan Mendagri agar menolak atau tidak disetujuinya akan ditukar gulingnya tanah aset desa pengarengan,”pungkasnya,
Masyarakat meminta keterbukaan informasi dari Pemdes Pengarengan dan akan melanjutkan peroses hukum jika dugaan korupsi ini tidak dijelaskan oleh kuwu.saat hendak dikonfirmasi kuwu desa pengarengan Carsadi tidak ada dikantor.
Ajeng hidayat ketua BPD Desa pengarengan mengatakan,” benar tanah aset desa akan ditukar guling tapi masih peroses tinggal menunggu Sk dari Mendagri saja,dalam peroses tukar guling baik tanah yang disiapkan sebagai penggantinya yang lokasinya ada di desa karangmekar,
Sedangkan yang mengurus semuanya dari pihak perusahaan swasta yang menginginkan tanah tanah aset desa tersebut,kuwu tinggal menyetujui saja.jadi untuk teransaksi tukar guling belum,masih di peroses menunggu Sk dari Mendagri.
Namun masalah harga tanah aset desa pengarengan yang akan ditukar guling dari penilaian tim apresial 200,000 per meter peseginya,sedangkan tanah penggantinya yang sudah disiapkan dari pihak perusahaan harga tanahnya 40,000 per meter peseginya.
Saat ini kuwu belum menerima uang sepenunya kecuali baru bon bonan saja dari pihak perusahaan swasta tersebut.pungkasnya kepada wartawan rajawali news.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Team Wartawan Cirebon













